CITY BRANDING UNTUK PEMDA: PERLUKAH ?
Pernah dengar "Uniquely Singapore", “Malaysia Truly Asia” atau “Yogya Never Ending Asia” ? Saya yakin kita pasti pernah mendengarnya, atau bahkan mengingatnya.Ya, itu adalah salah satu strategi suatu wilayah seperti Negara, Provinsi, Kabupaten, atau Kota untuk memiliki positioning yang kuat dan dapat dikenal secara luas di seluruh dunia. Upaya ini yang disebut sebagai City Branding.
Dalam dunia bisnis, Brand atau merk sangat menentukan keberhasilan suatu perusahaan. Makanya banyak perusahaan mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk dapat mempromosikan brand-nya ke masyarakat luas. Dengan kata lain agar brand-nya dapat menjadi Brand Equity.
Di sektor publik, diakui atau tidak, dengan penerapan otonomi daerah dan semakin nyata serta meluasnya trend globalisasi saat ini, daerah pun harus saling berebut satu sama lain dalam hal:
- Perhatian (attention)
- Pengaruh (influence)
- Pasar (market)
- Tujuan Bisnis & Investasi (business & investment destination)
- Turis (tourist)
- Tempat tinggal penduduk (residents)
- Orang-orang berbakat (talents), dan
- Pelaksanaan kegiatan (events)
Oleh karena itu sebuah daerah membutuhkan Brand yang kuat. Secara definisi, City Brand adalah indentitas, symbol, logo, atau merk yang melekat pada suatu daerah.
Sebuah pemda harus membangun Brand (brand building) untuk daerahnya, tentu yang sesuai dengan potensi maupun positioning yang menjadi target daerah tersebut.
Banyak keuntungan yang akan diperoleh jika suatu daerah melakukan City Branding, antara lain:
1. Daerah tersebut dikenal luas (high awareness), disertai dengan persepsi yang baik
2. Dianggap sesuai untuk tujuan-tujuan khusus (specific purposes)
3. Dianggap tepat untuk tempat investasi, tujuan wisata, tujuan tempat tinggal, dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan (events)
4. Dipersepsikan sebagai tempat dengan kemakmuran dan keamanan yang tinggi
LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT CITY BRANDING YANG KUAT
Brand atau merk yang legendaris dan mampu bertahun puluhan bahkan ratusan tahun, tidak muncul begitu saja. Tetapi mereka melakukan langkah-langkah yang terencana, jelas, dan berbeda dengan para pesaingnya.
Demikian juga agar mempunyai Brand yang kuat, sebuah daerah harus memiliki karakteristik khusus yang bisa dijelaskan dan diidentifikasikan. Misalnya tampak fisik kota, pengalaman orang terhadap daerah tersebut, dan penduduk seperti apa yang tinggal di daerah tersebut.
Langkah-langkah utama dalam membangun City Branding yang kuat adalah sebagai berikut:
Mapping Survey; meliputi survey persepsi dan ekspektasi tentang suatu daerah baik dari masyarakat daerah itu sendiri maupun pihak-pihak luar yang mempunyai keterkaitan dengan daerah itu.
Competitive Analysis; melakukan analisis daya saing baik di level makro maupun mikro daerah itu sendiri.
Blueprint; penyusunan cetak biru atau grand design daerah yang diinginkan, baik logo, semboyan, ”nick names”, ”tag line”, da lain sebagainya beserta strategi branding dan strategi komunikasinya.
Implementation; pelaksanaan grand design dalam berbagai bentuk media, seperti pembuatan media center, pembuatan events, iklan, dan lain sebagainya.
Beberapa contoh kota di dunia yang dianggap memiliki City Brand yang kuat adalah New York, Paris, dan San Francisco. Mengapa kota-kota tersebut dianggap memiliki City Brand yang kuat ? Karena kota-kota itu memiliki kualifikasi yang harus dimiliki oleh suatu brand yang kuat, yaitu mempunyai sejarah, kualitas tempat, gaya hidup, budaya, dan keragaman yang menarik dan bisa dipasarkan.
Kesimpulannya, pemda-pemda di Indonesia, baik level provinsi, kabupaten, atau kota perlu melakukan City Branding, agar daerahnya bisa makin dikenal, sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya makin meningkat.
Bagaimana pak Gubernur, pak Bupati, dan pak Walikota ? Segeralah take action !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar