Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi 2009 (SNATI 2009) ISSN: 1907-5022
Yogyakarta, 20 Juni 2009
B-11
PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENINGKATAN
DAYA SAING USAHA KECIL MENENGAH
Arief Rahmana
1Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik,Universitas Widyatama
Jl. Cikutra No. 204A Bandung 40125
Telp. (022) 7275855 ext. 132, Faks. (022) 7274010
E-mail: arief.rahmana@widyatama.ac.id
ABSTRAK
Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai peranan yang penting dalam pertumbuhan ekonomi dan industri
suatu negara. Hampir 90% dari total usaha yang ada di dunia merupakan kontribusi dari UKM. Disamping itu,
UKM mempunyai kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Studi empirik menunjukkan bahwa UKM pada
skala internasional merupakan sumber penciptaan lapangan pekerjaan. Kontribusi UKM terhadap penyerapan
tenaga kerja, baik di negara maju maupun negara berkembang, termasuk Indonesia, mempunyai peranan yang
signifikan dalam penanggulangan masalah pengangguran. Dalam era ekonomi global saat ini, UKM dituntut
untuk melakukan perubahan guna meningkatkan daya saingnya. Salah satu faktor penting yang akan
menentukan daya saing UKM adalah teknologi informasi (TI). Penggunaan TI dapat meningkatkan
transformasi bisnis melalui kecepatan, ketepatan dan efisiensi pertukaran informasi dalam jumlah yang besar.
Studi kasus di Eropa juga menunjukkan bahwa lebih dari 50% produktivitas dicapai melalui investasi di bidang
TI. UKM dikatakan memiliki daya saing global apabila mampu menjalankan operasi bisnisnya secara reliable,
seimbang, dan berstandar tinggi.
Kata Kunci: UKM, Teknologi Informasi, Daya Saing
1. PENDAHULUAN
Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai
peranan yang penting dalam pertumbuhan ekonomi
dan industri suatu negara (Husband and Purnendu,
1999; Mahemba, 2003; Tambunan, 2005). Usaha
kecil penting untuk dikaji karena mempunyai
peranan yang krusial dalam pertumbuhan ekonomi
pada skala nasional dan regional. Hampir 90% dari
total usaha yang ada di dunia merupakan kontribusi
dari UKM (Lin, 1998). Disamping itu, UKM
mempunyai kontribusi terhadap penyerapan tenaga
kerja (Tambunan, 2005). Studi empirik
menunjukkan bahwa UKM pada skala internasional
merupakan sumber penciptaan lapangan pekerjaan
(Olomi, 1999; Lin, 1998; Westhead and Cowling,
1995). Kontribusi UKM terhadap penyerapan tenaga
kerja, baik di negara maju maupun negara
berkembang, termasuk Indonesia, mempunyai
peranan yang signifikan dalam penanggulangan
masalah pengangguran
Di Indonesia UKM mempunyai peranan yang
strategis dalam pembangunan, hal ini ditunjukkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang dinyatakan
bahwa untuk memperkuat daya saing bangsa, salah
satu kebijakan pembangunan dalam jangka panjang
adalah memperkuat perekonomian domestik
berbasis keunggulan masing-masing wilayah
menuju keunggulan kompetitif. Perwujudan
kebijakan ini dapat dilakukan salah satunya adalah
melalui pengembangan UKM. Selain itu,
dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2007 tentang Percepatan Pengembangan Sektor Riil
dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),
menunjukkan makin kuatnya posisi UKM dalam
kebijakan pembangunan nasional. Persoalan
mendasar dari hal tersebut adalah bagaimana
implementasi kebijakan-kebijakan tersebut,
sehingga UKM di Indonesia betul-betul menjadi
pelaku ekonomi yang mempunyai kontribusi besar
dalam memperkuat perekonomian domestik.
Berdasarkan penelitian The Hongkong and
Shanghai Banking Corporation (HSBC) pada tahun
2007, UKM di Indonesia sangat optimis untuk terus
dikembangkan karena sekitar 64% pengusaha UKM
di Indonesia mempunyai niat untuk menambah
investasi pengembangan bisnis dan sekitar 44%
pengusaha UKM di Indonesia mempunyai rencana
untuk menambah tenaga kerja. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa UKM di Indonesia
merupakan barometer dari kesehatan ekonomi suatu
negara. Penelitian ini lebih menegaskan kembali
bahwa UKM di Indonesia telah menunjukkan
perannya dalam penciptaan atau pertumbuhan
kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber
penting bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto
(PDB).
Menurut Kementrian Negara Koperasi dan UKM
(2007) menyatakan bahwa pada tahun 2006
kontribusi UKM dalam penciptaan nilai tambah
nasional sebesar Rp 1.778,75 triliun atau sebesar
53,3 persen dari PDB nasional dengan laju
pertumbuhan PDB tahun 2005-2006 adalah sebesar
5,40 persen. Begitu pula penelitian Rafinaldi (2004)
menyatakan bahwa UKM Indonesia telah
memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga
Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi 2009 (SNATI 2009) ISSN: 1907-5022
Yogyakarta, 20 Juni 2009
B-12
kerja, yaitu sebesar lebih dari 50% dari total serapan
nasional. Kontribusi ini menunjukkan bahwa UKM
di Indoensia mempunyai kemampuan untuk
memperkuat struktur perekonomian nasional
(Prawirokusumo, 2001).
Sementara itu, berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro
and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the
Center for Economic and Social Studies (CESS)
pada tahun 2000, menunjukkan bahwa karakteristik
UKM di Indonesia adalah mempunyai daya tahan
untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk
meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi.
Basri (2003) mengemukakan bahwa UKM di
Indonesia dapat bertahan di masa krisis ekonomi
disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu : (1) Sebagian
UKM menghasilkan barang-barang konsumsi
(consumer goods), khususnya yang tidak tahan
lama, (2) Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada
non-banking financing dalam aspek pendanaan
usaha, (3) Pada umumnya UKM melakukan
spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya
memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan (4)
Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari
banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor
formal.
Namun untuk menghadapi krisis ekonomi global
dan perdagangan bebas multilateral (WTO), regional
(AFTA), kerjasama informal APEC, dan ASEAN
Economic Community (AEC) pada tahun, UKM
dituntut untuk melakukan perubahan guna
meningkatkan daya saingnya agar dapat terus
berjalan dan berkembang. Salah satunya adalah
dengan cara menggunakan teknologi informasi (TI).
Penggunaan TI dapat meningkatkan transformasi
bisnis melalui kecepatan, ketepatan dan efisiensi
pertukaran informasi dalam jumlah yang besar.
Studi kasus di Eropa juga menunjukkan bahwa lebih
dari 50% produktifitas dicapai melalui investasi di
bidang TI. UKM dikatakan memiliki daya saing
global apabila mampu menjalankan operasi
bisnisnya secara reliable, seimbang, dan berstandar
tinggi.
2. USAHA KECIL MENENGAH
2.1 Definisi
Beberapa lembaga atau instansi bahkan UU
memberikan definisi Usaha Kecil Menengah
(UKM), diantaranya adalah Kementrian Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop
dan UKM), Badan Pusat Statistik (BPS), dan UU
No. 20 Tahun 2008. Menurut Kementrian Menteri
Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud
dengan Usaha Kecil (UK) adalah entitas usaha yang
mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan
paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu,
Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha
milik warga negara Indonesia yang memiliki
kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000
s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan
bangunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi
UKM berdasarkan kunatitas tenaga kerja. Usaha
kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah
tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha
menengah merupakan entitias usaha yang memiliki
tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.
Pada tanggal 4 Juli 2008 telah ditetapkan
Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah. Definisi UKM yang
disampaikan oleh Undang-undang ini juga berbeda
dengan definisi di atas. Menurut UU No 20 Tahun
2008 ini, yang disebut dengan Usaha Kecil adalah
entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut : (1)
kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima
puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp
500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; dan (2)
memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp
300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai
dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua
milyar lima ratus juta rupiah).
Sementara itu, yang disebut dengan Usaha
Menengah adalah entitas usaha yang memiliki
kriteria sebagai berikut : (1) kekayaan bersih lebih
dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00
(sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha; dan (2) memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00
(dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh
milyar rupiah).
2.2 Klasifikasi UKM
Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat
diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
a. Livelihood Activities, merupakan UKM yang
dzigunakan sebagai kesempatan kerja untuk
mencari nafkah, yang lebih umum dikenal
sebagai sektor informal. Contohnya adalah
pedagang kaki lima
b. Micro Enterprise, merupakan UKM yang
memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki
sifat kewirausahaan
c. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM
yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan
mampu menerima pekerjaan subkontrak dan
ekspor.
d. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang
telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan
melakukan transformasi menjadi Usaha Besar
(UB)Persamaan
Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi 2009 (SNATI 2009) ISSN: 1907-5022
Yogyakarta, 20 Juni 2009
B-13
3. TEKNOLOGI INFORMASI
Istilah teknologi informasi (TI) mulai populer di
akhir tahun 70-an. Pada masa sebelumnya istilah
teknologi informasi biasa disebut teknologi
komputer atau pengolahan data elektronis
(electronic data processing). Teknologi informasi
didefinisikan sebagai teknologi pengolahan dan
penyebaran data menggunakan perangkat keras
(hardware) dan perangkat lunak (software),
komputer, komunikasi, dan elektronik digital.
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang
digunakan untuk mengolah data, termasuk
memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan,
memanipulasi data dalam berbagai cara untuk
menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu
informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu,
yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan
pemerintahan dan merupakan informasi yang
strategis untuk pengambilan keputusan. Teknologi
ini menggunakan seperangkat komputer untuk
mengolah data, sistem jaringan untuk
menghubungkan satu komputer dengan komputer
yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan
teknologi telekomunikasi digunakan agar data dapat
disebar dan diakses secara global.
Dengan demikian, secara umum teknologi
informasi dapat diartikan sebagai suatu subyek yang
luas yang berkenaan tentang teknologi dan aspek
lain tentang bagaimana melakukan manajemen dan
pemrosesan pengolahan data menjadi informasi.
Teknologi informasi ini merupakan subsistem dari
sistem informasi (information system). Terutama
dalam tinjauan dari sudut pandang teknologinya.
4. KONSEP DAYA SAING
Daya saing dapat didefinisikan sebagai
kemampuan untuk mempertahankan pangsa pasar.
Kemampuan ini sangat ditentukan oleh faktor suplai
yang tepat waktu dan harga yang kompetitif. Secara
berjenjang, suplai tepat waktu dan harga yang
kompetitif dipengaruhi oleh dua faktor penting
lainnya, yaitu fleksibilitas (kemampuan untuk
melakukan adaptasi terhadap keinginan konsumen)
dan manajemen differensiasi produk.
Begitu pula halnya dengan fleksibilitas dan
differensiasi produk dapat dicapai sepanjang adanya
kemampuan untuk melakukan inovasi dan adanya
efektivitas dalam sistem pemasaran. Korelasi antara
faktor-faktor tersebut di atas disajikan pada gambar
1.
Di samping itu, berdasarkan gambar di atas, daya
saing mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
peningkatan produktivitas perusahaan dan
memperluas akses pasar. Hal ini akan bermuara
kepada peningkatan omzet penjualan dan
profitabilitas perusahaan.
Gambar 1. Konsep Daya Saing
5. CONTOH APLIKASI TI DI UKM
Berdasarkan hasil penelitian tentang penggunaan
TI di UKM, diantaranya adalah (a) banyaknya
komputer yang dimiliki oleh UKM, (b) bidang
penggunaan TI di UKM, dan (c) level penggunaan
internet di UKM. Berkaitan dengan poin (a), pada
dasarnya setiap UKM telah memiliki komputer
untuk membantu proses usahanya dengan komposisi
1 s.d. 3 sekitar 69%, 4 s.d. 10 sebesar 11%, lebih
dari 10 sebesar 18%, dan hanya 2% UKM yang
tidak memiliki komputer. UKM yang memiliki
komputer dalam membantu sistem usahanya, berarti
mereka telah memahami pentingnya TI untuk
meningkatkan produktivitas UKM yang nantinya
akan bermuara pada pembentukan UKM yang
berdaya saing. Persentase tentang hal ini tersaji pada
gambar 2.
Gambar 2. Jumlah komputer yang dimiliki UKM
Bidang penggunaan TI cukup bervariasi. Hampir
seluruh UKM telah menggunakan TI untuk
Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi 2009 (SNATI 2009) ISSN: 1907-5022
Yogyakarta, 20 Juni 2009
B-14
administrasi. Penggunaan TI untuk desain produk
dan pemasaran juga cukup banyak dilakukan,
sedangkan penggunaannya untuk proses produksi
masih terbilang rendah dibanding bidang lainnya.
Klasifikasi bidang yang menggunakan TI di UKM
dapat dilihat pada gambar 3 di bawah ini.
Gambar 3. Bidang penggunaan TI di UKM
Dalam hal penggunaan teknologi internet,
banyak menggunakannya untuk melakukan
browsing, sedangkan UKM subsektor kerajinan dan
komponen otomotif lebih banyak menggunakan
email. Sebagian besar KM di setiap subsektor
memakai email terutama dalam berkomunikasi
dengan konsumen. Klasifikasi penggunaan TI di
UKM dapat dilihat pada gambar 4 di bawah ini.
Gambar 4. Level penggunaan internet di UKM
Fungsi penggunaan internet sebagai media
teknologi informasi dalam menunjang proses bisnis
UKM adalah seperti berikut ini:
5.1 Komunikasi
Internet digunakan sebagai media komunikasi
dengan berbagai pihak. Misalnya di sini antara
UKM dengan supplier. Sebagai contoh UKM di
bidang peternakan ayam. Pemiliknya bisa
menggunakan e-mail kepada supplier pakan
ternaknya misalnya untuk melakukan order atau
sebaliknya pihak supplier yang melakukan
komunikasi dengan UKM. Komunikasi disini bisa
bermacam-macam, salah satu yang sudah dibahas
tadi misalnya penggunaan e-mail.
5.2 Promosi
Internet dapat digunakan sebagai sarana promosi
jasa atau produk yang ditawarkan oleh UKM.
Sebagai contoh misalnya UKM di bidang rent car
(persewaan kendaraan) bisa mempromosikan
jasanya melalui website atau juga melalui mailing
list. Promosi melalui internet disini bisa dilakukan
melalui berbagai cara yaitu:
a. Website, UKM bisa membuat website bagi jasa
atau produk yang akan dijual dan masukkan
website tersebut ke dalam search engine.
b. Mailing list, UKM bisa mengirimkan promosi
jasa atau produk Anda dalam bentuk e-mail ke
mailing list yang relevan dengan yang
ditawarkan.
c. Chat, UKM bisa menggunakan sarana chatting
untuk menawarkan produk atau jasa
5.3 Riset
Fungsi lain dari internet yang tidak kalah
pentingnya adalah untuk melakukan riset dan
perbandingan. UKM harus memanfaatkan internet
untuk riset agar bisa mengetahui seberapa jauh
keunggulan produknya dibanding produk sejenis
lain yang sudah ada. Fungsi riset disini juga bisa
digunakan untuk mencari formula baru untuk
memperkuat mutu dari produk atau jasa. Riset juga
berguna untuk mengetahui apa yang sedang
dikerjakan oleh kompetitor dengan produk yang
sejenis.
6. KESIMPULAN
UKM perlu memanfaatkan TI untuk
meningkatkan daya saingnya, mengingat di era
globalisasi ini arena persaingan semakin kompetitif,
dan bersifat mendunia. Seperti yang telah dijelaskan
di atas, salah satu strategi untuk meningkatkan daya
saing UKM adalah dengan melalui pemanfaatan TI.
Dengan pemanfaatan TI akan mendorong UKM
untuk mendapatkan peluang ekspor dan peluang
bisnis lainnya.
PUSTAKA
Husband, S. and Purnendu, M. (1999), “A
Conceptual Model for Quality Inetgrated
Management in Small and Medium Size
Enterprise”, International Journal of Quality &
Reliability Management, Vol. 16 No. 7, pp. 699-
713.
Lin, C.Y. (1998), “Success Factors of Small-and-
Medium-Sized Entreprises in Taiwan : An
Analysis of Cases”, Journal of Small Business
Management, Vol. 36, No,4, pp. 43-65
Mahemba, C. M. (2003), Innovation Management
Practices of Small and Medium Scale Enterprises
In Tanzania, PhD Dissertation, University of
Twente, Enschede.
Olomi, D.R. (1999b), “Scope and Role of Research
on Entrepreneurship and Small Business
Development”, in African Entreupreneurship
and Small Business Development, Ed.
Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi 2009 (SNATI 2009) ISSN: 1907-5022
Yogyakarta, 20 Juni 2009
B-15
Rutashobya, L.K. and Olomi, D.R., DUP(1996)
LTD : Dar es Salaam, pp. 53-63
Prawirokusumo, S. (2001), Ekonomi Rakyat:
Konsep, Kebijakan, dan Strategi, BPPE,
Yogyakarta.
Tambunan, T. (2005), “Promoting Small and
Medium Enterprises with a Clustering Approach:
A Policy Experience from Indonesia”, Journal of
Small Business Management, Vol 43 No. 2,
pp.138-154.
Westhead, P. And Cowling, M. (1995),
“Employment Change in Independent Owner-
Managed High-Technology Firms in Great
Britain”, Small Business Economics, Vol 7, No.
2, pp.111-140.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar