Anggaran Pendapatan Daerah Kota Surakarta
Realisasi Tahun 2008, Penetapan Tahun 2009 dan Prediksi Tahun 2010
No Uraian 2008 r (%) 2009*) r (%) 2010**) r (%)
A Pendapatan 751.267.161.957 24,91 772.783.645.960 2,86 728.459.586.000 -5,74
1 Pendapatan Asli Daerah 102.989.919.369 15,16 106.759.419.000 3,66 117.435.360.000 10,00
a. Pajak Daerah 46.855.622.021 13,17 49.725.000.000 6,12
b. Retribusi Daerah 39.447.439.832 18,25 37.483.907.000 -4,98
c. Jumlah Hasil Perusahaan Milik
Daerah dan Hasil Pengrl. Kekada
4.067.242.953 10,42 4.548.805.000 11,84
d. Penerimaan Lain-lain PAD Yang Sah 12.619.614.563 14,89 15.001.707.000 18,88
2 Dana Perimbangan 513.400.412.439 13,77 532.489.566.960 3,72 547.489.566.000 2,82
a. Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan
Pajak
61.481.691.439 20,84 58.253.756.960 -5,25
b. Jumlah Pos Dana Alokasi Umum 420.911.721.000 12,39 435.470.810.000 3,46
c. Jumlah Pos Dana Alokasi Khusus 31.007.000.000 19,72 38.765.000.000 25,02
3 Lain-lain Pendapatan yang sah 134.876.830.149 122,13 133.534.660.000 -1,00 63.534.660.000 -52,42
a. Pendapatan Hibah 38.968.500.000 -100,00
b. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi 47.211.139.965 20,20 40.618.883.000 -13,96
c. Bantuan Keuangan Provinsi 36.095.637.400 268,40 77.921.677.000 115,88
d. Dana Penyesuaian Otonomi Khusus 12.601.552.784 8,23 14.994.100.000 18,99
B Belanja Daerah 760.080.852.467 29,20 842.537.656.325 10,85 744.962.644.000 -11,58
1 Belanja Tidak Langsung 436.138.529.466 29,81 491.285.386.000 12,64 492.091.783.000 0,16
a. Belanja Pegawai 368.453.136.387 28,90 399.963.783.000 8,55 432.545.060.000 9,06
b. Belanja Bunga 1.826.532.514 -15,09 2.561.000.000 40,21
c. Belanja Hibah 17.832.100.000 62.779.703.000 252,06 31.004.823.000 -50,61
d. Belanja Bantuan Sosial 36.086.612.160 2,35 14.980.900.000 -58,49 14.980.900.000 0,00
e. Belanja Bantuan keuangan kpd
Prop/Kab/Desa
11.940.148.405 -3,96 10.000.000.000 -16,25 10.000.000.000 0,00
f. Belanja Tidak Terduga 0 1.000.000.000 1.000.000.000
2 Belanja Langsung 323.942.323.001 28,39 351.252.270.325 8,43 252.870.861.000 -28,01
No Uraian 2008 r (%) 2009*) r (%) 2010**) r (%)
a. Belanja Pegawai 46.728.023.554 5,49 39.279.317.198 -15,94
b. Belanja Barang dan Jasa 113.599.623.445 40,65 121.573.933.931 7,02
c. Belanja Modal 163.614.676.002 28,57 190.399.019.196 16,37
Surplus/Defisit - 8.813.690.510 -
69.754.010.365
-16.503.058.000
C Pembiayaan Daerah
1
Penerimaan Pembiayaan Daerah
107.985.294.971 -11,47 75.684.171.365 -29,91
25.750.000.000
-65,98
a. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
Tahun Aggaran sebelumnya
56.773.425.746 19,41 41.665.572.000 -26,61 25.000.000.000 -40,00
b. Penerimaan Pinjaman Daerah dan
Obligasi Daerah
0 33.268.599.365 0 -100
c. Penerimaan Kembali Pemberian
Pinjaman dana bergulir
511.464.325 50.000.000 -90,22 50.000.000 0,00
d. Penerimaan dari Pihak Ketiga 700.404.900 60,84 700.000.000 -0,06 700.000.000 0,00
e. Penerimaan/penarikan Deposito 50.000.000.000 -32,43 0 -100,00
2 Pengeluaran Pembiayaan Daerah 57.080.484.682 -27,14 5.930.161.000 -89,61 9.246.942.365 55,93
a. Penyertaan Modal (Investasi )
Pemerintah Daerah
51.000.000.000 -31,70 195.300.000 -99,62 0 -100
b. Pembayaran Pokok Utang 5.464.188.638 89,67 4.327.161.000 -20,81 7.838.942.365 81,16
c. Pemberian Pinjaman Daerah 450.000.000 -35,71 708.000.000 57,33 708.000.000 0,00
d. Pengembalian kepada Pihak Ketiga 166.296.044 77,36 700.000.000 320,94 700.000.000 0,00
Pembiayaan Netto 50.904.810.289 14,78 69.754.010.365 39,25 16.503.057.635 -76,34
Sisa Lebih/kurang pembiayaan
tahun Berkenaan
42.091.119.779 -25,86 0 -100,00 0
Keterangan :*) Penetapan
**) Prediksi
Sumber: DPPKA Kota Surakarta (2009)
Selasa, 30 Maret 2010
MENGURAI KEKUATAN THE REAL CANDIDATE CALON WALIKOTA SOLO 2010
PENGANTAR
Tinggal menghitung hari pesta demokkrasi pemilihan walikota /wawalikota, dan sudah dipastikan ada tiga pasangan yang akan maju karena nampaknya persyaratan administratif sudah beres semuanya.Bakal calon itu adalah dari imcumbent dan 2 (dua) penantang barunya.Nampaknya cukup menarik untuk diamati pertarungan politik ini,dan pa;ing tidak ada dua pasangan yang benar benar the real candidiate yaitu pasangan incumbent dan pasangan Wirabumi -Supradi,dan tanpa meremehkan pasangan satunya yaitu pifi swartinawati yang sepertinya masih meragukan kekuatannya untuk melawan dua pasangan rivalnya yang memiliki kelebihan dari segala aspeknya.Namun perlu diingat jangan diremehkan pasangan yang nampaknya masih lemah ini bisa jadi garang nantinya,karena kita toh tidak bisa mengitung secara matematis jumlah pendukungnya.
ANALISIS PETA KEKUATAN MASING MASING PASANGAN
A.pasangan incumbent
1.kekuatan
pertama: dari kubu incumbent,peta kekuatannya sudah bisa diprediksi yaitu mereka lebih leluasa menguasai lapangan dan bisa membungkus promosi/kampanye melalui sisa sisa program yang ada untuk menggaet simpatik pemilih.Kedua: incumbent ini notabene adalah akan bertarung dikandang sendiri denga dukungan konsituennya.ketiga: perlu diakui bahwa kinerja selama masa bhaktinya 5 tahun ini memang culup bagus,banyak perubahan yang terjadi dikota solo ini,tidak sedikit infrastruktur yang dibangun,belum lagi program program yang memang dikemas pro rakyat perlu menjadi perhitungan bagi rival rivalnya,contoh PKMS,pe,nagunan fisik dan event event yang cukup memberikan andil terhadap branding kota solo,dan program program lainnya yang masih cukup banyak.kinerja yangbanyak mendapat antusias dari masyarakat ini pasti akan memberikan jaminan tingkat keterpilihannya.Pokoknya incumbent ini cukup kuat positioningnya.
2.kelemahan
se populer populernya incumbentini,justru ada sesuatu yang bisa membuat blunder apabila tidak disikapi dengan komunikasi politik yang baik,tidak dipungkiri bahwa dari program program yang dilakukan selama ini pasti ada pihak pihak yang dirugikan,satu contoh warga relokasi akibat banjir yang membawa ketidak populeran kebijakan incumbent adalah maslah masalah kasus praduga korupsi seperti masalah bantuan hibah PERSIS,Videotron dan beberapa kasus lainnya yang tidak bisa dianggap remeh akan menjadikan.Dan menenurut pengamatan nampaknya orientasi walikota yang penuh dengan obsesi mengenalkan kota solo ke tingkat global banyak menyedot dana dan program programnya kurang ada keberlanjutan dan progres serta outcome kepada kesejahteraan masyarakat.Tujuan menjadikan kota sebagai kota tujuan wisata nyatanya kurang memberikan pengaruh yang signifikan kepada kunjugan wisatawan.Meski event event besar serng digekar,tetapi nampaknya hanya seperti obor blarak atau pasar malam saja.Galabo yang diharapkan menjadi ikon juga belum nampak menggigit juga pasar ngarsopuro serta pembangunan pembanguna fisik lainnya.
Dari segi penampilan APBD juga tidak begitu amat spektakuler,seperti realisasi pajak yang kurang sesuai yang diharapkan,sebagai kota jasa dan tidak sdikit fasilitas pelayanan jasa nyatanya tidak memberikan perolehan PAD yang cukup signifikan.Dan ditambah lagi dalam konsisitennya terhadap reformasi birokrasi juga kurang ditonjolkan,belum isu isu nepotisme yang secara kasat mata bisa diamati,suatu contoh pengangkatan sekretaris daerah yang seperti dipaksakan dan menabrak rambu normatif aturan birokrasi meyeret pada implikasi kecemburuan dari internal birokrasi.
3.peluang
a.politis; masih populer khususnya sosok figur walikotanya (jokowi)
b.support dari jurkam dari pusat khusunya Megawati,menjadi magnet yang cukup sentimental dan memnggugah militansi konsiruennya
c.suistanable pembangunan yang ditawarkan masih memiliki ekspektasi bagi masyarakat
d.bisa memanfaatkan jurkam non formal dai sahabat dari hasil kerjasama antar kota di dunia seperti sister city,ini ada pengaruh psikologis pa;ing tidak apabila bisa dimanfaatkan
4.ancaman
kasus tanah sriwedari,kasus kasus dugaan korupsi dan faktor primordialisme bagaimanapun logis menjadi swbuah ancaman mengingat posisi sang wakil (bukan bermaksud mengarahkan pada hal SARA,tetapi perlu diingat realitas sebagai sebuah negeri islam,ini akan membawa pada sentimen psikis.) .Ancaman ini memang sifatnya subyektif tetapi hal ini tidak bisa diremehkan
B.New comer pasangan WI-Di
Pasangan ini relatif belum dapat dikatakan populer,meskipun sang bakal calon walikotanya dari lingkungan Kraton,sosok ini belum bisa menghipnotis psikis masyarakat dan bagi wakilnya juga bukan dari kalangan poltik yang memiliki konsituen.Namum demikian ibarat bola yang bundar bisa saja pasangan ini tidak bisa diremehkan.Pengalaman seorang birokrat dari sosok wakil paling tidak mempunyai jaminan dan tingkat eletabilitas yang cukup diperhitungkan.Peluang dari pasangan ini adalah pada massa mengambang yang perlu digarap.Baiklah,meski berangkat dari segala keterbatasan dan kekurangan,mari kita mencoba mengurai aspek aspek yang menguntunkan dan aspek yang merugikan bagi pasangan ini
1.kekuatan
- Berangkat dengan kendaraan politik yang cukup kuat yaitu Partai Demokrat dan Partai Golkar,ini posisi bergaining yang tidak bisa diremehkan
- Konon dari segi dana cukup kuat
- Bisa menjadi alternatif pilihan masyarakat,karena sebaik baiknya incumbent tentu ada yang kurang sempurna.
- Sosok Edy Wirobumi ini cukup memilki daya pikat,dan test case lain adalah sang istri yang mampu melenggang di DPR pusat adalah saving bagi sang suaminya.
- Sosok sang wakil yang nota bemne seorang birokrat menjadi pertimbangan alternatif juga....masyarakat sudah mulai cerdas...untuk memilih komposisi jalur politik an jalur birokrat menjadi pilihan baru yang mungkin memiliki harapan adanya penataan birokrasi (khususnya bagi calon pemilih dari birokrat)
2.kelemahan
- belum teruji dalam penyelenggaraan pemerintah,khususya bagi Wirabumi
- pada pemilu legislatif masih dibawah dari PDIP
- belum mengakar dan kurang familiar dengan gras root
- bukan putra daerah
3.peluang
- flooting mass yang masih memungkinkan digarap
- isue primordialisme
- di back up oleh partai penguasa yang cukup kuat
- masuknya Amien Rais cukup memberikan magnet yang cukup kuat untuk menjual pasangan ini,termasuk jurkam jurkam kaliber nasional
- sentimen warga yang tidak terpuaskan/dikecewakan incumbent akan mejadikan pasangan ini menjadi pilihan alternatif
- sentimen para pensiunan yang merasa dikecewakan ketika masij menjabat,akan merapat pada pasangan ini
4.ancaman
- kasus nasional seperti skandal bank century bagaimanapun mengurangi popularitas Partai Demokrat
- implikasi dari isue gurita cekeas,akan mengarah pada penuduhan politik uang
- setimen budaya lingkungan kraton sebagai lingungan feodalisme,ini akan cukup mengganggu kalau di blow up
- kasus kasus yang mendera secara tidak langsung kepada pemerintah pusat(presiden SBY) akan mengurangi ketidak percayaan masyarakat
***.mohon maaf unruk pasangan pifik- swastinawati tidak disampaiakan(tanpa bermaksud meremehkan,tetapi perbandingannya kurang seimbang.untuk dibandingkan
KEMUNGKINAN STRATEGI YANG DITERAPKAN OEH THE REAL CANDIDATE
A.INCUMBENT
1.incumbent akan menawarkan keberlanjutan program yang mereka klaim berhasil
2.membangun terus koalisi dan komunikasi politik khususnya dengan partai islam,hal ini untuk melunturkan isue primordial...
3.strategi dengan cap partai wong cilik tetap dijadikan branded
4.menumpang ke program progamnya yang strategis,karena mereka tidak cuti(masih memegang kekuasaan)
5.tebar pesona
B.PASANGAN WI-DI
1.kritik terhadap program yang gagal selama dijalankan incumbent
2.mencari pilihan pilihan yang memiliki ekspektasi ekonomis bagi kaum miskin
3.isue reformasi birokrasi sebagai ikon kampanye,karena sang wakil adalah seorang birokrat.
4.silahturahmi secara gencar kesemua elemen masyarakat khususnya elemen islam
5.tebar pesona sebagai partai yang akan bisa memberikan akses anggaran dari pemerintah pusat.
catatan: semoga pertarungan ini berjalan fair dan saling menjaga kondusivitas daerah.,siapapun pemenangnya dialah yang memang dipilih rakyatnya.( agustaf ).
Senin, 29 Maret 2010
MUSRENBANGKOT KOTA SURAKARTA 2010 : musyawarah apa pengaminan program
MUSRENBANGKOT KOTA SURAKARTA 2010
( musyawarah apa pengaminan sebuah program )
PENGANTAR
Idealnya sebuah musyawarah adalah bergaining politik dalam mengambil suatu kebijakan,se[erti pada musrenbangkot kota surakarta tahun 2010 ,dimana program program yang dibahas adalah tentang program/kegiatan untuk tahun berikutnya.Program program teraebut sudah dijaring dari bawah mulai tingkat kelurahan,kecamatan,kelompok diskusi terbatas dan yang terakhir adalah forum SKPD.Okelah kalau itu memang tahapannya karena sesensinya adalah penjaringan dari bawah dan di sinkronkan dengan program baik itu vsi walikota ,program pemerintah pusat dan pokok pokok pikiran DPRD.Ini adalah formalitasnya dan sayangnya juga hanya formalitas saja.
Pengantar pembukaan yang dilaporkan oleh sekda ,mengatakan /mengindikasikan bahwa forum ini katanya semakin loyo alias tidak atau kurang mendapat respons masyarakat,bahkan konon katanya ini bentuk musyawarah pembangunan yang sudah ke sepuluh kalinya,sebuah fase yang cukup lama seharusnya secara kualitas dan tingkat bergaining position/politik dari forum ini tidak pernah nampak.bahkan masyarakat seperti kecewa dan prustasi ketika sudah sampaipada penampilan APBD,usulan usulan yang digagas lenyap tanpa bekas alias tidak terakomodir dengan alasan dari pemerintah adanya keterbatasan dana atau dianggap kurang prioritas.
Pertanyaannya sekarang apalah artinya perencanaan dari bawah sebagai sebuah wujud konsekuensi demokratisasi dan kepentingan stake holder yang harus dikedepankan.Bahkan sampai mubncul usulan tim pengawalan dan monitoring program yang dilahirkan dari hasil musrenbangkot sampai kini belum pernah disetujui dengan berbagai alasan dari pihak pemkot
EVALUASI MODEL MUSRENBANGKOT
Saya kira betul yang dilaporkan oleh sekda solo itu,bahwa tingkat partisipasi masyarakat semakin menurun terhadap forum semacam ini,danditanggapi walikota bahwa perlu ada model baru dalam forum seperti ini,saya mengamai saja dari jalannya forum itu,dari paparan masing masing bidang selalu ..setujuuu...dan seetuujuuu...terus apa arti dan sensi dari forum musyawarah ini,padahal moment iiadalah moment yang terbuka demokratis dan seharusnya menghasilkan suatu keputusan politik dalam kebijakan penganggaran program kedepan.Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para wakil rakyat,mereka bahkan banyak yang meninggalkan forum sebelum selesai,seharusnya mereka mengawak/mengikuti sampai selesai,dan celakanya lagi para kepala SKPD bahkan ada yang pulang dan ketika suatu program unggulan yang disampaikan terdapat tanggapan dari masyarakat tidak ada yang bisa dikonfirmasi.ini sebuah perilaku yang kurang responsif.Saya jiga mencatat beberapa keluhan dari elemen masyarakat/lsm dan ormas yang kecewa ketika forum ini dingin dingin saja dan tidak ada debat.
IMPLIKASI KEDEPAN TERHADAP FENOMENA INI
Reformasi birokrasi yang didalamnya mengedepankan prinsip good government dan good governance tidak akan terwujud dan yang tejadi mungkn tingkat ketidak percayaan masyarakat dan akhirnya apatisme atau mungkin malah mosi tidak percaya.Copba kita tengok dari hasil musrenbangkot yang knon sudah berusia sepuluh tahun ini makin tahun makin merosot kualitasnya (red: diakui sendiri oleh sekdanya),terus ini siapa yang salah,apa masyarakatnya yang apatis apakah pemerintahnya yang tidak konsekuen.data yangada dari APBD hamya berapa persen usulan yang terserap ,sangat kecil dan sangat tidak signifikan.Tingkat hegemoni pemerintah nampaknya masih mendominir dengan beberapa alasan dan anehnya wakil rakyatnya juga tidak responsif.Maka enurut saya ini harus disikapi dengan arif dan dalam benak penguasa konsisiten dalam mendistribusikan kekuasaannya,jamgan memanipulir perencanaan dari bawah ini memnajdi perencanaan yang sentralistik.
OTO KRITIK TEHADAP PROGRAM YANG ADA SEKARANG.
maaf saya menlai banyak program yang terlalu bersemangat untuk membrabding kota,proyek proyek yang cukup menyerap keuangan daerah dan dari proyek itu tidak menghasilkan atau paling tidak memiliki tingkat recovery/bisa membiayai sendiri.contoh pembangunan taman balekambang,memang bagus,tetapi bagaimanaimplikasi pemeliharaan kedepannya,pasti akan menyedot dana yang cukup banyak.Saya memaklumi memang kota solo tidak bisa mengandalkan dari sumber daya alamnya,sehingga sumber daya yang ada adalah sektor jasa.(lihat PDRB).Namun demikian program program yang pro poor juga sebetulnya sudah berjalan,hanya implementasinya kurang mengena pada sasaran,penataan PKL,ternyata masih banyak menyisakan permasalahan.dsb.
Jadi kesimpulannya program program yang dijalankan adalah program dari sebuah obsesi dengan nama manajemen branding yang menyedot banyak dana,tetapi out come dari branding ini belum cukup signifikan,contohnya tngkat kedatangan wisatawan (yang seharusnya kita tidak terlalu jauh dibandingkan dengan yogya,apalagi potensinya hampit sama)
NASIB PERENCANAAN DARI BAWAH YANG TERBAWAHKAN
Kembali kepada hasil forum bottom up yang mboten up ini apalagi sudah berumur sepuluh tahun,masih begitu begitu saja dan saya mengamati ada semacam apatisme dari masyarakat akan forum yang sebenarnya memiliki kekuatan politik yang real.Unruk itu mari kita tata kembali dengan komitmen baru yang konsekuen bahwa yang seharusnya idealny.a prporsi anggaran itu lebih besar dari hasil rumusan musrenbangkot.inilah yang sebenarnya diesebut the real good governance.(catatanku)maret 2010.
( musyawarah apa pengaminan sebuah program )
PENGANTAR
Idealnya sebuah musyawarah adalah bergaining politik dalam mengambil suatu kebijakan,se[erti pada musrenbangkot kota surakarta tahun 2010 ,dimana program program yang dibahas adalah tentang program/kegiatan untuk tahun berikutnya.Program program teraebut sudah dijaring dari bawah mulai tingkat kelurahan,kecamatan,kelompok diskusi terbatas dan yang terakhir adalah forum SKPD.Okelah kalau itu memang tahapannya karena sesensinya adalah penjaringan dari bawah dan di sinkronkan dengan program baik itu vsi walikota ,program pemerintah pusat dan pokok pokok pikiran DPRD.Ini adalah formalitasnya dan sayangnya juga hanya formalitas saja.
Pengantar pembukaan yang dilaporkan oleh sekda ,mengatakan /mengindikasikan bahwa forum ini katanya semakin loyo alias tidak atau kurang mendapat respons masyarakat,bahkan konon katanya ini bentuk musyawarah pembangunan yang sudah ke sepuluh kalinya,sebuah fase yang cukup lama seharusnya secara kualitas dan tingkat bergaining position/politik dari forum ini tidak pernah nampak.bahkan masyarakat seperti kecewa dan prustasi ketika sudah sampaipada penampilan APBD,usulan usulan yang digagas lenyap tanpa bekas alias tidak terakomodir dengan alasan dari pemerintah adanya keterbatasan dana atau dianggap kurang prioritas.
