Kamis, 18 Maret 2010

Peranan Bank Indonesia Dalam Pengendalian Inflasi
(Question & Answer)

1. Question (Q) : Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), pada salah satu pasalnya
disebutkan bahwa BI adalah lembaga negara yang independen. Apa maksud
kalimat tersebut?
Answer (A) : Independen diartikan sebagai lembaga negara yang bebas dari
campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya. Selanjutnya, dalam Pasal 9
dinyatakan bahwa pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan
terhadap pelaksanaan tugas BI, dan demikian pula BI wajib menolak dan/ atau
mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak manapun dalam rangka
melaksanakan tugasnya. Independensi tersebut ditandai dengan diberikannya
kewenangan penuh pada BI dalam menetapkan target-target yang akan dicapai
(goal independence) dan kebebasan dalam menggunakan berbagai piranti moneter
(instrument independence) dalam mencapai target tersebut. Selanjutnya, dalam
Pasal 10 ditegaskan bahwa BI memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju
inflasi. Demikian pula, untuk lebih meningkatkan efektivitas pengendalian moneter
serta kapasitasnya sebagai lender of the last resort, dalam Pasal 11 dinyatakan
bahwa pemberian kredit oleh BI kepada bank dibatasi. Jangka waktu kredit kepada
bank maksimal 90 hari dan penggunaannya hanya untuk mengatasi kesulitan
pendanaan jangka pendek. Selain itu, kredit tersebut harus dijamin dengan surat
berharga yang bernilai tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar
jumlah kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank.

2. Q : Apa tujuan dan tugas BI saat ini sesuai dengan undang-undang baru
tersebut ?
A : Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaransasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu
dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang
tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi,
menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single
objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian
tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat.
3. Q : Apa yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah?
A : Kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi.
Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktorfaktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan
inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI
hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari

sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam,
musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian
BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah
dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi,
baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya
tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai
tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang
terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah
tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.

4. Q : Bagaimana BI mengontrol tingkat inflasi ?
A : Seperti dikemukakan diatas bahwa kontrol BI atas inflasi sangat terbatas, karena
inflasi dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, BI selalu melakukan
assessment terhadap perkembangan perekonomian, khususnya terhadap
kemungkinan tekanan inflasi. Selanjutnya respon kebijakan moneter didasarkan
kepada hasil assessment tersebut. Perlu disampaikan pula bahwa pengendalian
inflasi tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan moneter, melainkan juga
kebijakan ekonomi makro lainnya seperti kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor riil.
Untuk itulah koordinasi dan kerjasama antar lembaga lintas sektoral sangatlah
penting dalam menangani masalah inflasi ini.
5. Q : Bagaimana kebijakan moneter BI kedepan yang lebih memfokuskan
pada sasaran tunggal inflasi?
A : Sasaran akhir kebijakan moneter BI di masa depan pada dasarnya lebih
diarahkan untuk menjaga inflasi. Pemilihan inflasi sebagai sasaran akhir ini sejalan
pula dengan kecenderungan perkembangan terakhir bank-bank sentral di dunia,
dimana banyak bank sentral yang beralih untuk lebih memfokuskan diri pada upaya
pengendalian inflasi. Alasan yang mendasari perubahan tersebut adalah, pertama,
bukti-bukti empiris menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kebijakan moneter
hanya dapat mempengaruhi tingkat inflasi, kebijakan moneter tidak dapat
mempengaruhi variabel riil, seperti pertumbuhan output ataupun tingkat
pengangguran. Kedua, pencapaian inflasi rendah merupakan prasyarat bagi
tercapainya sasaran makroekonomi lainnya, seperti pertumbuhan pada tingkat
kapasitas penuh (full employment) dan penyediaan lapangan kerja yang seluasluasnya. Ketiga, yang terpenting, penetapan tingkat inflasi rendah sebagai tujuan
akhir kebijakan moneter akan menjadi nominal anchor berbagai kegiatan ekonomi.
Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah
:
- mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.
- menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.
- mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.
- memformulasikan respon kebijakan moneter.
Dapat ditambahkan bahwa laju inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen
(IHK) sebagai sasaran akhir dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation)
sebagai sasaran operasional.


