Senin, 17 Mei 2010

APMCHUD ke-3 2010

Solo, 22-24 Juni, 2010

Tema:
Pemberdayaan Komunitas untuk Urbanisasi Berkelanjutan

Negara-negara kawasan Asia Pasifik, dalam dekade terakhir mengalami urbanisasi yang meningkat pesat di mana di dalamnya terdapat tantangan yang kompleks untuk perencana kota. Merujuk pada APMCHUD, sebelas dari kota-kota megapolitan di dunia yang memiliki populasi lebih dari 10 juta orang berlokasi di Asia. Pertumbuhan perkotaan diproyeksi akan meningkat dua kali lipat dari 3,3 milyar pada 2007 menjadi 6,4 milyar pada 2050. Sebagian besar dari pertumbuhan ini akan berlangsung di negara berkembang.
Pada kota-kota tersebut, diperkirakan 43 % dari penghuni kota akan bertempat tinggal di daerah kumuh. Diperkirakan pada 2020, populasi penduduk kumuh dunia akan mencapai 1,4 milyar atau satu dari dua warga daerah kumuh akan bertempat tinggal di Asia.
Urbanisasi yang meningkat berkontribusi lebih jauh terhadap emisi buatan manusia, khususnya dari konsumsi energi, aktivitas industri dan transportasi. Menurut PBB, sekitar 50 % dari populasi dunia tinggal di kota (diprediksikan akan meningkat menjadi 60* pada 2030), mereka juga bertanggung jawab atas 75 % penggunaan energi. Tren peningkatan urbanisasi dan konsumsi energi ini akan meningkat secara signifikan di masa depan.
Pada 2007, IPCC secara resmi menemukan bahwa pemanasan global yang disebabkan oleh aktivitas manusia sedang berlangsung. Jika komunitas internasional terus melanjutkan perilaku bisnis seperti biasa, temperatur global akan meningkat lebih dari dua derajad Celcius pada 2050 di mana bencana alam dengan dampak katastropik/menghancurkan akan muncul.
Terkait dengan hal tersebut, kota padat penduduk rentan terhadap dampak dari perubahan iklim. Naiknya level permukaan laut akan mempengaruhi rumah tangga masyarakat, khususnya komunitas pesisir dan persediaan air besih, sementara naiknya temperatur di kota menyebabkan lingkungan yang berbahaya bagi masyarakatnya. Dengan demikian, kota-kota berada pada baris terdepan dalam perang global melawan perubahan iklim. Perkembangan kota-kota dan isu perubahan iklim merupakan saling terkait satu dengan lainnya. Urbanisasi yang tumbuh dengan cepat di perkotaan akan berdampak pada perubahan iklim, dan juga sebaliknya, perubahan iklim akan memberikan tekanan dan kendala bagi perkotaan.
Permasalahan yang diakibatkan oleh perubahan iklim akan mempengaruhi usaha-usaha negara-negara di kawasan Asia Pasifik dalam mencapai Millenium Development Golas (MDGs), khususnya target pengurangan angka kemiskinan hingga 50 % sampai tahun 2015. Saat ini, kondisi tersebut diperparah dengan adanya krisis pangan, bahan bakar, dan ekonomi yang sedang melanda dunia.
Aspek penting lainnya ialah fakta bahwa kota-kota di dunia mempunyai karakteristik yang berbeda, tidak hanya antar negara, namun juga kota-kota yang ada dalam suatu negara. Secara teori, kota yang berbeda akan menghadapi tipe permasalahan lingkungan yang berbeda pula, termasuk kebijakan yang berbeda dalam menghadapi permasalahan tersebut.
Dalam hubungannya dengan perubahan iklim, salah satu aspek pentingnya adalah isu adaptasi teknologi dan mitigasi bencana. Hal ini disadari, kota dan masyarakatnya dapat berperan penting dalam adaptasi sehingga ancaman terhadap perubahan iklim dapat diminimalisasi.
Badan PBB yang berurusan dengan program lingkungan ? The United Nations Environmental Program (UNEP) saat ini sedang mengembangkan Jejaring Global untuk Adaptasi (Global Network on Adaptation). Sementara itu di skala nasional, Konferensi Perubahan Iklim PBB ? UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) meminta kepada negara-negara untuk mengembangkan suatu Rencana Tindak Nasional mengenai Adaptasi ? National Action Plan on Adaptation (NAPA). Pada konteks ini, kota-kota di suatu negara dapat berperan aktif mengembangkan cetak biru (blueprint) NAPA untuk wilayah mereka masing-masing.
Dengan mempertimbangkan sifat-sifat yang berbeda di antara kota-kota, ukuran adaptasi akan bervariasi antara kota di pesisir dengan di pedalaman. Studi terbaru menunjukkan bahwa 360 juta penduduk tinggal di daerah perkotaan dengan ketinggian kurang dari 10 mdpl, membuat mereka menjadi rentan terhadap kenaikan permukaan laut dan dampak iklim lainnya. Dengan demikian, terdapat kebutuhan untuk mengadakan penilaian kebutuhan yang berbasis pada keragaman kota-kota.
Kelompok lain yang merupakan kelompok paling rentan terhadap dampak perubahan ikim adalah kelompok Negara Pulau Kecil Berkembang yang sebagian besar berlokasi di kawasan Pasifik. Situasi ini menjadi lebih parah dengan adanya krisis pangan dan energi ditambah dengan krisis ekonomi global akhir-akhir ini.
Dan juga seperti sudah diatur dalam Artikel UNFCC 4.8, perhatian perlu diberikan, terutama kepada negara pulau kecil, negara dengan daerah pesisir yang rendah, dan negara dengan wilayah perkotaan yang tinggi polusi dibandingkan dengan yang lainnya.
Menyadari adanya fakta bahwa kemiskinan dalam hal ini berupa pendapatan, kesehatan, dan pendidikan rendah serta minimnya akses terhadap kebutuhan dasar, minimnya pengetahuan dan komunikasi yang banyak ditemui di Asia Pasifik adalah dasar dari pembentukan APMCHUD, maka sangat penting untuk meningkatan pemberdayaan masyarakat mengenai urbanisasi berkelanjutan, khususnya di tengah-tengah perubahan iklim dan krisi ekonomi global yang tidak pernah menjadi sepenting ini.
Untuk di Indonesia, Pemberdayaan masyarakat telah diimplementasikan sejak lama dan terdapat beberapa praktek terbaik yang dapat dibagi dengan Negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik, seperti sebagai berikut:


  • Pemberdayaan masyarakat dalam hal peningkatan kawasan kumuh dengan memperbaiki infrastruktur perumahan local, kondisi ekonomi local, dan sumber daya manusia local melalui Program Perbaikan Kampung.
  • Pemberdayaan masyarakat merespon krisis ekonomi global melali peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan peluang kerja bagi masyarakat local. Pemberdayaan masyarakat dengan model seperti ini telah dipraktekkan di seluruh Indonesia melalui program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri
  • Pemberdayaan masyarakat dalam hal penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat, seperti penyediaan air (Program Pamsimas) dan Sanitasi (SANIMAS Program). Program-program ini dilaksanakan di 110 kota yang mencakup 5.000 desa di negeri ini.
  • Pemberdayaan masyarakat dalam proses perencanaan lokal dan pembangunan infrastruktur dengan meningkatkan Investasi Jangka Menengah dan Perencanaan Pembangunan, atau RPIJM, yang menggabungkan investasi dan rencana pembangunan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.
  • Pemberdayaan masyarakat dalam hal penanggulangan perubahan iklim melalui promosi kesadaran masyarakat dan kampanye mengenai sanitasi dan pengelolaan limbah padat dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam hal pembangunan perumahan dan perkotaan akan memerlukan dukungan manajemen pengetahuan dalam hal perumahan dan pembangunan perkotaan dan pembangunan kapasitas pemangku kepentingan terkait.
© APMCHUD 2010. All Rights Reserved.
DJ17
“Walaupun Profesi Saya Adalah Mengajar Dan Memotivasi, Tapi Saya Tetaplah Seorang Murid Yang Akan Terus Belajar Dari Setiap Momen Kehidupan.” -  Djajendra
Sebagian besar karyawan di tempat kerja selalu berharap mendapatkan karir, jabatan, dan gaji yang terbaik. Untuk itu, mereka selalu mempersiapkan dirinya dengan ilmu pengetahuan, motivasi, karakter, keterampilan, dan semangat untuk menjadi yang terbaik. Persoalannya, dalam proses pengejaran karir, ada sangat banyak faktor x yang  diperlukan, dan tidak sekedar tergantung kepada kegeniusan atau pun kepada kehebatan keterampilan kerja individu. Peluang untuk mendapatkan karir terbaik sering sekali ditentukan oleh sikap murah hati para pimpinan. Apakah Anda menyadari bahwa kecemerlangan karir Anda di saat ini mungkin ditentukan oleh sikap murah hati para atasan Anda di mana pun itu?
Saya pribadi tidak pernah menyangkal bahwa sebagian besar karyawan pasti menyimpan harapan kepada para pimpinannya. Namun, ada juga sebagian karyawan yang terlalu percaya diri dan cendrung bersikap sombong, dan mengabaikan faktor x di dalam mendapatkan karir kerja terbaik. Mereka selalu berpikiran kegeniusan, pendidikan, dan kehebatan keterampilan mereka pasti mampu mengantar mereka kepada puncak karir dan puncak prestasi tertinggi. Padahal di dalam dunia kerja, hubungan baik dan komunikasi yang persuasif sangat menentukan untuk mendapatkan yang terbaik di dalam setiap proses perjalanan karir ke puncak prestasi.
Setiap karyawan  harus bekerja keras dan berinteraksi dengan baik kepada setiap orang di internal kantor. Setiap karyawan harus berpikir bahwa tugas mereka adalah berjuang, bekerja keras, beretika, memiliki etos kerja terbaik, melayani perusahaan dan stakeholders dengan tulus, ikhlas dan penuh tanggung jawab. Setiap karyawan harus bersikap rendah hati, dan berperilaku seolah-olah perjalanan karir mereka tidak sepenuhnya atas kendali diri sendiri, tapi masih ada faktor x yang diperlukan untuk memenangkan persaingan karir di tempat kerja.
Mungkin di saat ini Anda telah memenangi berbagai kompetisi karir di tempat kerja Anda. Artinya, Anda telah meraih sukses. Namun, memenangi karir di saat ini bukanlah berarti Anda telah sampai di puncak prestasi, masih ada puncak – puncak prestasi yang lebih tinggi yang harus Anda daki, dan mungkin juga ada tantangan-tantangan sulit yang harus Anda lalui untuk sampai di puncak prestasi yang lebih tinggi.
Di dalam hidup, Anda tak bisa memenangi semua perlombaan karir menuju puncak prestasi di setiap waktu. Anda tak bisa berada di puncak prestasi di setiap waktu. Meski begitu, Anda harus selalu bersikap rendah hati, optimistis, berjuang, bekerja keras, dan tidak pernah menyerah oleh hal apa pun. Ingat! Kadang-kadang, Anda harus menjadi lebih kuat untuk menerima momen terburuk dari perjalanan karir Anda, dan selalu mau menjadi murid terbaik untuk belajar dari momen terburuk itu.

Minggu, 16 Mei 2010

CURAH PENDAPAT SEBUAH PAPER KEBIJAKAN RAPERDA PERTELEKOMUNIKASIAN

Konsekuensi logis dari otonomi daerah adalah pemberian kewenangan atau urusan yang dahulu masih berada di pemerintah pusat sekarang diserahkan kepada daerah,seperti kewenangan urusan pertelekomunikasian (UU NO: 38 Tahun 2008)
Dari sistem sentralistik ke desentralistik ini sebenarnya dalam konteks politiknya adalah sebuah pemberian semacam hadiah politik.Atau bisa jadi pemerintah pusat akhirnya kewalahan dalam urusan urusan tersebut atau dalam tujuan yang luhur dari otonomisasi itu pemerintah pusat secara tulus dalam rangka pembelajaran kepada daerah sebagai sebuah bentuk pengembangan dirinya (daerah).Namun  apabila kita cermati benar,urusan urusan yang diserahkan tersebut tidak begitu signifikan bagi daerah,misalnya dalam aspek penambahan pendapatanya.Urusan ini justru memberikan beban dan implikasinya membawa kepada daerah akan berhadapan langsung dengan pemangku kepentingan di daerahnya.menurut saya urusan ini ada beberapa yang akan menambah beban ekonomis kepada para pelaku ekonomi didaerah apabila nantinya berurusan dengan pajak atau retribusi.Memang daerah dalam membangun sangat memerlukan adanya pendapatan daerah atau PAD,tetapi kalau akhirnya ini justru imbasnya kepada beban beaya ekonomi kepada masyarakat dan sudah bisa ditebak akan terjadi resistensi,maka pemerintah daerah yang akan berhadapan dengan masyarakatnya.
Namun apa boleh buat ,melalui UU NO 38 tahun 2008 sudah diundangkan ,dan daerah harus menerima wewenang itu.Saya memprediksi bahwa wewenang ini nantnya cukup rumit dalam implementasinya.Pemerintah daerah masih harus menyiapkan raperdanya yang sudah dapat dipastikan akan cukup alot dalam pembahasannya nanti pada ranah politisnya di dewan maupun ketika hearing dengan pemangku kepentingan.
Waktu berjalan terus dan kebijakan itu mau tidak mau harus dilaksanakan,maka sebelum kebijakan ini nanti masuk pada ranah politik (DPRD),Pemkot dalam hal ini telah menyiapakan sebuah naskah akademis yang dimaksudkan dan tujuannya adalah memberikan penjelasan secara yuridis,sosiologis dan filosofisnya dari kebijakan itu nantinya.Diskusi terfokus dengan pemangku kepentingan dan akademisi telah dilakukan untuk mendapatkan masukan dan pemahaman serta penyatuan persepsi telah dilakukan agar nanti kebijakan ini dapat diterima meskipun tidak secara absolut.nilai nilai demokratisasi tetap harus dijunjung.terimakasih.( oleh :Agustaf sw.2009)

Jumat, 14 Mei 2010

festival jazz di kota solo

Perhelatan festival jazz ini di selenggarakan di kanopi pasar Windujenar,kota Solo tidak akan pernah berhenti berinovasi sebagai bagian dari branding kota untuk meyemarakkan atraksi wisata,meski demikian atmosphere budaya jawa tetap melekat

Sabtu, 08 Mei 2010

CAR FREE DAY : kebijakan ideal vs kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat

PENDAHULUAN

Pemberlakuan car free day di beberapa jalan protokol segera diberlakukan pada bulan mei 2010 ini.dimana tujuan dari policy ini adalah terwujudnya kota yang bebas macet dan bebas polusi.Dan kebijakan ini sudah diputuskan oleh Pemkot Surakarta dengan sebuah konsideran dalam rangka mewujudkan kota dengan semboyan "MOVE PEOPLE NOT CAR".
Saya kira keputusan yang harus diambil oleh penguasa kota ini adalah sebuah keputusan yang cukup ideal sebagai sebuah pilihan kebijakan.
Namun dibalik akan di implementasikannya kebijakan ini nampaknya tidak begitu saja mulus dan diterima sebagai sebuah kebijakan yang dapat direspon oleh masyarakat,tidak sedikit komplain yang muncul seperti para pedagang pelaku ekonomi disekitar jalan yang akan diperlakukan "car free day" yang notabene terkait dan secara langsung membawa implikasi terhadap kepentingan mereka.
Sehingga kesimpulannya adalah resistensi atau penolakan masih harus dihadapi ketika kebijakan ini nantinya di implementasikan.Bahkan tidak luput juga pengamatan dari beberapa pihak baik para politisi ,pemerhati masalah sosial ekonomi dan lain sebagainya.Maka dari sana akhirnya akan muncul suatu pertanyaan yang cukup mendasar,yaitu "mengapa " dan "bagaimana proses penyusunan /formulasi dari kebijakan itu tadi pada awalnya muncul dan pemerintah harus bersikap demikian dan pertanyaan lanjutannya adalah apakah kebijakan ini sudah benar merupakan sebuah agenda setting dari sebuah kebijakan publik
Untuk menjelaskan mengapa kebijakan car free day ini sudah menunjukkan signal akan adanya penolakan dari masyarakat .mari kita menengok sebentar teori tentang kebijakan publik.Kimber,1974 dan Hogwood &guun 1986,dijelaskan bahwa kreteria issue menjadi kebijakan publik adalah harus mencakup hal hal atara lain yang salah satunya memberi pengertian bahwa menyangkut emosi tertentu dan kepentingan tertentu dari sudut kepentingan orang banyak dan mendapat dukungan media massa,serta lebih dari itu adalah telah mencapai titik partikularitas tertentu dan berdampak dramatis.Sehingga dari konsep tersebut sebuah issue tidak serta merta dijadikan sebuah kebijakan dan tidak secara otomatis,harus dilalui prosesnya agar sebuah kebijakan public tidak menghadapi konflik
Apalagi penerapan car free day ini belum di sosialisasikan dan bahkan banyak pihak meminta terlebih dahulu agar dilakukan sebuah kajian yang mendalam sehingga tidak memunculkan spekulasi terhadap pengertian dari masyarakat..Kalau pemkot harus memutuskan kebijakan tersebut idealnya memang harus dibicarakan secara tebuka dan transparan yang bisa memberikan penjelasan dari aspek benefit dan costnya.Contoh yang sudah dihadapi/dirasakan implikasinya adalah dari pihak pedagang/pelaku ekonomi yang kebetulan memerlukan aksesbiltas dari jalur atau jalan yang akan diberlakukan bebas dari parkir,bahkan mungkin implikasi yang lebih meluas adalah kemungkinan hilangnya sumber pendapatan dari sector informal lainnya misalnya tukang parkir,dsb.

PERLUNYA PENGENALAN SITUASI PROBLEMATIS.

Kebijakan car free day ini mungkin akan menjadi tidak populer apabila kebijakan ini dirumuskan secara salah.(muhajir Darwin.dalam makalah ,tahap tahap perumusan masalah),menjelasakan bahwa jika suatu kebijakan dirumuskan secara salah,maka proses kebijakan itu akan mengalami kesalahan yaitu, melakukan secara benar untuk memecahkan masalah yang dirumuskan secara salah..Hal ini menjelaskan bahwa pengenalan situasi problematic yang tepat adalah sangat penting.Sebagai contoh pemberlakuan “car free day “ ini adalah dalam rangka menarik wisatawan atau dalam rangka terciptanya kota yang bersih tanpa polusi atau hanya meniru kota kota diluar negeri sana ,seperti Singapura,korea,atau bahkan negara negara di eropa yang notabene belum/tidak sesuai karakter social ekonomi dan budayanya.
Kemudian apakah sudah diperhitungkan implikasi social ekonomi,karena apalah artinya sebuah kebijakan apalagi hanya didorong oleh suatu obsesi tetapi belum jelas akan memecahkan suatu permasalahan apa yang sebenarnya..Sebagaimana telah diuraiakan diatas bahwa kebijakan car free day ini sudah ada tanda tanda yang dipertanyakanoleh masyarakat dan beberapa elit politik local serta beberapa kelompok yang menolak.Untuk itu lebih baik memang jangan terlalu tergesa gesa dalam melaksnakan kebijakan ini,sosialisasi yang didasari oleh kajian dan proses brainstorming dalam rangka memunculkan ide,tujuan dan strategi yang dapat membantu mengidentifikasi dan menkonseptualisasikan situasi problematic mengapa perlu pemberlakuan car free day.mengapa perlu demkian,karena car free day ini esensinya adalah menutup jalan untuk dilewati kendaraan bermotor atau tidak boleh dipakai untuk parkir,karena bukankah jalan itu adalah barang public yang fungsinya untuk dilewati.Sebab perlu dimaklumi juga bahwa budaya masyarakat kita sekarang ini masih belum membudaya untuk menggunakan kendaraan umum,apalagi akses untuk memiliki kendaraan pribadi sangat mudah misalnya dengan banyaknya dealer dealer yang menawarkan kredit dengan mudah disamping juga sifat konsumeritas masyarakat yang masih cukup tinggi.
Sekali lagi mari kita tawarkan bergaining kebijakan ini kepada masyarakat agar tidak muncul resistensi.Secara pribadi saya memang mengapresiasi ide walikota solo yang ingin mewujudkan kota solo yang bersih,segar,mengurangi kemacetan.Namun perlu dimaklumi bahwa pendapat dan kepentingan dari masyarakat sangat beragam dan heterogin secara social ekonomi.terimakasih,semoga dapat diterima sebagai urun rembug saja..( Agustav,dari goa hantu,Mei,2010).

Rabu, 05 Mei 2010

TAMAN PUBLIK NAN MERANA

Taman ini dibuat dengan uang rakyat dan untuk dimanfaatkan sepenuhnya untuk rakyat,tetapi baru beberapa bulan saja sudah tak terawat.Pemerintah sebagai penyelenggara dan pelayan masyarakat seharusnya tanggap dengan hal sepele seperti ini.Untuk membangun ini komitmen walikota adalah untuk menyenagkan masyarakatnya dengan memiliki ruang publik ,tetapi sayangnya pejabat/pembantunya  sangat tidak responsif....(lokasi Taman Sekartaji di kota Surakarta)