Pertanyaannya sekarang apalah artinya perencanaan dari bawah sebagai sebuah wujud konsekuensi demokratisasi dan kepentingan stake holder yang harus dikedepankan.Bahkan sampai mubncul usulan tim pengawalan dan monitoring program yang dilahirkan dari hasil musrenbangkot sampai kini belum pernah disetujui dengan berbagai alasan dari pihak pemkot
EVALUASI MODEL MUSRENBANGKOT
Saya kira betul yang dilaporkan oleh sekda solo itu,bahwa tingkat partisipasi masyarakat semakin menurun terhadap forum semacam ini,danditanggapi walikota bahwa perlu ada model baru dalam forum seperti ini,saya mengamai saja dari jalannya forum itu,dari paparan masing masing bidang selalu ..setujuuu...dan seetuujuuu...terus apa arti dan sensi dari forum musyawarah ini,padahal moment iiadalah moment yang terbuka demokratis dan seharusnya menghasilkan suatu keputusan politik dalam kebijakan penganggaran program kedepan.Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para wakil rakyat,mereka bahkan banyak yang meninggalkan forum sebelum selesai,seharusnya mereka mengawak/mengikuti sampai selesai,dan celakanya lagi para kepala SKPD bahkan ada yang pulang dan ketika suatu program unggulan yang disampaikan terdapat tanggapan dari masyarakat tidak ada yang bisa dikonfirmasi.ini sebuah perilaku yang kurang responsif.Saya jiga mencatat beberapa keluhan dari elemen masyarakat/lsm dan ormas yang kecewa ketika forum ini dingin dingin saja dan tidak ada debat.
IMPLIKASI KEDEPAN TERHADAP FENOMENA INI
Reformasi birokrasi yang didalamnya mengedepankan prinsip good government dan good governance tidak akan terwujud dan yang tejadi mungkn tingkat ketidak percayaan masyarakat dan akhirnya apatisme atau mungkin malah mosi tidak percaya.Copba kita tengok dari hasil musrenbangkot yang knon sudah berusia sepuluh tahun ini makin tahun makin merosot kualitasnya (red: diakui sendiri oleh sekdanya),terus ini siapa yang salah,apa masyarakatnya yang apatis apakah pemerintahnya yang tidak konsekuen.data yangada dari APBD hamya berapa persen usulan yang terserap ,sangat kecil dan sangat tidak signifikan.Tingkat hegemoni pemerintah nampaknya masih mendominir dengan beberapa alasan dan anehnya wakil rakyatnya juga tidak responsif.Maka enurut saya ini harus disikapi dengan arif dan dalam benak penguasa konsisiten dalam mendistribusikan kekuasaannya,jamgan memanipulir perencanaan dari bawah ini memnajdi perencanaan yang sentralistik.
OTO KRITIK TEHADAP PROGRAM YANG ADA SEKARANG.
maaf saya menlai banyak program yang terlalu bersemangat untuk membrabding kota,proyek proyek yang cukup menyerap keuangan daerah dan dari proyek itu tidak menghasilkan atau paling tidak memiliki tingkat recovery/bisa membiayai sendiri.contoh pembangunan taman balekambang,memang bagus,tetapi bagaimanaimplikasi pemeliharaan kedepannya,pasti akan menyedot dana yang cukup banyak.Saya memaklumi memang kota solo tidak bisa mengandalkan dari sumber daya alamnya,sehingga sumber daya yang ada adalah sektor jasa.(lihat PDRB).Namun demikian program program yang pro poor juga sebetulnya sudah berjalan,hanya implementasinya kurang mengena pada sasaran,penataan PKL,ternyata masih banyak menyisakan permasalahan.dsb.
Jadi kesimpulannya program program yang dijalankan adalah program dari sebuah obsesi dengan nama manajemen branding yang menyedot banyak dana,tetapi out come dari branding ini belum cukup signifikan,contohnya tngkat kedatangan wisatawan (yang seharusnya kita tidak terlalu jauh dibandingkan dengan yogya,apalagi potensinya hampit sama)
NASIB PERENCANAAN DARI BAWAH YANG TERBAWAHKAN
Kembali kepada hasil forum bottom up yang mboten up ini apalagi sudah berumur sepuluh tahun,masih begitu begitu saja dan saya mengamati ada semacam apatisme dari masyarakat akan forum yang sebenarnya memiliki kekuatan politik yang real.Unruk itu mari kita tata kembali dengan komitmen baru yang konsekuen bahwa yang seharusnya idealny.a prporsi anggaran itu lebih besar dari hasil rumusan musrenbangkot.inilah yang sebenarnya diesebut the real good governance.(catatanku)maret 2010.
Minggu, 28 Maret 2010
MENYIMAK DEBAT BAKAL CALON WALIKOTA/WAWALI KOTA SOLO,DI SOLOPOS FM
KRITIK PERTAMA SAYA ADALAH SIARAN DARI DARI RADIONYA ,KURANG BAGUS,SUARA TIDAK JERNIH,TAPI MUNGKIN KALAU YANG LAIN BAGUS YA RADIO SAYA YANG KURANG BAGUS>JADI KURANG BISA JELAS UNTUK DIDENGAR JUGA GAK NYAMAN...OK YA SUDAHLAH..SEKARANG YANG PENTING KITA COBA REVIEW KENBALI HASIL DEBAT TERSEBUT.
KURANG KONSENTRASI PADA PERTANYAAN PANELIS
SEBETULNYA DARI BEBERAPA PERTANYAAN PANELIS,MASING MASING BAKAL CALON BISA MENAGKAP ISU YANG PALING KRUSIAL DAN BISA MEMBERIKAN HARAPAN ATAU EKSPEKTASI MASYARAKAT AKAN PERUBAHAN KEDEPAN.DIMULAI DARI PERTANYAN TENTANG ISU GOOD GOVERNMENT DAN GOOD GOVERNANCE.DARI SANA SAJA BANYAK BAKAL CALON YANG KURANG MEMAHAMI APA ESENSI DARI KEDUA KONSEP TERSEBUT.PERLU DIKETAHUI BAHWA DARI KEDUA KONSEP ITU ADA YANG MEMBEDAKAN SECARA PRINSPIIL,KEMUDIAN BAGAIMANA AKAN DI IMPLEMETASIKAN.SEHINGGA MENURUT SAYA KALAU DARI KEDUA HAL TERSEBUT SUDAH KACAU BALAU DAN LUCU.MAAF KITA MULAI DARI PASANGAN PIFIK DAN SWATINAWATI BAHKAN AGAK BELEPOTAN DAN SEPERTINYA KURANG FAMILIAR DENGAN ISTILAHNYA SAJA,AKIBATNYA SUBSTANSINYA TIDAK KENA.PASANGAN BERIKUTNYA WI DI,HANYA TERMINILOGI TERMINOLOGI ,MESKI MAMPU SEDIKIT KRITIK TERHADAP HASIL YANG SELAMA INI DIBANGUN INCUMBENT,YAITU TENTANG MASIH BANYAKNYA PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN,PADAHAL SEBETULNYA MASIH BANYAK ISU YANG LEBIH TAJAM UNTUK MENYERANG/KRITIK KEPADA INCUMBENT SEPERTI ISU REFORMASI BIROKRASI.KEMUDIAN GILIRAN INCUMBENT YANG NOTABENE LEBIH DAHULU MENGENAL LAPANGAN,TAPI JUSTRU YANG DISODORKAN ATAU DIPAMERKAN KEBERHASILAN YANG KURANG MENGGIGIT,SEPERTI PELAYANAN KTP SATU PINTU,DAN DITAMBAH LAGI GRAND STRATEGY YANG DIA ISTILAHKAN DENGAN MANAJEMEN PRODUK,BRANDING DAN CUSTOMERS...HAL INI OKE OKE SAJA,TAPI INI KURANG COCOK KALAU UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN PUBLIK..PERSEPSINYA HANYA SEPERTI BISNIS SWASTA SAJA.
PADAHAL PROGRAM PROGRAM YANG PRO POOR MESTINYA DIMUNCULKAN.SEHINGA KETIKA SELESAISESI PENYAMPAIAN KONSEP YANG WAKTUNYA JUGA SANGA MEMPET ITU MEMBUAT KECEWANYA PARA PENANYA,SEPERTI MENGAPA ISU REFORMASI BIROKRASI,ISU KORUPSI ATAU ISU BIROKRASI YANG TRANSPARAN KURANG BAHKAN TIDAK MUNCUL SAMA SEKALI.DI INDONESIA INI JUGA DIDAERAH,MASALAH MAFIA MAFIANAN SEDANG MARAK MARAKNYA,MAKA SEHARUSNY BISA EMPATY KESANA.INGAT RAKYAT ITU MAU DAN TAHUNYA ADALAH THE REAL PROGRAM YANG BETUL BETUL MENYENTUH KEPENTINGANNYA...SEHINGGA SEMULA VISI DAN MISI YANG DITUNGGU,TAPI YANG KITA RASAKAN HANYA SEBUAH OBSESI DAN ISU YANG DISAMPAIKAN ITU SUDAH KLASIK DAN SEBENARNYA RAKYAT SDAH TIDAK PERCAYA LAGI.
IDENTIFIKASI LINGKUNGAN STRATEGIS SANGAT PERLU
KANDIDAT ITU HARUSNYA SUDAH BISA MENJARING LINGKUNGAN STRATEGIS YANG BISA DIPAHAMI DAN DIBUTUHKASN RAKYAT...BERANGKAT DARI SANA MUNCULKAN INDIKASI PROGRAM PROGRAM STRATEGIS YANG PRO RAKYAT...KITA MASIH BERANGKAT DARI NOL SEBENARNYA,PEMBANGUNAN FISIK YG SEKARANG SUDAH ADA JANGAN TERLALU DIBANGGAKAN,KALAU MENURUT SAYA PROYEK PROYEK FISI YANG ADA SEKARANG INI BANYA K YANG TIDAK RECOVERY,IMPLIKASINYA APA ???..KEDEPAN KALAU APBD MASIH SEPERTI INI PENAMPILANNYA JUSRU AKAN MEMBERATKAN.
OKE ,KALAU DEBAT KEMARIN MASIH DIANGGAP PEMANASAN,DEBAT ATAU LEWAT KAMPANYENYA NANTI,BERIKAN JANJI YANG BENAR BENAR REAL.DAN BAGI INCUMBENT SAYA MENGKRITIK,BANYAK KEBIJAKAN YANG TIDAK DILALUI DENGAN KAJIAN DAN PROSES YANG PARTISIPATIF,BANYAK PROYEK PROYEK YANG ASAL NYONTEK DARI NEGERI LAIN YANG SUDAH JELAS BEDA DARI BBERAPA ASPEK,SEPERTI BUDAYA MASYARAKAT,CONTOH CITY WORK DSB...NTAYATANYA PKL MASIH MARAK DISANA,APALAGI RENCANA BRT...COBA SAJA..TUJUAN MOVE PEOPLE NOT CAR,SAYA BERANI BERTARUH TAK AKAN BERHASIL,DAN JUSTRU AKAN MENAMBAH KEMACETAN.BUDYA SLOGAN TADI ITU PERLU PEMBUDAYAAN,DAN YANG LEBIH PENTING ADALAH IMPLIKASI EKONOMI POLITIKNYA
PEESAN BAGI RIVAL INCUMBENT
KENALI SNGGUH PROBLEMATIK YANG REAL TENTANG SOLO YANG TENTUMYA ADALAH YANG BERPIHAK PADA KESEJAHTERAAN RAKYAT....ITU DULU,NANTI AKAN SECARA OTOMATIS AKAN ADA MULTIPIER EFFECTNYA...WUJUDKAN EKSPEKTASI BAGI MASYARAKAT SECARA EKONOMI.TUMBUHKA DAN BUDAYAKAN EKONOMI KREATIF TERHADAP RAKYAT YANG DI INTERVENSI OLEH KEBIJAKAN PEMERINTAH....TINGGALLKAN MEMANJAKAN MASYARAKAT YANG SEBENARNYA JUSTRU TIDAK MENDIDIK UNTUK KERJA KERAS.
MAMANJEMEN BRANDING ITU HARUS BERJAKLAN BESAMAAN DENGAN KONDISI YANG AKAN DI BRAND .OUTPUTNYA SEHARUSNYA SUDAH MENGARAH PADA POSITIONINGNYA,SEPERTYI YOGYA,BALI DSB.AMIEN.
KURANG KONSENTRASI PADA PERTANYAAN PANELIS
SEBETULNYA DARI BEBERAPA PERTANYAAN PANELIS,MASING MASING BAKAL CALON BISA MENAGKAP ISU YANG PALING KRUSIAL DAN BISA MEMBERIKAN HARAPAN ATAU EKSPEKTASI MASYARAKAT AKAN PERUBAHAN KEDEPAN.DIMULAI DARI PERTANYAN TENTANG ISU GOOD GOVERNMENT DAN GOOD GOVERNANCE.DARI SANA SAJA BANYAK BAKAL CALON YANG KURANG MEMAHAMI APA ESENSI DARI KEDUA KONSEP TERSEBUT.PERLU DIKETAHUI BAHWA DARI KEDUA KONSEP ITU ADA YANG MEMBEDAKAN SECARA PRINSPIIL,KEMUDIAN BAGAIMANA AKAN DI IMPLEMETASIKAN.SEHINGGA MENURUT SAYA KALAU DARI KEDUA HAL TERSEBUT SUDAH KACAU BALAU DAN LUCU.MAAF KITA MULAI DARI PASANGAN PIFIK DAN SWATINAWATI BAHKAN AGAK BELEPOTAN DAN SEPERTINYA KURANG FAMILIAR DENGAN ISTILAHNYA SAJA,AKIBATNYA SUBSTANSINYA TIDAK KENA.PASANGAN BERIKUTNYA WI DI,HANYA TERMINILOGI TERMINOLOGI ,MESKI MAMPU SEDIKIT KRITIK TERHADAP HASIL YANG SELAMA INI DIBANGUN INCUMBENT,YAITU TENTANG MASIH BANYAKNYA PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN,PADAHAL SEBETULNYA MASIH BANYAK ISU YANG LEBIH TAJAM UNTUK MENYERANG/KRITIK KEPADA INCUMBENT SEPERTI ISU REFORMASI BIROKRASI.KEMUDIAN GILIRAN INCUMBENT YANG NOTABENE LEBIH DAHULU MENGENAL LAPANGAN,TAPI JUSTRU YANG DISODORKAN ATAU DIPAMERKAN KEBERHASILAN YANG KURANG MENGGIGIT,SEPERTI PELAYANAN KTP SATU PINTU,DAN DITAMBAH LAGI GRAND STRATEGY YANG DIA ISTILAHKAN DENGAN MANAJEMEN PRODUK,BRANDING DAN CUSTOMERS...HAL INI OKE OKE SAJA,TAPI INI KURANG COCOK KALAU UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN PUBLIK..PERSEPSINYA HANYA SEPERTI BISNIS SWASTA SAJA.
PADAHAL PROGRAM PROGRAM YANG PRO POOR MESTINYA DIMUNCULKAN.SEHINGA KETIKA SELESAISESI PENYAMPAIAN KONSEP YANG WAKTUNYA JUGA SANGA MEMPET ITU MEMBUAT KECEWANYA PARA PENANYA,SEPERTI MENGAPA ISU REFORMASI BIROKRASI,ISU KORUPSI ATAU ISU BIROKRASI YANG TRANSPARAN KURANG BAHKAN TIDAK MUNCUL SAMA SEKALI.DI INDONESIA INI JUGA DIDAERAH,MASALAH MAFIA MAFIANAN SEDANG MARAK MARAKNYA,MAKA SEHARUSNY BISA EMPATY KESANA.INGAT RAKYAT ITU MAU DAN TAHUNYA ADALAH THE REAL PROGRAM YANG BETUL BETUL MENYENTUH KEPENTINGANNYA...SEHINGGA SEMULA VISI DAN MISI YANG DITUNGGU,TAPI YANG KITA RASAKAN HANYA SEBUAH OBSESI DAN ISU YANG DISAMPAIKAN ITU SUDAH KLASIK DAN SEBENARNYA RAKYAT SDAH TIDAK PERCAYA LAGI.
IDENTIFIKASI LINGKUNGAN STRATEGIS SANGAT PERLU
KANDIDAT ITU HARUSNYA SUDAH BISA MENJARING LINGKUNGAN STRATEGIS YANG BISA DIPAHAMI DAN DIBUTUHKASN RAKYAT...BERANGKAT DARI SANA MUNCULKAN INDIKASI PROGRAM PROGRAM STRATEGIS YANG PRO RAKYAT...KITA MASIH BERANGKAT DARI NOL SEBENARNYA,PEMBANGUNAN FISIK YG SEKARANG SUDAH ADA JANGAN TERLALU DIBANGGAKAN,KALAU MENURUT SAYA PROYEK PROYEK FISI YANG ADA SEKARANG INI BANYA K YANG TIDAK RECOVERY,IMPLIKASINYA APA ???..KEDEPAN KALAU APBD MASIH SEPERTI INI PENAMPILANNYA JUSRU AKAN MEMBERATKAN.
OKE ,KALAU DEBAT KEMARIN MASIH DIANGGAP PEMANASAN,DEBAT ATAU LEWAT KAMPANYENYA NANTI,BERIKAN JANJI YANG BENAR BENAR REAL.DAN BAGI INCUMBENT SAYA MENGKRITIK,BANYAK KEBIJAKAN YANG TIDAK DILALUI DENGAN KAJIAN DAN PROSES YANG PARTISIPATIF,BANYAK PROYEK PROYEK YANG ASAL NYONTEK DARI NEGERI LAIN YANG SUDAH JELAS BEDA DARI BBERAPA ASPEK,SEPERTI BUDAYA MASYARAKAT,CONTOH CITY WORK DSB...NTAYATANYA PKL MASIH MARAK DISANA,APALAGI RENCANA BRT...COBA SAJA..TUJUAN MOVE PEOPLE NOT CAR,SAYA BERANI BERTARUH TAK AKAN BERHASIL,DAN JUSTRU AKAN MENAMBAH KEMACETAN.BUDYA SLOGAN TADI ITU PERLU PEMBUDAYAAN,DAN YANG LEBIH PENTING ADALAH IMPLIKASI EKONOMI POLITIKNYA
PEESAN BAGI RIVAL INCUMBENT
KENALI SNGGUH PROBLEMATIK YANG REAL TENTANG SOLO YANG TENTUMYA ADALAH YANG BERPIHAK PADA KESEJAHTERAAN RAKYAT....ITU DULU,NANTI AKAN SECARA OTOMATIS AKAN ADA MULTIPIER EFFECTNYA...WUJUDKAN EKSPEKTASI BAGI MASYARAKAT SECARA EKONOMI.TUMBUHKA DAN BUDAYAKAN EKONOMI KREATIF TERHADAP RAKYAT YANG DI INTERVENSI OLEH KEBIJAKAN PEMERINTAH....TINGGALLKAN MEMANJAKAN MASYARAKAT YANG SEBENARNYA JUSTRU TIDAK MENDIDIK UNTUK KERJA KERAS.
MAMANJEMEN BRANDING ITU HARUS BERJAKLAN BESAMAAN DENGAN KONDISI YANG AKAN DI BRAND .OUTPUTNYA SEHARUSNYA SUDAH MENGARAH PADA POSITIONINGNYA,SEPERTYI YOGYA,BALI DSB.AMIEN.
Jumat, 19 Maret 2010
ACFTA : antara wisnu dan durga
PERDAGANGAN bebas, pasar bebas dan atau globalisasi ASEAN-China (melalui ACFTA) merupakan keniscayaan, ketika dunia sepakat untuk memberlakukan perdagangan tanpa sekat. Sebelum diberlakukan untuk seluruh dunia, China dan negara-negara ASEAN ”menjajal”-nya di tingkat ”regional” mulai awal tahun ini.
Sudah dua bulan lebih ACFTA berjalan dengan bermacam reaksi di kalangan masyarakat. Di Bali, perajin dupa (alat kelengkapan ibadah) mengeluh karena masuknya dupa dari China. Di Pasar Tanah Abang Jakarta ada sweeping kain produk China. Di Yogyakarta, pejabat Dinas Perdagangan mengisyaratkan agar masyarakat pedagang dan petani meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing dengan produk-produk China, termasuk buah-buahan.
Sebuah stasiun televisi pada Januari lalu memberitakan, eksistensi industri kecil dupa di Bali terancam karena masuknya dupa dari China. Pangsa pasar industri itu bagi pengusaha di Bali cukup jelas, mapan, besar, dan kontinu, karena dupa merupakan kebutuhan dan bagian dari peribadatan sebagian besar masyarakat Bali. Satu indikator sederhananya, impor dupa China tidak mungkin dalam partai kecil. Karenanya, sangat mungkin pada saatnya nanti kebutuhan dupa di Bali akan terpenuhi oleh dupa impor. Jadilah usaha lokal tersisishkan karena dupa impor (seperti umumnya komoditas lain) lebih berkualitas, lebih murah, karena dengan pasar bebas, bebas pula bea masuk untuk komoditi tertentu ke negara lain.
Masa depan dupa di Bali dan geliat reaksi setempat merupakan titik kecil dari potret perekonomian Indonesia di era pasar bebas dan globalisasi. Tentu banyak lagi potret buram lain kini dan ke depan. Mungkin makin banyak gambaran ”dupa China di Bali” terkait dengan komoditas lain di tempat lain di Tanah Air. Pasar bebas tidak lebih sebagai pintu masuk upaya ”legalisasi penjajahan dan dapat masuknya dengan mudah dan murah” negara-negara besar yang sangat berkepentingan untuk ”memasarkan” hasil industrinya ke negara lain.
Prof Sri-Edi Swasono memperingatkan, pasar bebas dan globalisasi adalah tantangan sekaligus kesempatan. Globalisasi harus dihadapi. Kita harus ikut mendesainnya, namun bangsa ini harus kuat, kelembagaan ekonomi masyarakat juga harus tangguh, karena yang terjadi saat ini sarat dengan kepentingan ekonomi. Dengan cara apapun, dan beragam instrumen pendekatan dipergunakan untuk menggolkan tujuan dagangnya.
Kalau bangsa ini lemah, globalisasi ekonomi semakin berpotensi untuk memperlebar kesenjangan, bahkan polarisasi ekonomi. Kondisi yang terjadi kemudian adalah dependensi (kebergantungan), baik antarnegara maupun sesama anggota masyarakat. Hal itu bepotensi besar menjadi pintu masuk kolonialisasi, baik terhadap individu maupun negara. Memang sangat memprihatinkan, dengan globalisasi dan pasar bebas perekonomian bangsa ini telah menjadi liberal. Terkesan pemerintah terbawa arus dan menyerah pada neoliberalisme sebagai representasi kapitalisme dan imperialisme baru.
”Dupa Bali” mestinya menyadarkan, sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat kita tengah bergelut dalam percaturan budaya global. Kehidupan berbangsa tengah diuji.
Mestinya, untuk bisa berperan dalam globalisasi perdagangan, harus mempersiapkan diri, bukan hanya bereaksi ketika dampaknya sudah mulai terasakan bagi perdagangan dalam negeri. Karena globalisasi tidak dapat dihindari dan harus dihadapi, seharusnya kita aktif mempersiapkan diri, bukan reaktif dan menyalahkan orang lain.
Wisnu dan Durga Mengomentari perjalanan globalisasi dan pasar bebas ala Adam Smith, Prof Herman Soewardi mengemukakan, banyak yang kecele, karena teori Bapak Ilmu Ekonomi itu diharapkan melahirkan Wisnu (tokoh wayang berperangai baik yang bertugas antara lain memelihara keseimbangan alam), ternyata pasar bebasnya Smith yang diharapkan juga menjadi sang pengatur (the invisible hand) malah melahirkan Durga (Batari Durga adalah tokoh pewayangan yang menjadi idola bagi mereka yang suka mengambil jalan pintas).
Sementara Sri-Edi Swasono menyebut Smith sebagai pemimpi besar, karena pasar sempurna (yang diharapkan mampu mengatur pasar) sebagai syarat beroperasinya pasar bebas dengan baik, tidak pernah lahir sampai sekarang meskipun ”mimpi” itu telah lebih dari 250 tahun (Swasono, 2005). Kalau saja Adam Smith masih hidup dan menyaksikan apa yang terjadi sekarang, bisa jadi dia akan lebih kecele dan (mungkin) merasa sangat bersalah karena ternyata teorinya itu bakal menyengsarakan banyak orang di berbagi negara yang kalah bersaing dalam menghadapi globalisasi karena tidak mampu bersaing dalam pasar bebas.
Globalisasi sebagai suatu proses atau gejala mengglobal atau proses menjangkau dan merambat ke seluruh dunia, sebenarnya bukan hal baru berkaitan dengan bidang ekonomi. Ketika terjadi kolonialisasi Barat terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika empat abad silam, globalisasi juga sudah terjadi, khususnya di bidang budaya. Gejala mendunianya budaya Barat ini bukan hanya diperkenalkan, tetapi juga dipaksakan kepada bangsa terjajah.
Pasar bebas dan globalisasi di zaman modern ini sebenarnya tidak berbeda dari era kolonialisasi itu. Kalau dahulu penjajahan dilakukan dengan pendudukan dan penundukan nyata terhadap suatu negara oleh negara lain ”yang merasa lebih perkasa”, maka kolonialisasi modern tidak perlu pendudukan fisik, tetapi akibatnya bisa jadi lebih parah, yang sejatinya adalah pemunculan kembali sistem ekonomi kapitalis (neoliberalisme).
Nafsu menjajah (baik model kuno maupun modern) yang sejatinya berintikan keserakahan akan selalu ada dan terjadi oleh negara-negara besar dan kuat yang ingin selalu mendominasi, mendikte bangsa-bangsa lain yang lebih kecil dan lemah. Semua itu dilakukan untuk menciptakan ketergantungan, bukan saling bergantung untuk membangun kebersamaan. Efek ekonomi global inilah, menurut Faisal Baasir (2004) menciptakan bentuk kompetisi ekonomi yang menggiring munculnya economized, sebuah dunia yang tidak ramah, tidak demokratis, dan tidak manusiawi demi memenuhi ambisi dan produktivitas yang lebih tinggi.
Untuk memenangkan penjajahan modern ini dipergunakan senjata canggih berupa penetrasi kesadaran umat manusia dengan beberapa instrumen pendekatan, seperti liberalisasi perdagangan dan investasi yang seolah-olah memberikan kesan persamaan kesempatan maupun hak, isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, isu lingkungan hidup, hak paten serta seabrek nilai dan jargon-jargon (yang terkesan) penuh pesan moral dan egaliter.
Semangat kapitalisme itu akan dirasa menjadi legal dan wajar ketika semuanya dikemas dengan berlindung dalam konsep moral berdasar kebebasan hak. Ketika kebebasan hak dijadikan topeng tindakan, sekalipun tidak mengindahkan kemampuan yang berbeda pada pihak lain yang bersaing, seakan-akan menjadi sesuatu yang ”halal-halal” saja dilakukan. Dupa Bali adalah gambaran awal bakal lahirnya persaingan bebas yang memaksa seseorang untuk hidup berekonomi yang dilaksanakan dengan bersaing untuk dapat bertahan hidup dan semata-mata meraih keuntungan ekonomi,meskipun harus mengabaikan nilai-nilai lain, termasuk nilai-nilai Ilahiyah maupun sosial.
Pada sisi inilah, menurut Iraj Toutounchian (2009), semangat dan prinsip dasar kapitalisme semakin kelihatan. Karena prinsip dasar kapitalisme menurutnya adalah mementingkan diri sendiri yang serasi dengan philosophy of individualism. Nilai dasar manusia dalam konsep kapitalis adalah tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah didapatkan dan dimilikinya, keserakahan yang tidak terkendali dan mementingkan diri sendiri. Ketiganya selalu berjalan bersamaan.
Dupa Bali adalah gambaran ekonomi persaingan dan perdagangan bebas yang mengajarkan ekonomi peperangan, free fight dengan pelaku homo economicus untuk memasuki kehidupan brekonomi dengan tensi tinggi. Gong perdagangan bebas ASEAN-China sudah ditabuh per 1 Januari. Hanya ada dua pilihan; hanyut atau melawan. Kalau mau hanyut, ikutlah tanpa melawan karena perlawanan hanya akan terjadi setengah hati. Melawan berarti ditantang untuk hidup, mencari jalan lain agar tetap eksis, dicambuk untuk mencari sistem ekonomi lain. Bukankah masih ada sistem ekonomi Islam (di samping sistem lain) yang memiliki visi, misi, dan filosofi yang berbeda. Sistem ini diharapkan akan menjadi sebuah peradaban dan menjadi besar pada masa depan, tentu ketika ada komunitas kecil yang memulai.(10)
— Drs H Imam Munadjat, SH, MS, staf pengajar Unissula Semarang, mahasiswa S3 Program Studi Ekonomi Islam Unair Surabaya
Sudah dua bulan lebih ACFTA berjalan dengan bermacam reaksi di kalangan masyarakat. Di Bali, perajin dupa (alat kelengkapan ibadah) mengeluh karena masuknya dupa dari China. Di Pasar Tanah Abang Jakarta ada sweeping kain produk China. Di Yogyakarta, pejabat Dinas Perdagangan mengisyaratkan agar masyarakat pedagang dan petani meningkatkan kualitas produknya agar dapat bersaing dengan produk-produk China, termasuk buah-buahan.
Sebuah stasiun televisi pada Januari lalu memberitakan, eksistensi industri kecil dupa di Bali terancam karena masuknya dupa dari China. Pangsa pasar industri itu bagi pengusaha di Bali cukup jelas, mapan, besar, dan kontinu, karena dupa merupakan kebutuhan dan bagian dari peribadatan sebagian besar masyarakat Bali. Satu indikator sederhananya, impor dupa China tidak mungkin dalam partai kecil. Karenanya, sangat mungkin pada saatnya nanti kebutuhan dupa di Bali akan terpenuhi oleh dupa impor. Jadilah usaha lokal tersisishkan karena dupa impor (seperti umumnya komoditas lain) lebih berkualitas, lebih murah, karena dengan pasar bebas, bebas pula bea masuk untuk komoditi tertentu ke negara lain.
Masa depan dupa di Bali dan geliat reaksi setempat merupakan titik kecil dari potret perekonomian Indonesia di era pasar bebas dan globalisasi. Tentu banyak lagi potret buram lain kini dan ke depan. Mungkin makin banyak gambaran ”dupa China di Bali” terkait dengan komoditas lain di tempat lain di Tanah Air. Pasar bebas tidak lebih sebagai pintu masuk upaya ”legalisasi penjajahan dan dapat masuknya dengan mudah dan murah” negara-negara besar yang sangat berkepentingan untuk ”memasarkan” hasil industrinya ke negara lain.
Prof Sri-Edi Swasono memperingatkan, pasar bebas dan globalisasi adalah tantangan sekaligus kesempatan. Globalisasi harus dihadapi. Kita harus ikut mendesainnya, namun bangsa ini harus kuat, kelembagaan ekonomi masyarakat juga harus tangguh, karena yang terjadi saat ini sarat dengan kepentingan ekonomi. Dengan cara apapun, dan beragam instrumen pendekatan dipergunakan untuk menggolkan tujuan dagangnya.
Kalau bangsa ini lemah, globalisasi ekonomi semakin berpotensi untuk memperlebar kesenjangan, bahkan polarisasi ekonomi. Kondisi yang terjadi kemudian adalah dependensi (kebergantungan), baik antarnegara maupun sesama anggota masyarakat. Hal itu bepotensi besar menjadi pintu masuk kolonialisasi, baik terhadap individu maupun negara. Memang sangat memprihatinkan, dengan globalisasi dan pasar bebas perekonomian bangsa ini telah menjadi liberal. Terkesan pemerintah terbawa arus dan menyerah pada neoliberalisme sebagai representasi kapitalisme dan imperialisme baru.
”Dupa Bali” mestinya menyadarkan, sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat kita tengah bergelut dalam percaturan budaya global. Kehidupan berbangsa tengah diuji.
Mestinya, untuk bisa berperan dalam globalisasi perdagangan, harus mempersiapkan diri, bukan hanya bereaksi ketika dampaknya sudah mulai terasakan bagi perdagangan dalam negeri. Karena globalisasi tidak dapat dihindari dan harus dihadapi, seharusnya kita aktif mempersiapkan diri, bukan reaktif dan menyalahkan orang lain.
Wisnu dan Durga Mengomentari perjalanan globalisasi dan pasar bebas ala Adam Smith, Prof Herman Soewardi mengemukakan, banyak yang kecele, karena teori Bapak Ilmu Ekonomi itu diharapkan melahirkan Wisnu (tokoh wayang berperangai baik yang bertugas antara lain memelihara keseimbangan alam), ternyata pasar bebasnya Smith yang diharapkan juga menjadi sang pengatur (the invisible hand) malah melahirkan Durga (Batari Durga adalah tokoh pewayangan yang menjadi idola bagi mereka yang suka mengambil jalan pintas).
Sementara Sri-Edi Swasono menyebut Smith sebagai pemimpi besar, karena pasar sempurna (yang diharapkan mampu mengatur pasar) sebagai syarat beroperasinya pasar bebas dengan baik, tidak pernah lahir sampai sekarang meskipun ”mimpi” itu telah lebih dari 250 tahun (Swasono, 2005). Kalau saja Adam Smith masih hidup dan menyaksikan apa yang terjadi sekarang, bisa jadi dia akan lebih kecele dan (mungkin) merasa sangat bersalah karena ternyata teorinya itu bakal menyengsarakan banyak orang di berbagi negara yang kalah bersaing dalam menghadapi globalisasi karena tidak mampu bersaing dalam pasar bebas.
Globalisasi sebagai suatu proses atau gejala mengglobal atau proses menjangkau dan merambat ke seluruh dunia, sebenarnya bukan hal baru berkaitan dengan bidang ekonomi. Ketika terjadi kolonialisasi Barat terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika empat abad silam, globalisasi juga sudah terjadi, khususnya di bidang budaya. Gejala mendunianya budaya Barat ini bukan hanya diperkenalkan, tetapi juga dipaksakan kepada bangsa terjajah.
Pasar bebas dan globalisasi di zaman modern ini sebenarnya tidak berbeda dari era kolonialisasi itu. Kalau dahulu penjajahan dilakukan dengan pendudukan dan penundukan nyata terhadap suatu negara oleh negara lain ”yang merasa lebih perkasa”, maka kolonialisasi modern tidak perlu pendudukan fisik, tetapi akibatnya bisa jadi lebih parah, yang sejatinya adalah pemunculan kembali sistem ekonomi kapitalis (neoliberalisme).
Nafsu menjajah (baik model kuno maupun modern) yang sejatinya berintikan keserakahan akan selalu ada dan terjadi oleh negara-negara besar dan kuat yang ingin selalu mendominasi, mendikte bangsa-bangsa lain yang lebih kecil dan lemah. Semua itu dilakukan untuk menciptakan ketergantungan, bukan saling bergantung untuk membangun kebersamaan. Efek ekonomi global inilah, menurut Faisal Baasir (2004) menciptakan bentuk kompetisi ekonomi yang menggiring munculnya economized, sebuah dunia yang tidak ramah, tidak demokratis, dan tidak manusiawi demi memenuhi ambisi dan produktivitas yang lebih tinggi.
Untuk memenangkan penjajahan modern ini dipergunakan senjata canggih berupa penetrasi kesadaran umat manusia dengan beberapa instrumen pendekatan, seperti liberalisasi perdagangan dan investasi yang seolah-olah memberikan kesan persamaan kesempatan maupun hak, isu-isu demokrasi, hak asasi manusia, isu lingkungan hidup, hak paten serta seabrek nilai dan jargon-jargon (yang terkesan) penuh pesan moral dan egaliter.
Semangat kapitalisme itu akan dirasa menjadi legal dan wajar ketika semuanya dikemas dengan berlindung dalam konsep moral berdasar kebebasan hak. Ketika kebebasan hak dijadikan topeng tindakan, sekalipun tidak mengindahkan kemampuan yang berbeda pada pihak lain yang bersaing, seakan-akan menjadi sesuatu yang ”halal-halal” saja dilakukan. Dupa Bali adalah gambaran awal bakal lahirnya persaingan bebas yang memaksa seseorang untuk hidup berekonomi yang dilaksanakan dengan bersaing untuk dapat bertahan hidup dan semata-mata meraih keuntungan ekonomi,meskipun harus mengabaikan nilai-nilai lain, termasuk nilai-nilai Ilahiyah maupun sosial.
Pada sisi inilah, menurut Iraj Toutounchian (2009), semangat dan prinsip dasar kapitalisme semakin kelihatan. Karena prinsip dasar kapitalisme menurutnya adalah mementingkan diri sendiri yang serasi dengan philosophy of individualism. Nilai dasar manusia dalam konsep kapitalis adalah tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah didapatkan dan dimilikinya, keserakahan yang tidak terkendali dan mementingkan diri sendiri. Ketiganya selalu berjalan bersamaan.
Dupa Bali adalah gambaran ekonomi persaingan dan perdagangan bebas yang mengajarkan ekonomi peperangan, free fight dengan pelaku homo economicus untuk memasuki kehidupan brekonomi dengan tensi tinggi. Gong perdagangan bebas ASEAN-China sudah ditabuh per 1 Januari. Hanya ada dua pilihan; hanyut atau melawan. Kalau mau hanyut, ikutlah tanpa melawan karena perlawanan hanya akan terjadi setengah hati. Melawan berarti ditantang untuk hidup, mencari jalan lain agar tetap eksis, dicambuk untuk mencari sistem ekonomi lain. Bukankah masih ada sistem ekonomi Islam (di samping sistem lain) yang memiliki visi, misi, dan filosofi yang berbeda. Sistem ini diharapkan akan menjadi sebuah peradaban dan menjadi besar pada masa depan, tentu ketika ada komunitas kecil yang memulai.(10)
— Drs H Imam Munadjat, SH, MS, staf pengajar Unissula Semarang, mahasiswa S3 Program Studi Ekonomi Islam Unair Surabaya
Kamis, 18 Maret 2010
Anjing anjing gedongan
Hayo siapa brani sama aku ....apalagi kamu bawa heroin,jangan coba coba luh...gue sedot sampek semper lah...
bayar dulu Rp.30000,- pp Rp.60000,...mahal juga ya..
memasuki pintu gerbang jembatan Suramadu,angin cukup gede juga..lumayan panjangnya hampir 6.km...yaah...anggap aja di amerika yang katanya ada jembatannya seperti di Suramadu
Peranan Bank Indonesia Dalam Pengendalian Inflasi
(Question & Answer)
1. Question (Q) : Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), pada salah satu pasalnya
disebutkan bahwa BI adalah lembaga negara yang independen. Apa maksud
kalimat tersebut?
Answer (A) : Independen diartikan sebagai lembaga negara yang bebas dari
campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya. Selanjutnya, dalam Pasal 9
dinyatakan bahwa pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan
terhadap pelaksanaan tugas BI, dan demikian pula BI wajib menolak dan/ atau
mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka
melaksanakan tugasnya. Independensi tersebut ditandai dengan diberikannya
kewenangan penuh pada BI dalam menetapkan target-target yang akan dicapai
(goal independence) dan kebebasan dalam menggunakan berbagai piranti moneter
(instrument independence) dalam mencapai target tersebut. Selanjutnya, dalam
Pasal 10 ditegaskan bahwa BI memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju
inflasi. Demikian pula, untuk lebih meningkatkan efektivitas pengendalian moneter
serta kapasitasnya sebagai lender of the last resort, dalam Pasal 11 dinyatakan
bahwa pemberian kredit oleh BI kepada bank dibatasi. Jangka waktu kredit kepada
bank maksimal 90 hari dan penggunaannya hanya untuk mengatasi kesulitan
pendanaan jangka pendek. Selain itu, kredit tersebut harus dijamin dengan surat
berharga yang bernilai tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar
jumlah kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank.
2. Q : Apa tujuan dan tugas BI saat ini sesuai dengan undang-undang baru
tersebut ?
A : Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaransasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu
dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang
tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi,
menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single
objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian
tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat.
3. Q : Apa yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah?
A : Kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi.
Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktorfaktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan
inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI
hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari
sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam,
musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian
BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah
dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi,
baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya
tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai
tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang
terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah
tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.
4. Q : Bagaimana BI mengontrol tingkat inflasi ?
A : Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi sangat terbatas, karena
inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, BI selalu melakukan
assessment terhadap perkembangan perekonomian, khususnya terhadap
kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan moneter didasarkan
kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula bahwa pengendalian
inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan moneter, melainkan juga
kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor riil.
Untuk itulah koordinasi dan kerjasama antar lembaga lintas sektoral sangatlah
penting dalam menangani masalah inflasi ini.
5. Q : Bagaimana kebijakan moneter BI kedepan yang lebih memfokuskan
pada sasaran tunggal inflasi?
A : Sasaran akhir kebijakan moneter BI di masa depan pada dasarnya lebih
diarahkan untuk menjaga inflasi. Pemilihan inflasi sebagai sasaran akhir ini sejalan
pula dengan kecenderungan perkembangan terakhir bank-bank sentral di dunia,
dimana banyak bank sentral yang beralih untuk lebih memfokuskan diri pada upaya
pengendalian inflasi. Alasan yang mendasari perubahan tersebut adalah, pertama,
bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter
hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi, kebijakan moneter tidak dapat
mempengaruhi variabel riil, seperti pertumbuhan output ataupun tingkat
pengangguran. Kedua, pencapaian inflasi rendah merupakan prasyarat bagi
tercapainya sasaran makroekonomi lainnya, seperti pertumbuhan pada tingkat
kapasitas penuh (full employment) dan penyediaan lapangan kerja yang seluasluasnya. Ketiga, yang terpenting, penetapan tingkat inflasi rendah sebagai tujuan
akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai kegiatan ekonomi.
Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah
:
- mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.
- menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
- mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
- memformulasikan respon kebijakan moneter.
Dapat ditambahkan bahwa laju inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen
(IHK) sebagai sasaran akhir dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation)
sebagai sasaran operasional.
6. Q : Dapatkan dijelaskan mengenai konsep inflasi inti (core inflation) ?
A : Berdasarkan pengertiannya, ada 2 konsep dalam pengertian inflasi inti. Pertama,
inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung 'menetap' atau persisten
(persistent component) di dalam setiap pergerakan laju inflasi. Kedua, inflasi inti
sebagai kecenderungan perubahan harga-harga secara umum (generalized
component). Core inflation pada beberapa literatur disebut juga dengan underlying
inflation. Inflasi inti inilah yang dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh BI. Di
dalam operasionalnya, BI tidak menggunakan inflasi IHK sebagai acuan dalam
mengambil kebijakan moneter, namun menggunakan inflasi inti. Penggunaan inflasi
inti sebagai sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal
yang tepat dalam memformulasikan kebijakan moneter. Sebagai contoh, dalam hal
terjadi gangguan permintaan (demand shock) yang mengakibatkan inflasi tinggi,
respon bank sentral akan mengetatkan uang beredar sehingga tingkat inflasi dapat
ditekan. Disamping itu, kebijakan tersebut dapat juga untuk menyesuaikan kembali
pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang sesuai dengan kapasitas perekonomian.
Sebaliknya, jika inflasi meningkat karena terjadinya gangguan penurunan di sisi
penawaran (supply side), misalnya kenaikan harga makanan karena musim kering
maka kebijakan uang ketat justru dapat memperburuk tingkat harga dan
pertumbuhan ekonomi. Respon yang dapat dilakukan oleh bank sentral adalah
kebijakan melonggarkan likuiditas perkonomian justru diperlukan untuk menstimulir
peningkatan penawaran.
7. Q : Inflasi mana yang akan dipakai BI dalam menetapkan targetnya?
A : BI menetapkan IHK sebagai targetnya, seperti yang diterapkan di semua negara
yang menganut sistem target inflasi secara eksplisit. Ada beberapa alasan yang
mendasari dipilihnya IHK sebagai target bank sentral, baik dari sisi teoritis maupun
dari segi kepraktisannya. Kelebihan digunakannya IHK ini antara lain adalah
merupakan alat ukur yang paling tepat dalam mengukur tingkat kesejahteraan
masyarakat karena IHK mengukur indeks biaya hidup konsumen. Seperti yang
berlaku pada negara-negara lain institusi yang bertugas mengumpulkan data
statistik selalu memfokuskan sebagian besar sumber dayanya untuk menghasilkan
data IHK yang reliable dibandingkan indeks harga lainnya, sehingga hasil
pengukuran IHK selalu memiliki kualitas yang lebih baik dan selalu tersedia secara
tepat waktu.
8. Q : Apakah tekanan terhadap angka inflasi hanya berasal dari dalam
negeri saja ?
A : Dilihat dari asalnya, tekanan inflasi dapat dibedakan atas domestic pressures
(berasal dari dalam negeri) dan external pressures (berasal dari luar negeri).
Tekanan yang berasal dari dalam negeri dapat diakibatkan oleh adanya gangguan
dari sisi penawaran dan permintaan serta kebijakan yang diambil oleh instansi lain di
luar BI, misalnya kebijakan penghapusan subsidi pemerintah, kenaikan pajak, dll.
Gangguan dari sisi penawaran dapat timbul apabila terjadi musim kering yang
mengakibatkan gagal panen, terjadinya bencana alam, gangguan distribusi tidak
lancar dan adanya kerusuhan-kerusuhan sosial yang berakibat terputusnya pasokan
dari luar daerah. Gangguan dari sisi permintaan dapat terjadi apabila otoritas
moneter menerapkan kebijakan uang longgar.
9. Q : Apakah BI akan mengumumkan angka-angka inflasi tersebut kepada
masyarakat?
A : Dalam Pasal 58 Undang-undang BI yang baru tersebut diatas disebutkan bahwa
BI wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka melalui media
massa pada setiap awal tahun anggaran yang antara lain memuat rencana kebijakan
dan penetapan sasaran-sasaran laju inflasi serta perkembangan kondisi ekonomi dan
keuangan. Pengumuman target dan sasaran moneter tersebut mengandung makna
yang penting dalam rangka transparansi dan menunjukkan komitmen BI terhadap
pengendalian laju inflasi. Bagi masyarakat, target dan sasaran moneter tersebut
dapat menjadi arah mengenai kondisi perekonomian di masa mendatang sehingga
mereka dapat melakukan perencanaan kegiatan ekonominya dengan lebih baik. Atas
dasar hal tersebut maka BI akan mengumumkan sasaran inflasi untuk jangka waktu
antara 2 - 3 tahun ke depan. Sasaran tersebut akan diumumkan dalam suatu range
(band) dengan titik tengah tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodasi
kemungkinan terjadinya random shocks (tekanan-tekanan dari sisi penawaran yang
tidak dapat diperkirakan sebelumnya), seperti kelangkaan semen, lonjakan harga
cabe.
10. Q : Berapakah laju inflasi yang dikehendaki oleh BI ?
A : Dalam jangka menengah dan panjang, laju inflasi diharapkan dapat ditekan
sekitar 5%. Dalam jangka pendek, angka inflasi dipertahankan dibawah single digit.
Namun demikian, berbagai kebijakan penyesuaian harga barang yang dikendalikan
pemerintah dapat memberikan tekanan inflasi secara signifikan.
(Question & Answer)
1. Question (Q) : Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), pada salah satu pasalnya
disebutkan bahwa BI adalah lembaga negara yang independen. Apa maksud
kalimat tersebut?
Answer (A) : Independen diartikan sebagai lembaga negara yang bebas dari
campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya. Selanjutnya, dalam Pasal 9
dinyatakan bahwa pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan
terhadap pelaksanaan tugas BI, dan demikian pula BI wajib menolak dan/ atau
mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka
melaksanakan tugasnya. Independensi tersebut ditandai dengan diberikannya
kewenangan penuh pada BI dalam menetapkan target-target yang akan dicapai
(goal independence) dan kebebasan dalam menggunakan berbagai piranti moneter
(instrument independence) dalam mencapai target tersebut. Selanjutnya, dalam
Pasal 10 ditegaskan bahwa BI memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju
inflasi. Demikian pula, untuk lebih meningkatkan efektivitas pengendalian moneter
serta kapasitasnya sebagai lender of the last resort, dalam Pasal 11 dinyatakan
bahwa pemberian kredit oleh BI kepada bank dibatasi. Jangka waktu kredit kepada
bank maksimal 90 hari dan penggunaannya hanya untuk mengatasi kesulitan
pendanaan jangka pendek. Selain itu, kredit tersebut harus dijamin dengan surat
berharga yang bernilai tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar
jumlah kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank.
2. Q : Apa tujuan dan tugas BI saat ini sesuai dengan undang-undang baru
tersebut ?
A : Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaransasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu
dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang
tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi,
menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single
objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian
tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat.
3. Q : Apa yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah?
A : Kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi.
Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktorfaktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan
inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI
hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari
sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam,
musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian
BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah
dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi,
baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya
tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai
tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang
terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah
tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.
4. Q : Bagaimana BI mengontrol tingkat inflasi ?
A : Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi sangat terbatas, karena
inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, BI selalu melakukan
assessment terhadap perkembangan perekonomian, khususnya terhadap
kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan moneter didasarkan
kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula bahwa pengendalian
inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan moneter, melainkan juga
kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor riil.
Untuk itulah koordinasi dan kerjasama antar lembaga lintas sektoral sangatlah
penting dalam menangani masalah inflasi ini.
5. Q : Bagaimana kebijakan moneter BI kedepan yang lebih memfokuskan
pada sasaran tunggal inflasi?
A : Sasaran akhir kebijakan moneter BI di masa depan pada dasarnya lebih
diarahkan untuk menjaga inflasi. Pemilihan inflasi sebagai sasaran akhir ini sejalan
pula dengan kecenderungan perkembangan terakhir bank-bank sentral di dunia,
dimana banyak bank sentral yang beralih untuk lebih memfokuskan diri pada upaya
pengendalian inflasi. Alasan yang mendasari perubahan tersebut adalah, pertama,
bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter
hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi, kebijakan moneter tidak dapat
mempengaruhi variabel riil, seperti pertumbuhan output ataupun tingkat
pengangguran. Kedua, pencapaian inflasi rendah merupakan prasyarat bagi
tercapainya sasaran makroekonomi lainnya, seperti pertumbuhan pada tingkat
kapasitas penuh (full employment) dan penyediaan lapangan kerja yang seluasluasnya. Ketiga, yang terpenting, penetapan tingkat inflasi rendah sebagai tujuan
akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai kegiatan ekonomi.
Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah
:
- mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.
- menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
- mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
- memformulasikan respon kebijakan moneter.
Dapat ditambahkan bahwa laju inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen
(IHK) sebagai sasaran akhir dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation)
sebagai sasaran operasional.
6. Q : Dapatkan dijelaskan mengenai konsep inflasi inti (core inflation) ?
A : Berdasarkan pengertiannya, ada 2 konsep dalam pengertian inflasi inti. Pertama,
inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung 'menetap' atau persisten
(persistent component) di dalam setiap pergerakan laju inflasi. Kedua, inflasi inti
sebagai kecenderungan perubahan harga-harga secara umum (generalized
component). Core inflation pada beberapa literatur disebut juga dengan underlying
inflation. Inflasi inti inilah yang dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh BI. Di
dalam operasionalnya, BI tidak menggunakan inflasi IHK sebagai acuan dalam
mengambil kebijakan moneter, namun menggunakan inflasi inti. Penggunaan inflasi
inti sebagai sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal
yang tepat dalam memformulasikan kebijakan moneter. Sebagai contoh, dalam hal
terjadi gangguan permintaan (demand shock) yang mengakibatkan inflasi tinggi,
respon bank sentral akan mengetatkan uang beredar sehingga tingkat inflasi dapat
ditekan. Disamping itu, kebijakan tersebut dapat juga untuk menyesuaikan kembali
pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang sesuai dengan kapasitas perekonomian.
Sebaliknya, jika inflasi meningkat karena terjadinya gangguan penurunan di sisi
penawaran (supply side), misalnya kenaikan harga makanan karena musim kering
maka kebijakan uang ketat justru dapat memperburuk tingkat harga dan
pertumbuhan ekonomi. Respon yang dapat dilakukan oleh bank sentral adalah
kebijakan melonggarkan likuiditas perkonomian justru diperlukan untuk menstimulir
peningkatan penawaran.
7. Q : Inflasi mana yang akan dipakai BI dalam menetapkan targetnya?
A : BI menetapkan IHK sebagai targetnya, seperti yang diterapkan di semua negara
yang menganut sistem target inflasi secara eksplisit. Ada beberapa alasan yang
mendasari dipilihnya IHK sebagai target bank sentral, baik dari sisi teoritis maupun
dari segi kepraktisannya. Kelebihan digunakannya IHK ini antara lain adalah
merupakan alat ukur yang paling tepat dalam mengukur tingkat kesejahteraan
masyarakat karena IHK mengukur indeks biaya hidup konsumen. Seperti yang
berlaku pada negara-negara lain institusi yang bertugas mengumpulkan data
statistik selalu memfokuskan sebagian besar sumber dayanya untuk menghasilkan
data IHK yang reliable dibandingkan indeks harga lainnya, sehingga hasil
pengukuran IHK selalu memiliki kualitas yang lebih baik dan selalu tersedia secara
tepat waktu.
8. Q : Apakah tekanan terhadap angka inflasi hanya berasal dari dalam
negeri saja ?
A : Dilihat dari asalnya, tekanan inflasi dapat dibedakan atas domestic pressures
(berasal dari dalam negeri) dan external pressures (berasal dari luar negeri).
Tekanan yang berasal dari dalam negeri dapat diakibatkan oleh adanya gangguan
dari sisi penawaran dan permintaan serta kebijakan yang diambil oleh instansi lain di
luar BI, misalnya kebijakan penghapusan subsidi pemerintah, kenaikan pajak, dll.
Gangguan dari sisi penawaran dapat timbul apabila terjadi musim kering yang
mengakibatkan gagal panen, terjadinya bencana alam, gangguan distribusi tidak
lancar dan adanya kerusuhan-kerusuhan sosial yang berakibat terputusnya pasokan
dari luar daerah. Gangguan dari sisi permintaan dapat terjadi apabila otoritas
moneter menerapkan kebijakan uang longgar.
9. Q : Apakah BI akan mengumumkan angka-angka inflasi tersebut kepada
masyarakat?
A : Dalam Pasal 58 Undang-undang BI yang baru tersebut diatas disebutkan bahwa
BI wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka melalui media
massa pada setiap awal tahun anggaran yang antara lain memuat rencana kebijakan
dan penetapan sasaran-sasaran laju inflasi serta perkembangan kondisi ekonomi dan
keuangan. Pengumuman target dan sasaran moneter tersebut mengandung makna
yang penting dalam rangka transparansi dan menunjukkan komitmen BI terhadap
pengendalian laju inflasi. Bagi masyarakat, target dan sasaran moneter tersebut
dapat menjadi arah mengenai kondisi perekonomian di masa mendatang sehingga
mereka dapat melakukan perencanaan kegiatan ekonominya dengan lebih baik. Atas
dasar hal tersebut maka BI akan mengumumkan sasaran inflasi untuk jangka waktu
antara 2 - 3 tahun ke depan. Sasaran tersebut akan diumumkan dalam suatu range
(band) dengan titik tengah tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodasi
kemungkinan terjadinya random shocks (tekanan-tekanan dari sisi penawaran yang
tidak dapat diperkirakan sebelumnya), seperti kelangkaan semen, lonjakan harga
cabe.
10. Q : Berapakah laju inflasi yang dikehendaki oleh BI ?
A : Dalam jangka menengah dan panjang, laju inflasi diharapkan dapat ditekan
sekitar 5%. Dalam jangka pendek, angka inflasi dipertahankan dibawah single digit.
Namun demikian, berbagai kebijakan penyesuaian harga barang yang dikendalikan
pemerintah dapat memberikan tekanan inflasi secara signifikan.
Minggu, 14 Maret 2010
NEMLIKURAN DI KOTA SOLO
Tarian Serba Tradisi di Malem Nemlikuran
Posted in: Klangenan
Bila Anda menyukai tari-tarian tradisi, SMKI (kini SMK Negeri 8 ) Surakarta adalah tempat yang tepat dikunjungi. Pada tanggal 26 malam setiap bulannya, beragam jenis tari dipanggungkan di pendapa sekolah itu. Mbak Retno Maruti, penari istana semasa Bung Karno, juga pernah mengisi forum bulanan ini.
Selain Mbak Utik, sapaan akrab Retno Maruti, puluhan artis pernah nguri-uri keberadaan forum itu. Mulai para maestro, mantan penari bedaya Kraton Surakarta dan Pura Mangkunegaran hingga mahasiswa/mahasiswi Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dan murid-murid SMK Negeri 8 sendiri.
Biasanya, dalam satu peristiwa ditampilkan dua-tiga tarian dari generasi berbeda. Karena itu, penonton dan penikmat dimudahkan dalam mengapresiasi. Kendati bukan pertandingan, tapi boleh-boleh saja membandingkan. Beda orang, beda jam terbang, maka beda pula kemampuan.
Semula, forum bernama resmi Beksan Malem Nemlikuran itu dimaksudkan sebagai ajang kumpul-kumpul para alumnus sekolah seni yang dulunya bernama Konservatori tersebut. Diprakarsai sejumlah penari yang kini di mengajar di Sala, seperti Mas Daryo, Mas Wahyu, Mas Bambang dan lain-lain, forum reun tersebut akan merayakan ulang tahunnya yang keempat, Maret mendatang.
Semula (lagi), pemilihan artis penampil hanya dikhususkan kepada mereka yang concern pada tari-tarian Jawa, khususnya gaya Surakarta. Tak ada sistem kuratorial yang kaku, bukan pula menggunakan pola undian arisan. Siapa yang siap karya bisa saja mengajukan diri dan memilih bulan tampilnya sendiri.
Syaratnya gampang saja, artis mesti siap menanggung biaya sendiri. Panitia tidak menyumbang, apalagi honor. Hanya panggung berikut tata suara dan tata cahaya plus kursi bagi pengunjung yang disediakan. Konsumsi pun diadakan dengan pola saweran atau serkileran menurut kosakata seniman Sala. Guyub. Kompak.
Karena forum itu ‘hidup’, para pemrakarsa lantas meluaskan coverage area-nya. Tak cuma yang berbau Jawa (Surakarta dan Yogyakarta), beragam tarian khas atau tradisi daerah atau suku apapun mulai diperkenalkan.
“Kami ingin forum ini menjadi ajang apresiasi kekayaan khazanah tari tradisi dari seluruh Indonesia,” ujar Bambang Suhendro, salah satu pengampu jurusan tari SMK itu.
Niat mulia para ‘penari tua’ itu, tentu tak bijak diabaikan. Kabarkan kepada teman, kerabat dan kolega Anda, agar menyempatkan menonton ke kompleks sekolahan yang terletak di Kampung Kepatihan itu. Kira-kira 400 meter dari Pasar Gede arah Jebres, Anda akan menjumpai kantor Bank BCA di kiri jalan. Nah, SMK 8 berada 100 meter di belakang bank itu. Sekadar mengingatkan, khusus bulan ini, forum terpaksa ditiadakan.
Menurut Mas Daryo, ketua forum itu, “Para seniman sedang sibuk dengan tugas-tugas profesinya di kampus. ” Sayang.
Selain Mbak Utik, sapaan akrab Retno Maruti, puluhan artis pernah nguri-uri keberadaan forum itu. Mulai para maestro, mantan penari bedaya Kraton Surakarta dan Pura Mangkunegaran hingga mahasiswa/mahasiswi Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dan murid-murid SMK Negeri 8 sendiri.
Biasanya, dalam satu peristiwa ditampilkan dua-tiga tarian dari generasi berbeda. Karena itu, penonton dan penikmat dimudahkan dalam mengapresiasi. Kendati bukan pertandingan, tapi boleh-boleh saja membandingkan. Beda orang, beda jam terbang, maka beda pula kemampuan.
Semula, forum bernama resmi Beksan Malem Nemlikuran itu dimaksudkan sebagai ajang kumpul-kumpul para alumnus sekolah seni yang dulunya bernama Konservatori tersebut. Diprakarsai sejumlah penari yang kini di mengajar di Sala, seperti Mas Daryo, Mas Wahyu, Mas Bambang dan lain-lain, forum reun tersebut akan merayakan ulang tahunnya yang keempat, Maret mendatang.
Semula (lagi), pemilihan artis penampil hanya dikhususkan kepada mereka yang concern pada tari-tarian Jawa, khususnya gaya Surakarta. Tak ada sistem kuratorial yang kaku, bukan pula menggunakan pola undian arisan. Siapa yang siap karya bisa saja mengajukan diri dan memilih bulan tampilnya sendiri.
Syaratnya gampang saja, artis mesti siap menanggung biaya sendiri. Panitia tidak menyumbang, apalagi honor. Hanya panggung berikut tata suara dan tata cahaya plus kursi bagi pengunjung yang disediakan. Konsumsi pun diadakan dengan pola saweran atau serkileran menurut kosakata seniman Sala. Guyub. Kompak.
Karena forum itu ‘hidup’, para pemrakarsa lantas meluaskan coverage area-nya. Tak cuma yang berbau Jawa (Surakarta dan Yogyakarta), beragam tarian khas atau tradisi daerah atau suku apapun mulai diperkenalkan.
“Kami ingin forum ini menjadi ajang apresiasi kekayaan khazanah tari tradisi dari seluruh Indonesia,” ujar Bambang Suhendro, salah satu pengampu jurusan tari SMK itu.
Niat mulia para ‘penari tua’ itu, tentu tak bijak diabaikan. Kabarkan kepada teman, kerabat dan kolega Anda, agar menyempatkan menonton ke kompleks sekolahan yang terletak di Kampung Kepatihan itu. Kira-kira 400 meter dari Pasar Gede arah Jebres, Anda akan menjumpai kantor Bank BCA di kiri jalan. Nah, SMK 8 berada 100 meter di belakang bank itu. Sekadar mengingatkan, khusus bulan ini, forum terpaksa ditiadakan.
Menurut Mas Daryo, ketua forum itu, “Para seniman sedang sibuk dengan tugas-tugas profesinya di kampus. ” Sayang.
Return to: Tarian Serba Tradisi di Malem Nemlikuran
Sabtu, 06 Maret 2010
INI LEBIH BERDAMPAK SISTEMIK
ini fenomena alam atau kesalahan(baca:keserakahan manusia),yang jelas betapa ngerinya alam ini membuat manusia tak berdaya.Berapa kerugian baik materi maupin psikis,mereka kehilangan pijakan bahkan sampai tak bisa bebuat dan berkata apa apa.,mereka kehabisan harapan.Pemerintah...bagaimana tanggung jawabnya sebagai pihak yang telah diberi kewenagan menyelenggarakan mengatur,melindungi dengan konsekuensi bisa mengatur,memungut pajak....tetapi ketika musibah luarbiasa yang munkin tida duanya didunia seolah diam tidak ada tindakan.Pemerinta lokal tidak bisa diharapkan,apalagi perusahaan(pt.lapindo),konon pajak saja dia ngemplang...mau ganti rugi akibat kecerobohaannya itu....Alam yang sudah jadi begitu itu mungkin sulit untuk di intervensi....kecuali Allah mengendaki dan mungkin juga peringatan bagi manusia.Selama ini upaya teknologi apapaun untuk memampatkan lumpur juga tak kunjung berhasil,ngeri dah...sekarang harapanku tangani manusianya yang terkena korban,beri mereka ganti rugi yang layak....misalnya bail out untuk century bank itu benar...lebih sistemik mana dibanding dengan lupmpur maut lapindo itu....ah...memilih sebuah kebijakan saja koq tidak pernah becus(maaf agak kasar)...
Selasa, 02 Maret 2010
Senin, 01 Maret 2010
Focus group discussion naskah akademis Raperda Pertelekomunikasian
Konsekuensi logis pemberian beberapa kewenangan pusat kedaerah melalui penyerahan kewenangan kewenangan yang dulu berada di tingkat sentralistik ke desentraslistik Melalui PP 38 tahun 2007 tentang penyerahan kewenangan urusan kedaerah,dimana salah satunya adalah di bidang komunikasi dan informasi dalam hal ini adalah bidang pertelekomunikasian.Sektor /bidang ini merupakan pekerjaaan yang bisa dikatakan relatif baru apabila diberikan kewengannya ke daerah.Sektor ini sangat kompleks seperti pengawasan spektrum radio,pemberian ijin atau pengawasan standararisasi alat telekomunikasi,bahkan pengaarturan menara telekomunikasi. dsbnya.Namun bagaimanapun mau tidak mau penyerahan kewenangan itu sebagai bagian dari sebuah proses politik yaitu otonomi daerah.,mau tidak mau daerah harus siap menerima konsekuensinya(baca::toh kita sendiri yang meminta otonomisasi yang semakin luas kepada daerah).Padahal dari aspek Sumber daya manusianya tentu belum seluruhnya siap,masalah payung hukum/perda yang akan mengaturnya,dan masih banyak lagi yang lainnya.
Maka untuk menindak lanjuti hal tersebut Pemkot Surakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai pihak yang paling berkopenten terhadap urusan pertelekomunikasian telah menyiapkan sebuah aturan .regulasi dengan diawali dengan penyusunan Naskah Akademis..Naskah akademis ini adalah sebuah kajian secara teoritis sebagai sebuah kajian analis kebijakan publik untuk meneliti sejauh mana apabila regulasi ini nanti akan menjadi sebuah pedoman fdalam pengaturan bidang pertelekomunikasian
Kajian akademis ini berpijak dari aspek filosofis,sosiologis dan aspek aspek lainnya.,untuk itu pada kegiatan focus group discussion ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan yang notabene yang akan menerima pengaturan atas kegiatan bisnisnya.Dalam diskusi ini memanglebih diarahkan pada bayak masukan yang berasal dari para pemangku kepentingan,sehingga produk huku/pperda ini natinya tidak akan memunculkan permasalahan dan menghadapi penolakan.resestensi dari publik..Dari pertemuan diskusi itu secara umum dapat disimpulkan bahwa raperda ini nantinya diharapkan tidak memunculkan implikasi negatif baik dari as[pek ekonomis.sosial dan teknis dan yang lebih penting pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan stake holder dan masyarakat yang secara tidak langsung terugikan.
Pelaksanaan FGD secara umum berjalan baik dan ada saling masukan yang positif demi berkembangnya sektor pertelekomunikasiian pada satu sisi dan pemerintah pada sisi lain ebagai pihak yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan..Hasil dari laporan Naskah akademis ini nantinya akan diajukan ke DPRD dan dilakukakn hearing kembali dengan masyarakat dan akhirnya akan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah,meskipun tetap tidak meninggalkan proses musyawarah sesuai peraturan peundang undangan dalam pengaturan pembuatan sebuah regulasi.SDemoga pengaturan ininantinya dapat berdampak win-win dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.khususnya bidang telekomunikasi.Semoga.
oleh: AOTD.2 maret 2010.Keterangan foto.Dra.Enny Tiyasni Susana.MM Kadiskominfo Kota Surakarta ketika membuka acara FGD.
Kajian akademis ini berpijak dari aspek filosofis,sosiologis dan aspek aspek lainnya.,untuk itu pada kegiatan focus group discussion ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan yang notabene yang akan menerima pengaturan atas kegiatan bisnisnya.Dalam diskusi ini memanglebih diarahkan pada bayak masukan yang berasal dari para pemangku kepentingan,sehingga produk huku/pperda ini natinya tidak akan memunculkan permasalahan dan menghadapi penolakan.resestensi dari publik..Dari pertemuan diskusi itu secara umum dapat disimpulkan bahwa raperda ini nantinya diharapkan tidak memunculkan implikasi negatif baik dari as[pek ekonomis.sosial dan teknis dan yang lebih penting pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan stake holder dan masyarakat yang secara tidak langsung terugikan.
Pelaksanaan FGD secara umum berjalan baik dan ada saling masukan yang positif demi berkembangnya sektor pertelekomunikasiian pada satu sisi dan pemerintah pada sisi lain ebagai pihak yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan..Hasil dari laporan Naskah akademis ini nantinya akan diajukan ke DPRD dan dilakukakn hearing kembali dengan masyarakat dan akhirnya akan ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah,meskipun tetap tidak meninggalkan proses musyawarah sesuai peraturan peundang undangan dalam pengaturan pembuatan sebuah regulasi.SDemoga pengaturan ininantinya dapat berdampak win-win dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.khususnya bidang telekomunikasi.Semoga.
oleh: AOTD.2 maret 2010.Keterangan foto.Dra.Enny Tiyasni Susana.MM Kadiskominfo Kota Surakarta ketika membuka acara FGD.
Langganan:
Postingan (Atom)