6. Q : Dapatkan dijelaskan mengenai konsep inflasi inti (core inflation) ?
A : Berdasarkan pengertiannya, ada 2 konsep dalam pengertian inflasi inti. Pertama,
inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung 'menetap' atau persisten
(persistent component) di dalam setiap pergerakan laju inflasi. Kedua, inflasi inti
sebagai kecenderungan perubahan harga-harga secara umum (generalized
component). Core inflation pada beberapa literatur disebut juga dengan underlying
inflation. Inflasi inti inilah yang dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh BI. Di
dalam operasionalnya, BI tidak menggunakan inflasi IHK sebagai acuan dalam
mengambil kebijakan moneter, namun menggunakan inflasi inti. Penggunaan inflasi
inti sebagai sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal
yang tepat dalam memformulasikan kebijakan moneter. Sebagai contoh, dalam hal
terjadi gangguan permintaan (demand shock) yang mengakibatkan inflasi tinggi,
respon bank sentral akan mengetatkan uang beredar sehingga tingkat inflasi dapat
ditekan. Disamping itu, kebijakan tersebut dapat juga untuk menyesuaikan kembali
pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang sesuai dengan kapasitas perekonomian.
Sebaliknya, jika inflasi meningkat karena terjadinya gangguan penurunan di sisi
penawaran (supply side), misalnya kenaikan harga makanan karena musim kering
maka kebijakan uang ketat justru dapat memperburuk tingkat harga dan
pertumbuhan ekonomi. Respon yang dapat dilakukan oleh bank sentral adalah
kebijakan melonggarkan likuiditas perkonomian justru diperlukan untuk menstimulir
peningkatan penawaran.
7. Q : Inflasi mana yang akan dipakai BI dalam menetapkan targetnya?
A : BI menetapkan IHK sebagai targetnya, seperti yang diterapkan di semua negara
yang menganut sistem target inflasi secara eksplisit. Ada beberapa alasan yang
mendasari dipilihnya IHK sebagai target bank sentral, baik dari sisi teoritis maupun
dari segi kepraktisannya. Kelebihan digunakannya IHK ini antara lain adalah
merupakan alat ukur yang paling tepat dalam mengukur tingkat kesejahteraan
masyarakat karena IHK mengukur indeks biaya hidup konsumen. Seperti yang
berlaku pada negara-negara lain institusi yang bertugas mengumpulkan data
statistik selalu memfokuskan sebagian besar sumber dayanya untuk menghasilkan
data IHK yang reliable dibandingkan indeks harga lainnya, sehingga hasil
pengukuran IHK selalu memiliki kualitas yang lebih baik dan selalu tersedia secara
tepat waktu.
8. Q : Apakah tekanan terhadap angka inflasi hanya berasal dari dalam
negeri saja ?
A : Dilihat dari asalnya, tekanan inflasi dapat dibedakan atas domestic pressures
(berasal dari dalam negeri) dan external pressures (berasal dari luar negeri).
Tekanan yang berasal dari dalam negeri dapat diakibatkan oleh adanya gangguan
dari sisi penawaran dan permintaan serta kebijakan yang diambil oleh instansi lain di
luar BI, misalnya kebijakan penghapusan subsidi pemerintah, kenaikan pajak, dll.
Gangguan dari sisi penawaran dapat timbul apabila terjadi musim kering yang
mengakibatkan gagal panen, terjadinya bencana alam, gangguan distribusi tidak
lancar dan adanya kerusuhan-kerusuhan sosial yang berakibat terputusnya pasokan
dari luar daerah. Gangguan dari sisi permintaan dapat terjadi apabila otoritas
moneter menerapkan kebijakan uang longgar.

9. Q : Apakah BI akan mengumumkan angka-angka inflasi tersebut kepada
masyarakat?
A : Dalam Pasal 58 Undang-undang BI yang baru tersebut diatas disebutkan bahwa
BI wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka melalui media
massa pada setiap awal tahun anggaran yang antara lain memuat rencana kebijakan
dan penetapan sasaran-sasaran laju inflasi serta perkembangan kondisi ekonomi dan
keuangan. Pengumuman target dan sasaran moneter tersebut mengandung makna
yang penting dalam rangka transparansi dan menunjukkan komitmen BI terhadap
pengendalian laju inflasi. Bagi masyarakat, target dan sasaran moneter tersebut
dapat menjadi arah mengenai kondisi perekonomian di masa mendatang sehingga
mereka dapat melakukan perencanaan kegiatan ekonominya dengan lebih baik. Atas
dasar hal tersebut maka BI akan mengumumkan sasaran inflasi untuk jangka waktu
antara 2 - 3 tahun ke depan. Sasaran tersebut akan diumumkan dalam suatu range
(band) dengan titik tengah tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodasi
kemungkinan terjadinya random shocks (tekanan-tekanan dari sisi penawaran yang
tidak dapat diperkirakan sebelumnya), seperti kelangkaan semen, lonjakan harga
cabe.
10. Q : Berapakah laju inflasi yang dikehendaki oleh BI ?
A : Dalam jangka menengah dan panjang, laju inflasi diharapkan dapat ditekan
sekitar 5%. Dalam jangka pendek, angka inflasi dipertahankan dibawah single digit.
Namun demikian, berbagai kebijakan penyesuaian harga barang yang dikendalikan
pemerintah dapat memberikan tekanan inflasi secara signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar