Minggu, 28 Februari 2010

QUO VADIS EKONOMI POLITIK KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA: BISAKAH KITA BANGKIT?

   

Tidak ada seorangpun yang akan meragukan pernyataan bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang kaya. Sejak ribuan tahun lalu, Indonesia telah menjadi tujuan migrasi dari banyak bangsa-bangsa yang mencari kemakmuran. Bangsa-bangsa dari tanah Hindia, dataran Indocina dan dari berbagai negeri membuat perahu-perahu agar dapat sampai ke tanah impian mereka. Berabad-abad kemudian, Jawadwipa dan Swarnadwipa disebut-sebut dalam berbagai kitab sejarah di banyak negeri asing, dipuji-puji karena kekayaan alamnya. Namun itu semua tidak berarti apa-apa saat ini. Indonesia hari ini bergelut dengan berbagai permasalahan seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, tindak kekerasan, korupsi, eksploitasi sumbr daya alam, dll. Kebijakan ekonomi pasca krisis belum menampakkan hasilnya yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada saat ini terdapat lebih dari 11 juta orang “penganggur penuh”, 6 juta lagi yang digolongkan “bukan pencari kerja”, dan 56 juta orang lainnya yang dipaksa menciptakan lapangan kerja sendiri, kebanyakan adalah pekerja informal. Angka resmi BPS ini bahkan lebih tinggi dari angka sebelum krisis. Jumlah penduduk miskin hampir mencapai 40 juta, itu seperlima dari jumlah total penduduk negeri ini. Di antara penduduk miskin ini, lebih dari 40%-nya adalah fakir miskin, yang artinya miskin absolut. Pemerintah selalu menyatakan bahwa kondisi yang memburuk ini adalah “harga” yang harus dibayar untuk pemulihan ekonomi. Tapi, yang harus kita pertanyakan adalah: mengapa “harga” ini harus dibayar oleh orang miskin? apakah dan siapakah yang keliru dalam masalah ini ?     
Begitupun kondisi hutang luar negeri Indonesia, hutang luar negerilah yang menjadi faktor dominan menentukan kenapa kondisi negara ini menjadi sedemikian terpuruk. Hutang luar negeri pemerintah adalah sumber pembiayaan pembangunan yang diperoleh dari lembaga keuangan multilateral maupun dari negara lain secara bilateral. Transaksi hutang luar negeri ini sudah berlangsung sejak tahun 1967. Melalui transaksi tersebut, sampai dengan tahun 2005 lalu, pemerintah sudah mendapatkan komitmen utang luar negeri sebesar 365.88 miliar dolar AS, namun belum semua dari komitmen tersebut bisa diserap oleh pemerintah. Sampai dengan tahun 2005, total komitemen yang sudah dicairkan baru sejumlah 162.13 miliar dolar AS, meskipun belum mencairkan semua komitmen hutang tersebut, tetapi pemerintah Indonesia tetap saja membuat komitmen hutang baru melaui forum kreditor untuk Indonesia yaitu CGI.    
Pembuatan hutang baru oleh pemerintah melalui forum CGI masih terus berlangsung sampai dengan tahun 2006 lalu. Perkembangan tahunan dari pembuatan komitmen hutang baru tersebut dapat dilihat pada tabel. Diantara sekian banyak kreditor yang ada, ternyata pemerintah selalu mendapatkan komitmen hutang hanya dari beberapa kreditor yang tergabung dalam CGI yaitu Austria, Jepang, Jerman, Spanyol, Korea Selatan, ADB dan IBRD. Rendahnya kemampuan pemerintah dalam menyerap utang tidak mempengaruhi kewajiban pembayaran cicilan pokok berikut bunganya. Sampai dengan akhir 2005 lalu pemerintah sudah melunasi hutang sebesar 100.31 miliar dolar AS. Dengan pembayaran tersebut pemerintah masih memiliki kewajiban untuk melunasi sisa hutang yang sudah dicairkan yaitu sebesar 61.82 miliar dolar AS.    
Posisi hutang luar negeri pemerintah Indonesia periode 1967 – 2005    
      Dalam miliar USD     Dalam Rp Triliun (9000/USD)     Dalam %    
Jumlah yang dicairkan     162.13     1.459.17     100%    
Jumlah yang dibayar kembali     100.31     902.83     62%        
Jumlah yang belum dibayar kembali     61.82     556.34     38%    
Sumber Data KAU     
Dalam makalah ini akan membahas bagaimana ekonomi politik kebijakan ekonomi Indonesia termasuk dalam hal kebijakan tentang hutang luar negeri dan apakah kita (masih) punya kekuatan untuk bangkit dari keterpurukan ini, lalu apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut ?    
Kebijakan Ekonomi Poltik Indonesia : Sektor Primer, Sekunder dan Tersier    
Strategi pemulihan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintahan Indonesia pasca Soeharto sampai SBY, nampaknya semuanya merupakan strategi yang mengorbankan kelompok masyarakat yang lebih luas demi kepentingan segelintir orang atau kelompok yang lebih kecil tapi menguasai perekonomian Indonesia. Berbagai kebijkaan memang terdengar asing bagi masyarakat awam, namun merekalah yang paling terkena imbasnya dengan pemotongan tingkat kesejahteraan orang miskin melalui pengurangan subsidi, pengurangan nilai upah riil, penghancuran nilai tukar petani dan nelayan, dan penghapusan banyak kondisi kerja yang menguntungkan buruh. Sementara untuk kelompok yang lebih kecil tersebut, kita dapati pemerintah membayari hutang mereka, bahkan sampai pada tahap write-off (penghapusan hutang) dan R&D (Release and Discharge, pengampunan hutang), masih ditambah lagi adanya pemberian fasilitas pemotongan pajak dan tax holiday.     
Keputusan ekonomi yang diambil pemerintah Indonesia juga sebenarnya banyak merugikan perekonomian nasional dan semakin dalam menjebloskan negeri ini pada ketergantungannya terhadap modal asing. Keputusan untuk melakukan privatisasi konon didasarkan pada pertimbangan untuk menghapuskan “monopoli yang tidak perlu”. Tapi, mengapa yang diprivatisasi adalah justru perusahaan-perusahaan negara yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti penyediaan air minum dan telekomunikasi?     
Berbagai kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah terutama dari sektor industri dan perdagangan mengalami fase yang kadangkala bertolak belakang antara satu masa dengan masa lainnya. Pada periode 1945 – 1967, kebijakan nasionalisasi perusahaan bekas milik Belanda dilakukan dengan inward looking policy, sedangkan pada periode 1967 – 1974, kebijakan yang diambil bertolak belakang dengan sebelumnya, yakni outward looking , terjadi usaha yang cukup besar dalam meliberalisasi perdagangan dengan menghapus lisensi impor, mengurangi kontrol harga dll. Sedangkan ditahun 1974 – 1986, peristiwa Malari dan kenaikan harga minyak dunia memberikan arah kebijakan yang bertolak belakang, yakni usaha melindungi industri domestik yang dilakukan seiring dengan naiknya harga minyak, terjadi usaha import subsitution policy, terutama untuk industri dasar.    
Periode 1986 – 1992, ditandai dengan menurunnya harga minyak dunia yang menyebabkan pemerintah berupaya memicu ekspor non migas dengan serangkaian deregulasi, debirokrstisasi, dan liberalisasi. Lahir beberapa paket kebijakan ekonomi, termasuk pakto 88 yang menyebabkan sektor perbankan berkembang pesat. Periode ini ditandai oleh tarik-menarik antara kebijakan yang bersifat protektif yang berhadapan dengan usaha deregulasi dan liberalisasi, periode ini juga merupakan golden age dimana pertumbuhan yang tinggi dan inflasi yang terkendali dapat dilakukan.     
Sementara pada periode 1992 -1998, ditandai dengan beberapa kebijakan ambivalen karena tarik menarik kepentingan. Tampaknya secara fundamental ekonomi baik, namun dibaliknya ternyata sangat rapuh, ketika ada contagion effect dari Thailand dalam hal nilai tukar, Indonesia terkena krisis yang luar biasa mulai dari krisis nilai tukar, perbankan , ekonomi dan sosial hingga saat ini. Periode ini sangat terbuka dan outward oriented. Lalu kebijakan pada periode 1998 hingga sekarang masih juga bersifat outward oriented, dan yang sangat berperan adalah lembaga keuangan internasional dengan paket ekonominya yang memaksa Indonesia melakukan berbagai reformasi diantaranya desentralisasi politik dan fiskal ke daerah, restrukturisasi perbankan dan reformasi berbagai macam institusi.    
Ketergantungan pemerintah terhadap hutang juga tidak pernah reda. Peringkat kelayakan berhutang kita memang telah mengalami peningkatan, setidaknya menurut Standard & Poor yakni dari peringkat SD kini sudah di peringkat B+. Tapi hal ini hanya karena pemerintah menyedot dana masyarakat (termasuk yang seharusnya digunakan untuk subsidi) untuk membayar hutang ini. Dana yang dihemat dari pemotongan subsidi BBM terakhir, misalnya, lebih dari setengahnya masuk ke dalam pos pembayaran hutang luar negeri ini. Namun, peningkatan pembayaran hutang ini jadi percuma karena pemerintah telah meminta hutang baru sebesar USD 3,4 milyar dari negara-negara yang tergabung di CGI.     
Pemerintah selalu berdalih bahwa garis politik ekonomi ini perlu untuk menarik investor agar mau menanamkan modalnya di negeri ini. Dari pernyataan ini saja terlihat bahwa pemerintah ini sangat mendewa-dewakan para pemodal asing ini, seakan tanpa adanya pemodal asing ini seluruh perekonomian kita akan runtuh, akibatnya pemerintah kemudian juga enggan mengambil tindakan tegas pada para pemodal asing yang melanggar peraturan demi memeras super-profit dari bumi Indonesia, utamanya dalam kasus-kasus pencemaran lingkungan dan ketenagakerjaan. Garis politik-ekonomi inilah yang dikenal sebagai neoliberalisme.    
Pada tahun 2002, terdapat data yang menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB sebesar 4,38% ketika terjadi penurunan realisasi Modal Asing sebesar 35% dan Modal Domestik sebesar 57%. Kejadian ini seharusnya sudah menyadarkan kita bahwa Modal, terutama Modal Asing, bukanlah satu-satunya solusi bagi pemulihan ekonomi negeri ini.     
Mengenai pertumbuhan upah riil di Indonesia, sangat ditopang oleh kondisi kaum pekerja yang mulai membaik sejak tahun 1998, di mana ketika kaum pekerja mulai mendapatkan peningkatan upah riil. Secara total, pertumbuhan upah riil mencapai 46% bila dihitung dari tingkat upah riil tahun 1997. Tingkat konsumsi inilah salah satu hal yang menggelembungkan nilai PDB kita. Namun ironisnya, pemerintah seringkali menyalahkan peningkatan upah riil ini sebagai biang keladi dari enggannya pemodal asing untuk masuk menanamkan uang (investasi) di Indonesia. Oleh karena itu, berbagai kebijakan ekonomi politik yang tidak berpihak pada kesejahteraan kaum pekerja (buruh) mulai diluncurkan, dimulai dari Undang-undang no 13/2003 yang lebih dikenal sebagai Undang-undang Ketenagakerjaan, dan membenarkan sistem kerja kontrak berlaku di negara ini.     
Demikian pula halnya yang terjadi di sektor pertanian. Sejak tahun 1997, nilai tukar petani terus mengalami kecenderungan menurun. Sekalipun angka statistik masih menunjukkan ketidakstabilan, tapi garis trendnya tegas menunjukkan penurunan. Terlebih lagi ketika produk pertanian dari luar, yang superior dalam standard kualitas dan (seringkali) harga yang lebih murah karena negara-negara luar tersebut (negara kapitalis besar) yang menuntut kita menghapuskan subsidi itu malah terus meningkatkan subsidi untuk produk pertanian mereka. Memang benar, pada akhir 1980-an, Indonesia dapat mencapai status swa sembada beras, namun ternyata status itu dicapai dengan memeras tanah sampai daya dukungnya habis. Dengan mengintrodusir revolusi hijau (green revolution) memaksa petani untuk mengeksploitasi lahannya habis-habisan demi tercapainya “ketahanan pangan”. Selain itu kebijakan transmigrasi yakni memindahkan penduduk dari Pulau Jawa ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua (Irian Jaya) memang bertujuan untuk tercipta lahan-lahan pertanian baru.     
Namun, intensifikasi dan ekstensifikasi dalam sektor pertanian ini tidak disertai dengan perubahan yang mendasar pada struktur kepemilikan dan penggunaan tanah. Sampai tahun 2003 jumlah petani yang hanya memiliki lahan di bawah ½ hektar, mereka yang biasa disebut “petani gurem” masih mendominasi sektor pertanian Indonesia, yakni berjumlah 13,3 juta rumah tangga tani dan 74,9 % petani gurem ini berada di Jawa dan data juga menyebutkan 70% penduduk miskin di pedesaan ada di sektor pertanian. Di samping itu, rata-rata penguasaan tanah oleh keluarga petani justru mengalami penurunan sepanjang pemerintahan Orde Baru. Pada awal Orde Baru rata-rata satu keluarga tani menguasai 1,1 hektar lahan. Sedang di akhir kekuasaannya angka ini turun menjadi 0,8 hektar per keluarga tani.     
Dengan skala produksi yang kecil ini, bagaimana mungkin diharapkan adanya kemandirian usaha tani? Beberapa permasalahan lain disektor pertanian saat ini adalah semakin meningkatnya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, menurunnya ketersediaan air dan prasarana irigasi, rendahnya produktivitas dan mutu komoditas pertanian, dan rendahnya akses petani terhadap sumber daya produktif. Petani Indonesia pada masa itu memang berhasil mencapai swasembada pangan (beras) – namun bayarannya adalah ketergantungan pada teknologi pupuk dan alat pertanian lain, yang tidak dikuasai sendiri oleh para petani.     
Demikian pula dengan sektor kelautan, di mana sebagian besar nelayan masih hidup dari cara penangkapan ikan yang bersahaja – kalau tidak dapat dikatakan terbelakang dan berteknologi rendah, yang pola hubungan kerjanya masih tradisional – kalau tidak dapat dikatakan primitif. Sektor inipun juga saat ini mengalami penurunan kualitas hidup yang tajam. Nelayan tradisional yang modalnya pas-pasan semakin tidak sanggup membiayai ongkos melaut karena harga BBM semakin melonjak tinggi. Mereka juga semakin sulit mendapatkan tangkapan karena tingkat pencemaran wilayah pantai yang semakin tinggi, dan jika untuk melaut ke wilayah yang lebih jauh mereka tidak memiliki fasilitas untuk itu. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya kapal ikan asing yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia, dan jelas kapal mereka lebih modern dan sanggup menangkap ikan dalam jumlah yang lebih banyak, akibatnya nelayanpun semakin terjerat tengkulak dan tidak bisa lepas dari jeratan tersebut. Selain itu juga teridentifikasi adanya ketidaseimbangan tingkat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan antar kawasan, adanya usaha sumber daya kelautan illegal dan merusak, belum optimalnya pengembangan perikanan budidaya, meningkatnya pencemaran lingkungan di kawasan pesisir dan ditambah lagi dengan belum lengkapnya regulasi dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk soal penegakan hukumnya.     
Di awal pemerintahan Orde Baru telah ada kebijakan memberi jalan masuk pada perusahaan-perusahaan asing yang berkaitan dengan ekstraksi sumberdaya alam Indonesia (pertambangan) dengan UU Penanaman Modal Asingnya. Hasilnya minyak dan pertambang adalah sektor-sektor ekonomi produktif yang sampai sekarang dikuasai hampir sepenuhnya oleh modal asing. Jika saat ini kemudian disebutkan bahwa masalah dalam sektor pertambangan antara lain dikarenakan menurunnya peran migas dalam pendapatan dalam negeri karena sebahagian besar produksi dari lapangan minyak sudah tua, selain itu juga dikatakan menurunnya peran sumber daya mineral karena turunnya harga hasil tambang di pasar internasional, menurunnya investasi di sektor pertambangan karena tidak adanya kepastian hukum dan ekonomi berbiaya tinggi lainnya, selian itu juga dikatakan bahwa kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI) juga meningkat, itu tidak sepenuhnya benar karena jikapun produktivitas sektor pertambangan ini meningkat maka hasilnya tidak terlalu banyak berpengaruh bagi perbaikan ekonomi Indonesia karena hasil akumulasinya akan langsung pergi ke daerah pemilik modal yang berinvestasi tersebut.    
Disektor sekunder, untuk masalah para pedagang kecil di kota-kota, yang lebih dikenal dengan istilah pekerja informal, juga mengalami penggusuran atas nama ketertiban dan keamanan. Pemerintah yang tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan, pemerintah yang tidak mampu mengatasi kesenjangan desa-kota dan pusat-daerah, pemerintah yang tidak mampu menata kota agar layak dihuni, rakyat kecil yang disalahkan. Sementara itu, pengangguran juga semakin bertambah jumlahnya. Saat ini saja, dengan definisi BPS bahwa penganggur adalah mereka yang bekerja kurang dari satu jam sehari, setidaknya 10 persen penduduk Indonesia usia kerja dinyatakan resmi sebagai penganggur. Jumlah ini tentunya akan bertambah berlipat-lipat jika kita memakai standard “kurang dari delapan jam kerja sehari” sebagaimana layaknya seorang pekerja normal. Ajaibnya, pemerintah berusaha menangani masalah pengangguran ini dengan menerapkan sistem Ketenagakerjaan Fleksibel, yang mempermudah pengusaha untuk memberi upah murah, memperlakukan tenaga kerja di bawah standard kemanusiaan dan perburuhan yang diakui dunia, memperpanjang jam kerja dan memperlancar proses pemutusan hubungan kerja – terutama PHK massal. Bukannya berpikir bagaimana menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, pemerintah malah mengambil langkah mau gampangnya sendiri, dengan melempar tanggung jawab pada sektor swasta, dengan konsesi lepas tangan dan tutup mata atas kesejahteraan rakyatnya yang bekerja membanting tulang demi sesuap nasi.    
Struktur industri yang dibangun Orde Baru sangat rapuh dan bercirikan pada tidak mengandalkan kemampuan sendiri, melainkan bersandar pada industri padat modal – yang pada gilirannya membuahkan ketergantungan pada modal asing, baik dalam bentuk bantuan dana maupun keahlian. Pada masa itu Indonesia kemudian mengkampanyekan tenaga kerja murah. Dengan berkembangnya pola hubungan produksi post-Fordism di negara kapitalis Dunia Pertama dan Kedua membuat mereka mulai mencari negara-negara miskin untuk dijadikan “sasaran investasi” – yang pada hakikatnya bermakna relokasi pabrik-pabrik mereka, pemecahan unit usaha menjadi lebih kecil, dan kembalinya sistem hubungan kerja menjadi sistem kontrak. Pemerintah kita dengan tangan terbuka menyambut dan dengan bangga menyebutkan buruh murah sebagai “keunggulan komparatif” Indonesia.     
Sektor sekunder dicirikan dengan proses industrialisasi antara lain adanya efisiensi produksi, nilai tambah yang tinggi dan pemasaran yang meluas hingga keluar negeri. Dalam kerangka transformasi struktural, yakni adanya proses alokasi meningkatnya peran industri (khususnya manufaktur) dan perdagangan internasional dalam pendapatan nasional. Beberapa permasalhan lain disektor industri selain yang disebutkan diatas yakni industri belum mampu menjadi penggerak pembangunan ekonomi, tidak adanya pola keterkaitan yang kuat antara sektor industri sendiri maupun antara sektor industri dengan sluruh jaringan sektor produsksi dan distribusi, KKN dan layanan umum yang buruk mengakibatkan tingginya biaya overhead, administrasi perpajakan yang belum optimal, kandungan impor yang tinggi, lemahnya penguasaan dan penerapan teknologi, rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terpusatnya industri di pulau Jawa.    
Untuk masalah perdagangan dalam negeri, kita melihat bahwa tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung oleh dunia usaha secara langsung menurunkan daya saing produk ekspor, masih rendahnya penggunaan produk dalam negeri, baik oleh industri maupun konsumen, belum optimalnya pemanfaatan mekanisme bursa berjangka komoditi sebagai sarana headging price discovery dan investasi, belum optimalnya pelaksanaan dan penerapan perlindungan konsumen, maraknya ekses pelaksanaan otonomi daerah yang banyak menghambat kelancaran distribusi barang dan jasa, keterbatasan dan rendahnya kualitas infrasruktur dan jaringan komunikasi serta masih belum terintegrasinya sistem jaringan koleksi dan distribusi nasional yang kurang mendukung peniongkatan daya saing ekspor.    
Disektor jasa lainnya misalnya transportasi kita melihat kendala umum yang dihadapi meliputi aspek kapasitas, kondisi, jumlah dan kuantitas prasarana dan sarana fisik, kelembagaan dan peraturan, sumber daya manusia, teknologi, investasi, manajemen, operasi dan pemeliharaan. Di sektor pariwisata belum pulihnya citra keamanan nasional dan belum optimalnya pengelolaan pemasaran, pengembangan dan pengelolaan tujuan wisata, tidak efektifnya pengelolaan informasi wisata dan masih belum memadainya sarana dan prasarana pendukung dan pengembangan industri pariwisata menjadi sederet masalah juga yang harus diselesaikan.    
Pembangunan Industri Nasional yang Kuat: Sebuah Alternatif dalam Kebijakan Ekonomi Indonesia    
Tingkat kemajuan ekonomi suatu negara ditentukan oleh kemajuan industri negara tersebut. Artinya suatu negara akan mampu memaksimalkan kapasitas produksi tenaga produktif jika negara tersebut telah menempuh fase transisi dari perekonomian yang berbasis pertanian menuju perekonomian yang berbasis industri. Jika kita membandingkan antara ketiga sektor yakni industri, jasa, dan pertanian, sektor yang terakhir menunjukkan kurva yang semakin menurun. Tapi untuk sektor industri dan jasa semakin menunjukkan peningkatan dalam hal kapasitas utilitas produksinya. Artinya tenaga produktif dari kedua sektor tersebut belum dieksplorasi secara maksimal. Sementara sektor pertanian semakin tergusur oleh gencarnya ekspansi kedua sektor tesebut, satu hal yang ditunjukkan oleh makin berkurangnya kapasitas produksi karena semakin berkurangnya lahan pertanian dan terjadinya transformasi tenaga kerja secara besar-besaran dari petani menuju buruh/buruh tani.     
Kebijakan pemerintah yang saat ini lebih mengutamakan penguatan sektor perbankan dan aspek-aspek moneter tetap belum juga menunjukkan keberhasilan karena sampai hari ini masih banyak bank-bank yang bermasalah mulai dari persoalan minimnya Giro Wajib Minimun (GWM) hingga maraknya kredit macet. Bahkan Aburizal Bakrie, menteri kesejahteraan rakyat saat ini, sedang terlilit kredit macet terhadap Bank Mandiri dengan nilai trilliunan rupiah.     
Kekayaan sumberdaya alam dan energi alternatif serta besarnya tenaga produktif (manusia) akan menjadi modal yang cukup untuk mengembangkan sektor industri nasional. Masih banyaknya angkatan kerja yang menganggur akibat terbatasnya kemampuan perekonomian negara untuk menyerap tenaga kerja akan terjawab jika industri nasional diperkuat. Industri nasional yang diperkuat, maksudnya adalah industri yang mandiri, yakni industri nasional yang tidak tergantung pada neoliberalisme dan pasar bebas. Industri yang tidak menggantungkan pada bahan baku impor dan tidak didikte oleh lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, WB, CGI, dsb. Industri yang kuat, yakni industri yang ditopang oleh industri dasar dan industri barang modal dan keseluruhan dari tenaga produktif yang kita miliki. Industri yang modern, yakni industri nasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi abad 21 untuk meningkatkan kualitas produk nasional agar dapat memenuhi kebutuhan 210 juta masyarakat Indonesia. Industri yang mampu mengorganisir keseluruhan tenaga produktif secara efisien dan efektif dengan kemampuan manajerial yang modern dan populis.    
Pembangunan industri nasional kita harusnya berangkat dari pembangunan basis produksi. Jika kita melihat laporan BI tahun 2004 menunjukkan bahwa sebesar 80% pertumbuhan eknomi adalah sumbangan dari sektor konsumsi. Sementara investasi hanya menyumbang 16% dan sisanya 4% dari kegiatan ekspor. Minimnya kapasitas basis produksi kita tercermin dari kapasitas produksi yang baru mencapai 70% dari kapasitas terpasang. Artinya masih ada 30% lainnya yang menganggur (idle capacity). Hal tersebut masih diperparah dengan makin hancurnya sektor korporasi yakni industri TPT (Tekstil Produk Tekstil) sebagai akibat dari invasi produk TPT dari China dan penghapusan sistem MFA.    
Pembangunan industri nasional yang kuat memiliki beberapa tahapan antara lain, pertama, pembangunan industri dasar, antara lain industri logam (baja), industri listrik, energi, kimia dasar, dsb guna menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan bakar industri, kedua, pembangunan industrialisasi pertanian guna menjamin ketersediaan pangan bagi rakyat., ketiga, pembangunan industri barang-barang modal, yakni industri mesin-mesin, industri pengangkutan, dsb dan keempat, pengembangan industri barang-barang konsumsi    
Tahapan pembangunan di atas adalah sangat menekankan pada aspek produksi, sedangkan aspek konsumsi adalah sekunder. Hal ini menjadi antitesis bagi ekonomi indonesia saat ini yang hanya menggantungkan pertumbuhan ekonomi dari sektor konsumsi saja. Kondisi ini hanya akan mengakibatkan terkurasnya dana masyarakat yang seharusnya digunakan untuk produksi.    
Penghapusan Utang Haram (Oudius Debt) dan Tidak Sah (Illegitimate Debt)    
Sejak lama Negara-negara di dunia ketiga, termasuk Indonesia menanggung beban utang besar yang diwarisi oleh rezim yang tidak bertanggung jawab. Kebijakan penyaluran utang yang mulai marak sejak tahun 1970 – 1980-an, mengharuskan lembaga keuangan internasional melihat peluang bagi ketahanan ekonomi negara-negara maju. Peningkatan harga minyak yang luar biasa, telah menjadikan proyek pembiayaan industri-industri ekstaktif, terutama minyak dan gas di negara dunia ketiga, sebagai primadona bagi kreditor untuk menemukan cadangan minyak baru di luar negara-negara yang menjadi kartel OPEC. Di samping latar belakang politik untuk menghadang pengaruh gerakan komunisme di dunia ketiga pasca perang dingin.     
Kedua motif tersebut tidaklah menghalangi para kreditor mengucurkan utang yang sangat besar, meskipun kepada rezim diktator yang tengah berkuasa di hampir semua negara di dunia ketiga. Bahkan, ditenggarai pihak kreditor menjadi salah satu kekuatan penyokong bertahannya rezim-rezim “anti komunis” tersebut. Akibatnya banyak dari proyek-proyek utang disalahgunakan. Penyalahgunaan tersebut antara lain adalah pembelian senjata untuk melumpuhkan kekuatan opisisi, proyek-proyek yang tidak bermanfaat, serta praktek korupsi hasil kerjasama dengan para konsultan lembaga-lembaga pemberi utang.    
Akibat yang paling parah adalah penerapan kebijakan ekonomi neoliberalisme yang dipaksakan oleh pihak kreditor. Bagian ini menyumbang kerusakan yang sangat mendasar dan luas, karena dampak yang ditimbulkan adalah perubahan bangunan sistem ekonomi nasional yang menjadi pelayan kebutuhan industri negara-negara maju.     
Hingga akhirnya semua beban utang itu bertumpuk, dan ditanggung oleh generasi yang tidak semestinya bertanggung jawab. Data yang diperoleh dari terbitan Bank Dunia (Global Development Finance) tahun 2000 memperlihatkan kondisi krisis beban utang yang teramat parah. negara-negara berkembang pada tahun 1999 memiliki utang lebih dari US 100 miliar. Negara-negara tersebut meliputi Argentina (147,8 miliar dolar), Brasil (244,7 miliar dolar), Cina (154,2 miliar dolar), Indonesia (150,1 miliar dolar) dan Rusia (174,9 miliar dolar).    
Diperlukan sebuah langkah maju mengatasi situasi ini. Saatnya kita menghentikan siklus penghisapan negara-negara dunia ketiga oleh negara-negara maju. Pembayaran utang lama yang besar, serta proyek-proyek utang baru yang menghancurkan ekologi dan berkontribusi pada kehancuran iklim di negara-negara dunia ketiga mutlak dihentikan. Pararel dengan itu, saatnya pihak kreditor mendukung pembangunan yang adil dan berkelanjutan dengan menghentikan segala bentuk skema utang baru yang semakin memperparah kondisi kehidupan rakyat di negara-negara dunia ketiga.    
Hal tersebut kemudian dapat ditindaklanjuti dengan pemberian skema penghapusan 100% utang luar negeri negara-negara dunia ketiga tanpa syarat. Penghapusan segala bentuk utang haram (oudius debt) dan utang-utang yang tidak sah (Illegitimate debt) ini merupakan beban yang harus ditanggung oleh negara-negara industri maju atas besarnya keuntungan yang mereka sudah dapatkan dari proses eksploitasi yang dilakukan di negara berkembang selama ini, termasuk yang terjadi di Indonesia.    
Posted in ekonomi politik, politik, rakyat pekerja    
« Conditional Cash Transfer: Pembelajaran dari Amerika Latin untuk Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia    
Cabut PP No.2 Tahun 2008, Demi Kehidupan Anak Cucu Kita »    

SITUS MUSEUM PURBAKALA SANGIRAN

Sragen merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, Kabupaten Sragen adalah pintu gerbang memasuki Jawa Tengah dari arah timur. Kabupaten Sragen juga sering disebut sebagai “Tlatah Sukowati” yang mempunyai wilayah seluas 941,55 KM 2 , dengan topografi sebagai berikut: di tengah-tengah wilayah mengalir Sungai Bengawan Solo yang merupakan sungai terpanjang di Pulau Jawa; daerah sebelah selatan merupakan bagian dari lereng Gunung Lawu; sebelah utara merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng; dan sebelah barat merupakan kawasan yang sangat terkenal dengan sebutan “Kubah Sangiran”.  
       
Terletak di desa Krikilan,Kec. Kalijambe ( + 40 km dari Sragen atau + 17 km dari Solo) Sangiran Dome menyimpan puluhan ribu fosil dari jaan pleistocen ( + 2 juta tahun lalu). Fosil-fosil purba ini merupakan 65 % fosil hominid purba di Indonesia dan 50 % di seluruh dunia. Hingga saat ini telah ditemukan lebih dari 13.685 fosil 2.931 fosil ada di Museum, sisanya disimpan di gudang penyimpanan.
Sebagai World Heritage List (Warisan Budaya Dunia). Museum ini memiliki fasilitas-fasilitas diantaranya :ruang pameran (fosil manusia, binatang purba), laboratorium, gudang fosil, ruang slide dan kios-kios souvenir khas Sangiran.
       

Keistimewaan Sangiran, berdasarkan penelitian para ahli Geologi dulu pada masa purba merupakan hamparan lautan. Akibat proses geologi dan akibat bencana alam letusan Gunung Lawu, Gunung Merapi, dan Gunung Merbabu, Sangiran menjadi Daratan. Hal tersebut dibuktikan dengan lapisan-lapisan tanah pembentuk wilayah Sangiran yang sangat berbeda dengan lapisan tanah di tempat lain. Tiap-tiap lapisan tanah tersebut ditemukan fosil-fosil menurut jenis dan jamannya. Misalnya, Fosil Binatang Laut banyak diketemukan di Lapisan tanah paling bawah, yang dulu merupakan lautan.
“ Dome Sangiran” atau Kawasan Sangiran yang memiliki luas wilayah sepanjang bentangan dari utara –selatan sepanjang 9 km. Barat –Timur sepanjang 7 km. Masuk dalam empat kecamatan atau sekitar 59,3 Km2. Temuan Fosil di “Dome Sangiran” di kumpulkan dan disimpan di Museum Sangiran. Temuan Fosil di Sangiran untuk jenis Hominid Purba (diduga sebagai asal evolusi Manusia) ada 50 (Limapuluh) Jenis/Individu. Untuk Fosil-fosil yang diketemukan di Kawasan Sangiran merupakan 50 % dari temuan fosil di Dunia dan merupakan 65 % dari temuan di Indonesia. Oleh Karenanya Dalam sidangnya yang ke 20 Komisi Warisan Budaya Dunia di Kota Marida, Mexico tanggal 5 Desember 1996, Sangiran Ditetapkan sebagai salahsatu Warisan Budaya Dunia “World Haritage List” Nomor : 593.
Koleksi Musium Sangiran    
1.
 

Fosil manusia, antara lain Australopithecus africanus , Pithecanthropus mojokertensis (Pithecantropus robustus ), Meganthropus palaeojavanicus , Pithecanthropus erectus , Homo soloensis , Homo neanderthal Eropa, Homo neanderthal Asia, dan Homo sapiens .

   
2.   


   

Fosil binatang bertulang belakang, antara lain Elephas namadicus (gajah), Stegodon trigonocephalus (gajah), Mastodon sp (gajah), Bubalus palaeokarabau (kerbau), Felis palaeojavanica (harimau), Sus sp (babi), Rhinocerus sondaicus (badak), Bovidae (sapi, banteng), dan Cervus sp (rusa dan domba).

3.Fosil binatang air, antara lain Crocodillus sp (buaya), ikan dan kepiting, gigi ikan hiu, Hippopotamus sp (kuda nil), Mollusca (kelas Pelecypoda dan Gastropoda ), Chelonia sp (kura-kura), dan foraminifera .
   

4.
Batu-batuan , antara lain Meteorit/Taktit, Kalesdon, Diatome, Agate, Ametis







5. Alat-alat batu, antara lain serpih dan bilah, serut dan gurdi, kapak persegi, bola batu dan kapak perimbas-penetak.
Menara Pandang        
       

Untuk meningkatkan pelayanan kepada para wisatawan, di Kawasan Sangiran telah dibangun Menara Pandang dan Wisma Sangiran. Para wisatawan bisa menikmati keindahan dan keasrian panorama di sekitar Kawasan Sangiran dari ketinggian lewat Menara Pandang Sangiran. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan para wisatawan akan tempat penginapan yang nyaman di Kawasan Sangiran telah dibangun Wisma Sangiran ( Guest House Sangiran) yang terletak di sebelah Menara Pandang Sangiran. Wisma Sangiran ini berbentuk joglo (rumah adat Jawa Tengah) dengan ornamen-ornamen khas Jawa yang dilengkapi dengan pendopo sebagai lobby . Keberadaan Wisma Sangiran ini sangat menunjang kegiatan yang dilakukan oleh para tamu atau wisatawan khususnya bagi mereka yang melakukan penelitian ( research ) tentang keberadaan fosil di Kawasan Sangiran. Wisma Sangiran memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai, antara lain : Deluxe Room , sebanyak dua kamar dilengkapi dengan double bed , bath tub dan shower , washtafe l, meja rias dan rak ; Standard Room , sebanyak tiga kamar dilengkapi dengan double bed , bak mandi, washtafel , dan meja rias; Ruang Keluarga yang dilengkapi dengan meja dan kursi makan serta kitchen set ; Pendopo ( Lobby ) yang dilengkapi dengan meja dan kursi ; serta tempat parkir. Selain fasilitas-fasilitas tersebut, juga disediakan mobil (mini train ) untuk memudahkan mobilitas para wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Sangiran.

CARA MENCAPAI SANGIRAN

Dengan Pesawat

Dari Bandara Adi Sumarmo (Solo), ambil jalan darat menuju ke Museum Sangiran.

Jalan Darat

• Dari Solo > Kalijambe > Sangiran ( ± 20 km ke arah utara)

• Dari Semarang > Purwodadi > Kalijambe â Sangiran

• Dari Surabaya > Sragen > Kalijambe â Sangiran

• Dari Yogyakarta > Solo > Kalijambe â Sangiran

Situs Sangiran merupakan tempat yang tempat untuk melakukan perjalanan kembali ke masa pra sejarah. Banyak hal yang bisa dipelajari di situs ini, antara lain tentang kehidupan di masa lalu dan tentang misteri evolusi makhluk hidup yang sangat menarik untuk diungkap. Semoga penjelasan ini bisa memberikan gambaran bagi para pembaca bahwa ada dunia menakjubkan di balik Situs Sangiran. Pengetahuan ini perlu disebarluaskan kepada para generasi penerus supaya mereka ikut melestarikan warisan dunia yang menakjubkan ini. Informasi tersebut akan terasa lebih lengkap lagi apabila disertai dengan kunjungan langsung ke Museum Sangiran dan kunjungi website Situs Sangiran di http:// www.sangiran.info/ atau http:/www.sragenkab.go.id /.

source : sragen.go.id

Prambanan, Candi Hindu Tercantik di Dunia

Candi Prambanan adalah bangunan luar biasa cantik yang dibangun di abad ke-10 pada masa pemerintahan dua raja, Rakai Pikatan dan Rakai Balitung. Menjulang setinggi 47 meter (5 meter lebih tinggi dari Candi Borobudur), berdirinya candi ini telah memenuhi keinginan pembuatnya, menunjukkan kejayaan Hindu di tanah Jawa. Candi ini terletak 17 kilometer dari pusat kota Yogyakarta, di tengah area yang kini dibangun taman indah.
Ada sebuah legenda yang selalu diceritakan masyarakat Jawa tentang candi ini. Alkisah, lelaki bernama Bandung Bondowoso mencintai Roro Jonggrang. Karena tak mencintai, Jonggrang meminta Bondowoso membuat candi dengan 1000 arca dalam semalam. Permintaan itu hampir terpenuhi sebelum Jonggrang meminta warga desa menumbuk padi dan membuat api besar agar terbentuk suasana seperti pagi hari. Bondowoso yang baru dapat membuat 999 arca kemudian mengutuk Jonggrang menjadi arca yang ke-1000 karena merasa dicurangi.
Candi Prambanan memiliki 3 candi utama di halaman utama, yaitu Candi Wisnu, Brahma, dan Siwa. Ketiga candi tersebut adalah lambang Trimurti dalam kepercayaan Hindu. Ketiga candi itu menghadap ke timur. Setiap candi utama memiliki satu candi pendamping yang menghadap ke barat, yaitu Nandini untuk Siwa, Angsa untuk Brahma, dan Garuda untuk Wisnu. Selain itu, masih terdapat 2 candi apit, 4 candi kelir, dan 4 candi sudut. Sementara, halaman kedua memiliki 224 candi.
Memasuki candi Siwa yang terletak di tengah dan bangunannya paling tinggi, anda akan menemui 4 buah ruangan. Satu ruangan utama berisi arca Siwa, sementara 3 ruangan yang lain masing-masing berisi arca Durga (istri Siwa), Agastya (guru Siwa), dan Ganesha (putra Siwa). Arca Durga itulah yang disebut-sebut sebagai arca Roro Jonggrang dalam legenda yang diceritakan di atas.
Di Candi Wisnu yang terletak di sebelah utara candi Siwa, anda hanya akan menjumpai satu ruangan yang berisi arca Wisnu. Demikian juga Candi Brahma yang terletak di sebelah selatan Candi Siwa, anda juga hanya akan menemukan satu ruangan berisi arca Brahma.
Candi pendamping yang cukup memikat adalah Candi Garuda yang terletak di dekat Candi Wisnu. Candi ini menyimpan kisah tentang sosok manusia setengah burung yang bernama Garuda. Garuda merupakan burung mistik dalam mitologi Hindu yang bertubuh emas, berwajah putih, bersayap merah, berparuh dan bersayap mirip elang. Diperkirakan, sosok itu adalah adaptasi Hindu atas sosok Bennu (berarti 'terbit' atau 'bersinar', biasa diasosiasikan dengan Dewa Re) dalam mitologi Mesir Kuno atau Phoenix dalam mitologi Yunani Kuno. Garuda bisa menyelamatkan ibunya dari kutukan Aruna (kakak Garuda yang terlahir cacat) dengan mencuri Tirta Amerta (air suci para dewa).
Kemampuan menyelamatkan itu yang dikagumi oleh banyak orang sampai sekarang dan digunakan untuk berbagai kepentingan. Indonesia menggunakannya untuk lambang negara. Konon, pencipta lambang Garuda Pancasila mencari inspirasi di candi ini. Negara lain yang juga menggunakannya untuk lambang negara adalah Thailand, dengan alasan sama tapi adaptasi bentuk dan kenampakan yang berbeda. Di Thailand, Garuda dikenal dengan istilah Krut atau Pha Krut.
Prambanan juga memiliki relief candi yang memuat kisah Ramayana. Menurut para ahli, relief itu mirip dengan cerita Ramayana yang diturunkan lewat tradisi lisan. Relief lain yang menarik adalah pohon Kalpataru yang dalam agama Hindu dianggap sebagai pohon kehidupan, kelestarian dan keserasian lingkungan. Di Prambanan, relief pohon Kalpataru digambarkan tengah mengapit singa. Keberadaan pohon ini membuat para ahli menganggap bahwa masyarakat abad ke-9 memiliki kearifan dalam mengelola lingkungannya.
Sama seperti sosok Garuda, Kalpataru kini juga digunakan untuk berbagai kepentingan. Di Indonesia, Kalpataru menjadi lambang Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Bahkan, beberapa ilmuwan di Bali mengembangkan konsep Tri Hita Karana untuk pelestarian lingkungan dengan melihat relief Kalpataru di candi ini. Pohon kehidupan itu juga dapat ditemukan pada gunungan yang digunakan untuk membuka kesenian wayang. Sebuah bukti bahwa relief yang ada di Prambanan telah mendunia.
Kalau cermat, anda juga bisa melihat berbagai relief burung, kali ini burung yang nyata. Relief-relief burung di Candi Prambanan begitu natural sehingga para biolog bahkan dapat mengidentifikasinya sampai tingkat genus. Salah satunya relief Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) yang mengundang pertanyaan. Sebabnya, burung itu sebenarnya hanya terdapat di Pulau Masakambing, sebuah pulau di tengah Laut Jawa. Lalu, apakah jenis itu dulu pernah banyak terdapat di Yogyakarta? Jawabannya silakan cari tahu sendiri. Sebab, hingga kini belum ada satu orang pun yang bisa memecahkan misteri itu.
Nah, masih banyak lagi yang bisa digali di Prambanan. Anda tak boleh jemu tentunya. Kalau pun akhirnya lelah, anda bisa beristirahat di taman sekitar candi. Tertarik? Datanglah segera. Sejak tanggal 18 September 2006, anda sudah bisa memasuki zona 1 Candi Prambanan meski belum bisa masuk ke dalam candi. Beberapa kerusakan akibat gempa 27 Mei 2006 lalu kini sedang diperbaiki.

Sabtu, 27 Februari 2010

I LOVE YOU....BIBEH...

TAMAN BALEKAMBANG SOLO

jen..oh my love

Siapa yang yang mempengaruhi dirimu mengenal dan akhirnya mencintai obat obatan itu.Mungkin kamu beranggapan bisa membuat dirimu kurus ???
Tapi benar itu akan membuatmu kuruskarena kamu  sekarabg bagai burung dalam sangkar bukan emas.Aku cemburu saat pengacaramu menciumu,memangnya itu ciuman apa,..ahh,kamu menbuatku patah hati saja..Aku lupa nama pengacaramu itu,tapi sepertinya namanya keren (meski tak sekeren orangnya,dan masih keren aku).Salam dariku,jangan lagi kamu mau dicium lagi..tapi aku curiga jangan jangan itu trik transfer permen cicak
...busyet..Tinggalkan obat obatan itu,Salam dari fan kamu. (yang sampai sekarang tak mengerti arti ciuman seorang pengacara dengan kliennya...baru di Indonesia ini....bussyeettt...

Jumat, 26 Februari 2010

DILATAR BELAKANG RAWA LUMPUR LAPINDO,BAGAIMANA PERASAANMU ORANG ORANG GEGABAH INI,MAUNYA KAMU MAU CARI UNTUNG TAPI YANG BUNTUNG RAKYAT KECIL.SABARLAH SAUDARAKU YANG TERKENA LUMPUR KAU PASTI AKAN MENDAPAT KEADILAN DATI ALLAH SWT NANTINYA..

Kegagalan Pansus Century Friday, 26 February 2010 Alasan keberadaan (raison d’etre)Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di DPR adalah kecurigaan adanya aliran dana bank ini yang mengalir kepada Partai Demokrat atau tim kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dalam Pemilihan Umum Tahun 2009. Ini masalah yang serius karena bisa berakibat pada pemakzulan sang Presiden. Jadi, kegiatan Pansus DPR ini tentu tidak sekadar menyelidiki sebuah kebijakan pemerintah, apakah bertentangan dengan undang-undang karena terdapat demikian banyak kebijakan yang telah dibuat, baik pada saat sekarang maupun pada pemerintahan yang lalu. Laporan akhir fraksi telah dibacakan pada Selasa, 23 Februari 2010,sampai larut malam.Analisis mengenai kata yang paling banyak dipakai setiap fraksi tentu bermanfaat untuk memperlihatkan sikap (dan temperamen) masingmasing fraksi melalui leksikologi politik. Juga, memperlihatkan siapa (saja) tokoh yang menjadi sasaran tembak mereka. Yang menjadi incaran tentu akan disebut berulang kali.Selanjutnya,apakah kalimat demi kalimat yang digunakan memang faktual dan logis? Namun, ketika laporan akhir fraksi selesai dibacakan, tidak terbukti tudingan yang disebutkan di atas.Tidak ada indikasi aliran dana kepada Partai Demokrat dan tim SBY. Jadi, dapat disimpulkan bahwa Pansus Kasus Century telah gagal mencapai tujuan penyelidikan ini. Kegagalan kedua,Pansus DPR tidak mempertanggungjawabkan kenapa penyelidikan dilakukan atas empat babak (pansus menggunakan istilah tema), yakni merger/akuisisi,fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP),penyertaan modal sementara (PMS), dan aliran dana. Kenapa merger juga diselidiki, bukankah itu tidak ada hubungan dengan aliran dana? Peristiwa itu terjadi jauh sebelumnya pada masa pemerintahan Megawati. Kecuali, kalau tujuannya ingin menulis biografi Robert Tantular bersaudara. Kegagalan ketiga, Pansus DPR tidak berhasil menghubungkan keempat babak yang diselidiki itu dengan kegiatan tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya dalam satu narasi yang utuh. Bagaimana mungkin mengambil kesimpulan tunggal bila dari semula para penyelidik sudah memiliki persepsi dan ancang-ancang yang berbeda. Kegagalan keempat,penyajian matriks empat tahap penyelidikan yang dipadukan dengan pendapat sembilan fraksi dalam sebuah tabel terkesan dangkal dan sangat menyederhanakan.Ini memang dilakukan koran untuk menghitung secara gampang skor pihak yang menganggap telah terjadi pelanggaran dan bukan.Namun, definisi pelanggaran, jenis pelanggaran (hukum atau administrasi) serta tingkat/intensitas pelanggaran itu tidak sama dalam pandangan masing-masing fraksi. Kegagalan kelima adalah Pansus tidak berhasil membuat rekonstruksi peristiwa ketika terjadi penyelamatan perbankan nasional pada 2008. Perkembangan ekonomi global dan nasional, termasuk ancaman krisis keuangan tentu harus disajikan secara menyeluruh. Ini tidak cukup dengan berkunjung ke suatu ruangan di Departemen Keuangan tempat rapat KSSK pada 20 November 2009 dan menengok kursi-kursi kosong yang ada di sana. Kegagalan keenam terkait dengan kegagalan kelima, tidak dihadirkannya saksi kunci dalam sidang Pansus , yaitu para pelaku ekonomi-perbankan, seperti Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono. Padahal,dia yang menyaksikan dan mengalami krisis saat itu. Pansus malah mendatangkan ahli seperti Ichsanuddin Noorsy yang keahliannya sendiri dipertanyakan oleh anggota Pansus.Pansus tidak menghadirkan Ketua DPR saat itu Agung Laksono untuk meminta keterangan tentang penolakan atau persetujuan peraturan pemerintah pengganti undangundang (perppu). Bahkan,Pansus tidak berupaya menemui mantan Deputi Gubernur Bidang Pengawasan BI Siti Fajriah yang sedang sakit. Dengan izin dan pengawasan dokter,mungkin hal ini dapat dilakukan. Karena Siti Fajriah sempat berdebat–bahkan kabarnya sampai menangis– dengan Miranda Goeltom dalam Rapat Dewan Gubernur. Kegagalan ketujuh,akibat dari tidak lengkapnya saksi kunci,Pansus tidak bisa menyajikan laporan yang utuh atau komprehensif. Kegagalan kedelapan, Pansus tidak berhasil menyajikan laporan yang objektif dan berimbang. Seharusnya juga diungkapkan temuan bahwa karena telah dilakukan penyelamatan perbankan, maka Indonesia selamat dari krisis. Keberhasilan pemerintah ini harus diakui secara jujur.Namun, dalam perjalanan implementasi selanjutnya ditengarai ada pihakpihak yang melakukan tindak pidana korupsi. Ini yang harus ditemukan. Pada sisi lain, Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral melakukan pengawasan siang dan malam terhadap 125 perbankan di Indonesia dengan mendayagunakan 700 personel pengawasan. Kalau terdapat satu-dua bank yang gagal atau ada oknum BI yang melakukan kecurangan, seyogianya ini tidak digeneralisir. Nama baik Bank Indonesia jangan dirusak dengan kata-kata kasar. Kegagalan kesembilan, Pansus dalam kesimpulannya sama sekali tidak menyebut nama Susno Duadji yang sebetulnya merupakan mata rantai yang hilang dalam kasus Bank Century antara Budi Sampoerna dan Robert Tantular. Susno Duadji adalah pencetus istilah “Cicak-Buaya” yang seolah-olah menggambarkan pertentangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian. Upaya untuk menahan Bibit-Chadra oleh pihak kepolisian bermuara pada pembentukan Tim Delapan. Sukses Tim Delapan ini yang mengilKegagalan Pansus Century Friday, 26 February 2010 Alasan keberadaan (raison d’etre)Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di DPR adalah kecurigaan adanya aliran dana bank ini yang mengalir kepada Partai Demokrat atau tim kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dalam Pemilihan Umum Tahun 2009. Ini masalah yang serius karena bisa berakibat pada pemakzulan sang Presiden. Jadi, kegiatan Pansus DPR ini tentu tidak sekadar menyelidiki sebuah kebijakan pemerintah, apakah bertentangan dengan undang-undang karena terdapat demikian banyak kebijakan yang telah dibuat, baik pada saat sekarang maupun pada pemerintahan yang lalu. Laporan akhir fraksi telah dibacakan pada Selasa, 23 Februari 2010,sampai larut malam.Analisis mengenai kata yang paling banyak dipakai setiap fraksi tentu bermanfaat untuk memperlihatkan sikap (dan temperamen) masingmasing fraksi melalui leksikologi politik. Juga, memperlihatkan siapa (saja) tokoh yang menjadi sasaran tembak mereka. Yang menjadi incaran tentu akan disebut berulang kali.Selanjutnya,apakah kalimat demi kalimat yang digunakan memang faktual dan logis? Namun, ketika laporan akhir fraksi selesai dibacakan, tidak terbukti tudingan yang disebutkan di atas.Tidak ada indikasi aliran dana kepada Partai Demokrat dan tim SBY. Jadi, dapat disimpulkan bahwa Pansus Kasus Century telah gagal mencapai tujuan penyelidikan ini. Kegagalan kedua,Pansus DPR tidak mempertanggungjawabkan kenapa penyelidikan dilakukan atas empat babak (pansus menggunakan istilah tema), yakni merger/akuisisi,fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP),penyertaan modal sementara (PMS), dan aliran dana. Kenapa merger juga diselidiki, bukankah itu tidak ada hubungan dengan aliran dana? Peristiwa itu terjadi jauh sebelumnya pada masa pemerintahan Megawati. Kecuali, kalau tujuannya ingin menulis biografi Robert Tantular bersaudara. Kegagalan ketiga, Pansus DPR tidak berhasil menghubungkan keempat babak yang diselidiki itu dengan kegiatan tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya dalam satu narasi yang utuh. Bagaimana mungkin mengambil kesimpulan tunggal bila dari semula para penyelidik sudah memiliki persepsi dan ancang-ancang yang berbeda. Kegagalan keempat,penyajian matriks empat tahap penyelidikan yang dipadukan dengan pendapat sembilan fraksi dalam sebuah tabel terkesan dangkal dan sangat menyederhanakan.Ini memang dilakukan koran untuk menghitung secara gampang skor pihak yang menganggap telah terjadi pelanggaran dan bukan.Namun, definisi pelanggaran, jenis pelanggaran (hukum atau administrasi) serta tingkat/intensitas pelanggaran itu tidak sama dalam pandangan masing-masing fraksi. Kegagalan kelima adalah Pansus tidak berhasil membuat rekonstruksi peristiwa ketika terjadi penyelamatan perbankan nasional pada 2008. Perkembangan ekonomi global dan nasional, termasuk ancaman krisis keuangan tentu harus disajikan secara menyeluruh. Ini tidak cukup dengan berkunjung ke suatu ruangan di Departemen Keuangan tempat rapat KSSK pada 20 November 2009 dan menengok kursi-kursi kosong yang ada di sana. Kegagalan keenam terkait dengan kegagalan kelima, tidak dihadirkannya saksi kunci dalam sidang Pansus , yaitu para pelaku ekonomi-perbankan, seperti Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono. Padahal,dia yang menyaksikan dan mengalami krisis saat itu. Pansus malah mendatangkan ahli seperti Ichsanuddin Noorsy yang keahliannya sendiri dipertanyakan oleh anggota Pansus.Pansus tidak menghadirkan Ketua DPR saat itu Agung Laksono untuk meminta keterangan tentang penolakan atau persetujuan peraturan pemerintah pengganti undangundang (perppu). Bahkan,Pansus tidak berupaya menemui mantan Deputi Gubernur Bidang Pengawasan BI Siti Fajriah yang sedang sakit. Dengan izin dan pengawasan dokter,mungkin hal ini dapat dilakukan. Karena Siti Fajriah sempat berdebat–bahkan kabarnya sampai menangis– dengan Miranda Goeltom dalam Rapat Dewan Gubernur. Kegagalan ketujuh,akibat dari tidak lengkapnya saksi kunci,Pansus tidak bisa menyajikan laporan yang utuh atau komprehensif. Kegagalan kedelapan, Pansus tidak berhasil menyajikan laporan yang objektif dan berimbang. Seharusnya juga diungkapkan temuan bahwa karena telah dilakukan penyelamatan perbankan, maka Indonesia selamat dari krisis. Keberhasilan pemerintah ini harus diakui secara jujur.Namun, dalam perjalanan implementasi selanjutnya ditengarai ada pihakpihak yang melakukan tindak pidana korupsi. Ini yang harus ditemukan. Pada sisi lain, Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral melakukan pengawasan siang dan malam terhadap 125 perbankan di Indonesia dengan mendayagunakan 700 personel pengawasan. Kalau terdapat satu-dua bank yang gagal atau ada oknum BI yang melakukan kecurangan, seyogianya ini tidak digeneralisir. Nama baik Bank Indonesia jangan dirusak dengan kata-kata kasar. Kegagalan kesembilan, Pansus dalam kesimpulannya sama sekali tidak menyebut nama Susno Duadji yang sebetulnya merupakan mata rantai yang hilang dalam kasus Bank Century antara Budi Sampoerna dan Robert Tantular. Susno Duadji adalah pencetus istilah “Cicak-Buaya” yang seolah-olah menggambarkan pertentangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian. Upaya untuk menahan Bibit-Chadra oleh pihak kepolisian bermuara pada pembentukan Tim Delapan. Sukses Tim Delapan ini yang mengilhami segelintir anggota DPR untuk membentuk Tim Sembilan yang dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Century. Kegagalan kesepuluh, dengan penyebutan banyak nama,Pansus ibaratnya berlomba-lomba menempelkan gambar daftar pencarian orang (DPO) yang disertai foto (khusus untuk Boediono dan Sri Mulyani tampaknya diberi taring seperti drakula). Bahkan, dalam pandangan akhir PKS, disebutkan mereka melanggar KUHP pasal sekian yang hukumannya sekian atau denda sekian. Mengenai hal ini rasanya Pak Polisi dan Ibu Hakim tidak perlu digurui. Kegagalan kesebelas, Pansus tidak berhasil menghilangkan citra di masyarakat bahwa tim ini memiliki manuver politik terselubung di balik kegiatan mereka. Upaya pengaitan Marsillam Simandjuntak dengan Presiden SBY, imbauan penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiratkan tiga orang tokoh itu menjadi sasaran tembak utama Pansus. Jika yang satu tidak berhasil digoyang, maka tokoh berikutnya yang dikejar. Sulit memakzulkan Presiden, maka kursi Wakil Presiden dan Menteri Keuangan yang diincar. Jika dugaan ini benar,maka angket kasus Bank Century hanyalah alat untuk memuaskan ambisi politik para elite yang kalah pada pemilu yang lalu. Dari rangkaian persidangan, Pansus Century terkesan mencari-cari kesalahan. Padahal, tugas pansus jelas bukan untuk cari kutu.(*) Asvi Warman Adam Ahli Peneliti Utama Pusat Penelitian Politik LIPI Kegagalan kesepuluh, dengan penyebutan banyak nama,Pansus ibaratnya berlomba-lomba menempelkan gambar daftar pencarian orang (DPO) yang disertai foto (khusus untuk Boediono dan Sri Mulyani tampaknya diberi taring seperti drakula). Bahkan, dalam pandangan akhir PKS, disebutkan mereka melanggar KUHP pasal sekian yang hukumannya sekian atau denda sekian. Mengenai hal ini rasanya Pak Polisi dan Ibu Hakim tidak perlu digurui. Kegagalan kesebelas, Pansus tidak berhasil menghilangkan citra di masyarakat bahwa tim ini memiliki manuver politik terselubung di balik kegiatan mereka. Upaya pengaitan Marsillam Simandjuntak dengan Presiden SBY, imbauan penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiratkan tiga orang tokoh itu menjadi sasaran tembak utama Pansus. Jika yang satu tidak berhasil digoyang, maka tokoh berikutnya yang dikejar. Sulit memakzulkan Presiden, maka kursi Wakil Presiden dan Menteri Keuangan yang diincar. Jika dugaan ini benar,maka angket kasus Bank Century hanyalah alat untuk memuaskan ambisi politik para elite yang kalah pada pemilu yang lalu. Dari rangkaian persidangan, Pansus Century terkesan mencari-cari kesalahan. Padahal, tugas pansus jelas bukan untuk cari kutu.(*) Asvi Warman Adam Ahli Peneliti Utama Pusat Penelitian Politik LIPI

Kegagalan Pansus Century
Friday, 26 February 2010
Alasan keberadaan (raison d’etre)Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di DPR adalah kecurigaan adanya aliran dana bank ini yang mengalir kepada Partai Demokrat atau tim kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dalam Pemilihan Umum Tahun 2009.




Ini masalah yang serius karena bisa berakibat pada pemakzulan sang Presiden. Jadi, kegiatan Pansus DPR ini tentu tidak sekadar menyelidiki sebuah kebijakan pemerintah, apakah bertentangan dengan undang-undang karena terdapat demikian banyak kebijakan yang telah dibuat, baik pada saat sekarang maupun pada pemerintahan yang lalu. Laporan akhir fraksi telah dibacakan pada Selasa, 23 Februari 2010,sampai larut malam.Analisis mengenai kata yang paling banyak dipakai setiap fraksi tentu bermanfaat untuk memperlihatkan sikap (dan temperamen) masingmasing fraksi melalui leksikologi politik. Juga, memperlihatkan siapa (saja) tokoh yang menjadi sasaran tembak mereka.

Yang menjadi incaran tentu akan disebut berulang kali.Selanjutnya,apakah kalimat demi kalimat yang digunakan memang faktual dan logis? Namun, ketika laporan akhir fraksi selesai dibacakan, tidak terbukti tudingan yang disebutkan di atas.Tidak ada indikasi aliran dana kepada Partai Demokrat dan tim SBY. Jadi, dapat disimpulkan bahwa Pansus Kasus Century telah gagal mencapai tujuan penyelidikan ini. Kegagalan kedua,Pansus DPR tidak mempertanggungjawabkan kenapa penyelidikan dilakukan atas empat babak (pansus menggunakan istilah tema), yakni merger/akuisisi,fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP),penyertaan modal sementara (PMS), dan aliran dana.

Kenapa merger juga diselidiki, bukankah itu tidak ada hubungan dengan aliran dana? Peristiwa itu terjadi jauh sebelumnya pada masa pemerintahan Megawati. Kecuali, kalau tujuannya ingin menulis biografi Robert Tantular bersaudara. Kegagalan ketiga, Pansus DPR tidak berhasil menghubungkan keempat babak yang diselidiki itu dengan kegiatan tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya dalam satu narasi yang utuh. Bagaimana mungkin mengambil kesimpulan tunggal bila dari semula para penyelidik sudah memiliki persepsi dan ancang-ancang yang berbeda.

Kegagalan keempat,penyajian matriks empat tahap penyelidikan yang dipadukan dengan pendapat sembilan fraksi dalam sebuah tabel terkesan dangkal dan sangat menyederhanakan.Ini memang dilakukan koran untuk menghitung secara gampang skor pihak yang menganggap telah terjadi pelanggaran dan bukan.Namun, definisi pelanggaran, jenis pelanggaran (hukum atau administrasi) serta tingkat/intensitas pelanggaran itu tidak sama dalam pandangan masing-masing fraksi. Kegagalan kelima adalah Pansus tidak berhasil membuat rekonstruksi peristiwa ketika terjadi penyelamatan perbankan nasional pada 2008. Perkembangan ekonomi global dan nasional, termasuk ancaman krisis keuangan tentu harus disajikan secara menyeluruh.

Ini tidak cukup dengan berkunjung ke suatu ruangan di Departemen Keuangan tempat rapat KSSK pada 20 November 2009 dan menengok kursi-kursi kosong yang ada di sana. Kegagalan keenam terkait dengan kegagalan kelima, tidak dihadirkannya saksi kunci dalam sidang Pansus , yaitu para pelaku ekonomi-perbankan, seperti Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono. Padahal,dia yang menyaksikan dan mengalami krisis saat itu. Pansus malah mendatangkan ahli seperti Ichsanuddin Noorsy yang keahliannya sendiri dipertanyakan oleh anggota Pansus.Pansus tidak menghadirkan Ketua DPR saat itu Agung Laksono untuk meminta keterangan tentang penolakan atau persetujuan peraturan pemerintah pengganti undangundang (perppu).

Bahkan,Pansus tidak berupaya menemui mantan Deputi Gubernur Bidang Pengawasan BI Siti Fajriah yang sedang sakit. Dengan izin dan pengawasan dokter,mungkin hal ini dapat dilakukan. Karena Siti Fajriah sempat berdebat–bahkan kabarnya sampai menangis– dengan Miranda Goeltom dalam Rapat Dewan Gubernur. Kegagalan ketujuh,akibat dari tidak lengkapnya saksi kunci,Pansus tidak bisa menyajikan laporan yang utuh atau komprehensif. Kegagalan kedelapan, Pansus tidak berhasil menyajikan laporan yang objektif dan berimbang.

Seharusnya juga diungkapkan temuan bahwa karena telah dilakukan penyelamatan perbankan, maka Indonesia selamat dari krisis. Keberhasilan pemerintah ini harus diakui secara jujur.Namun, dalam perjalanan implementasi selanjutnya ditengarai ada pihakpihak yang melakukan tindak pidana korupsi. Ini yang harus ditemukan. Pada sisi lain, Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral melakukan pengawasan siang dan malam terhadap 125 perbankan di Indonesia dengan mendayagunakan 700 personel pengawasan. Kalau terdapat satu-dua bank yang gagal atau ada oknum BI yang melakukan kecurangan, seyogianya ini tidak digeneralisir. Nama baik Bank Indonesia jangan dirusak dengan kata-kata kasar.

Kegagalan kesembilan, Pansus dalam kesimpulannya sama sekali tidak menyebut nama Susno Duadji yang sebetulnya merupakan mata rantai yang hilang dalam kasus Bank Century antara Budi Sampoerna dan Robert Tantular. Susno Duadji adalah pencetus istilah “Cicak-Buaya” yang seolah-olah menggambarkan pertentangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian. Upaya untuk menahan Bibit-Chadra oleh pihak kepolisian bermuara pada pembentukan Tim Delapan. Sukses Tim Delapan ini yang mengilhami segelintir anggota DPR untuk membentuk Tim Sembilan yang dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Century.

Kegagalan kesepuluh, dengan penyebutan banyak nama,Pansus ibaratnya berlomba-lomba menempelkan gambar daftar pencarian orang (DPO) yang disertai foto (khusus untuk Boediono dan Sri Mulyani tampaknya diberi taring seperti drakula). Bahkan, dalam pandangan akhir PKS, disebutkan mereka melanggar KUHP pasal sekian yang hukumannya sekian atau denda sekian. Mengenai hal ini rasanya Pak Polisi dan Ibu Hakim tidak perlu digurui.

Kegagalan kesebelas, Pansus tidak berhasil menghilangkan citra di masyarakat bahwa tim ini memiliki manuver politik terselubung di balik kegiatan mereka. Upaya pengaitan Marsillam Simandjuntak dengan Presiden SBY, imbauan penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiratkan tiga orang tokoh itu menjadi sasaran tembak utama Pansus. Jika yang satu tidak berhasil digoyang, maka tokoh berikutnya yang dikejar. Sulit memakzulkan Presiden, maka kursi Wakil Presiden dan Menteri Keuangan yang diincar.

Jika dugaan ini benar,maka angket kasus Bank Century hanyalah alat untuk memuaskan ambisi politik para elite yang kalah pada pemilu yang lalu. Dari rangkaian persidangan, Pansus Century terkesan mencari-cari kesalahan. Padahal, tugas pansus jelas bukan untuk cari kutu.(*)

Asvi Warman Adam
Ahli Peneliti Utama Pusat Penelitian Politik LIPI 

tidak sembarang orang bisa memfoto jembatan ini.karena harus berhenti ditengah jembatan ,bakalan kena tilang pak polisi

Pimpinan Pansus Century Susun Draf Akhir Friday, 26 February 2010 JAKARTA (SI) – Tim perumus draf kesimpulan penyelidikan kasus Bank Century berkeputusan untuk menyerahkan penyusunan draf kepada pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century. Langkah ini diambil setelah sembilan anggota tim perumus gagal mencapai kesepakatan dalam rapat penyusunan kesimpulan akhir Pansus. “Hasil rapat meminta empat pimpinan membuat pandangan bersama,”ungkap anggota Tim Perumus Pansus Angket Bank Century Hendrawan Supratikno kepada Seputar Indonesia di Jakarta kemarin.Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, setiap fraksi juga diminta membuat draf kesimpulan sebagai bahan masukan pimpinan. Hasil putusan tersebut akan dibahas dalam rapat Tim Perumus pada Minggu (28/2).“Nanti kita lihat bagaimana bentuk draf kesimpulan dari pimpinan,”paparnya. Hendrawan mengakui bahwa tim perumus mengalami kesulitan menyusun kesimpulan, terutama yang dapat diterima seluruh fraksi. Sebab, setiap fraksi memiliki pandangan dan kepentingan yang berbeda-beda. Hal senada diungkapkan anggota Tim Perumus yang lain, Mohammad Romahurmuzy.Memang agak sulit untuk menyatukan perbedaan pendapat yang terjadi di antara anggota tim perumus. Sekretaris Fraksi PPP ini mengatakan, ada empat kelompok fraksi yang memiliki pandangan berbeda. Pertama, kelompok yang menyalahkan kebijakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) atau bailout serta ingin menyebut nama pihak yang diduga bertanggung jawab. Kelompok ini terdiri atas Fraksi PDIP, Fraksi PKS,dan Fraksi Partai Hanura. Kedua, kelompok yang tidak mempersoalkan proses lahirnya kebijakan FPJP dan bailout serta tidak ingin menyebut nama, yakni FPPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra. Ketiga, kelompok yang tidak mempersoalkan kebijakan, tapi mempertanyakan pelaksanaannya, yakni Fraksi PAN.Keempat, kelompok yang tidak menyatakan FPJP dan bailout melanggar,yakni Partai Demokrat dan FPKB. “Dengan perbedaan pandangan semacam ini, tentu sulit untuk mendapatkan kata sepakat,” nilai Romahurmuzy.Atas dasar itu, tim perumus memutuskan untuk meminta pimpinan merumuskan draf kesimpulan. Dia harap,draf kesimpulan hasil rumusan pimpinan dapat menjadi acuan bagi fraksi untuk menentukan kesimpulan.“Istilahnya, draf buatan pimpinan dapat menjadi ‘magnet’ untuk menjembatani perbedaan fraksi,”katanya. Di tempat terpisah,Pengacara Robert Tantular, Heru Suyanto, mengatakan bahwa Pansus Hak Angket Bank Century harus merekomendasikan persoalan aliran dana dalam kesimpulan akhir.“Harus diungkap ke mana saja aliran dana Rp6,7 triliun itu dan siapa saja pihak yang menikmatinya. Biar masyarakat tahu dan tidak bingung lagi,” desak Heru di Jakarta kemarin. Selain itu,Pansus juga harus merekomendasikan agar Mabes Polri melalui jaringan interpol segera menangkap mantan pemilik lama Bank Century,Rafat Ali Rivzi dan Hesham Al Warraq. (adam prawira)

Pimpinan Pansus Century Susun Draf Akhir
Friday, 26 February 2010
JAKARTA (SI) – Tim perumus draf kesimpulan penyelidikan kasus Bank Century berkeputusan untuk menyerahkan penyusunan draf kepada pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century.


Langkah ini diambil setelah sembilan anggota tim perumus gagal mencapai kesepakatan dalam rapat penyusunan kesimpulan akhir Pansus. “Hasil rapat meminta empat pimpinan membuat pandangan bersama,”ungkap anggota Tim Perumus Pansus Angket Bank Century Hendrawan Supratikno kepada Seputar Indonesia di Jakarta kemarin.Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, setiap fraksi juga diminta membuat draf kesimpulan sebagai bahan masukan pimpinan. Hasil putusan tersebut akan dibahas dalam rapat Tim Perumus pada Minggu (28/2).“Nanti kita lihat bagaimana bentuk draf kesimpulan dari pimpinan,”paparnya.

Hendrawan mengakui bahwa tim perumus mengalami kesulitan menyusun kesimpulan, terutama yang dapat diterima seluruh fraksi. Sebab, setiap fraksi memiliki pandangan dan kepentingan yang berbeda-beda. Hal senada diungkapkan anggota Tim Perumus yang lain, Mohammad Romahurmuzy.Memang agak sulit untuk menyatukan perbedaan pendapat yang terjadi di antara anggota tim perumus. Sekretaris Fraksi PPP ini mengatakan, ada empat kelompok fraksi yang memiliki pandangan berbeda. Pertama, kelompok yang menyalahkan kebijakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) atau bailout serta ingin menyebut nama pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kelompok ini terdiri atas Fraksi PDIP, Fraksi PKS,dan Fraksi Partai Hanura. Kedua, kelompok yang tidak mempersoalkan proses lahirnya kebijakan FPJP dan bailout serta tidak ingin menyebut nama, yakni FPPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra. Ketiga, kelompok yang tidak mempersoalkan kebijakan, tapi mempertanyakan pelaksanaannya, yakni Fraksi PAN.Keempat, kelompok yang tidak menyatakan FPJP dan bailout melanggar,yakni Partai Demokrat dan FPKB. “Dengan perbedaan pandangan semacam ini, tentu sulit untuk mendapatkan kata sepakat,” nilai Romahurmuzy.Atas dasar itu, tim perumus memutuskan untuk meminta pimpinan merumuskan draf kesimpulan.

Dia harap,draf kesimpulan hasil rumusan pimpinan dapat menjadi acuan bagi fraksi untuk menentukan kesimpulan.“Istilahnya, draf buatan pimpinan dapat menjadi ‘magnet’ untuk menjembatani perbedaan fraksi,”katanya. Di tempat terpisah,Pengacara Robert Tantular, Heru Suyanto, mengatakan bahwa Pansus Hak Angket Bank Century harus merekomendasikan persoalan aliran dana dalam kesimpulan akhir.“Harus diungkap ke mana saja aliran dana Rp6,7 triliun itu dan siapa saja pihak yang menikmatinya. Biar masyarakat tahu dan tidak bingung lagi,” desak Heru di Jakarta kemarin.

Selain itu,Pansus juga harus merekomendasikan agar Mabes Polri melalui jaringan interpol segera menangkap mantan pemilik lama Bank Century,Rafat Ali Rivzi dan Hesham Al Warraq. (adam prawira)
 

makan siang di Tunjungan Plaza Surabaya...segeerrr

Rabu, 24 Februari 2010

Kampung Keleman
Kelurahan Kepatihan Kulon yang terletak di Kecamatan Jebres bertepatan dengan hari jadi Kota Solo ke 265 meresmikan wilayahnya sebagai kampung Keleman. Hal tersebut dilakukan karena sebagaian besar masyarakat Kepatihan Kulon mempunyai keahlian membuat keleman yaitu makanan tradisional seperti nogosari, pis roti, kelepon dll.Dikampung tersebut telah dibangun 11 stand dengan menggunakan dana Pembangunan Kelurahan, kedepan jumlah stand akan terus dikembangkan karena banyaknya peminat yang belum terakomodir.

Home Peringatan Hari Penyiaran Nasional Sejumlah warga kota Surakarta pada tanggal 1 April 2009 telah mendeklarasikan bahwa hari lahirnya Soloche Radio Vereneging ( SRV) 1 April sebagai Hari Penyiaran, dan Pemrakarsa SRV Sri Mangkunegoro VII sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.Sebagai kelanjutan atas deklarasi itu Komisi Penyiaran Daerah KPID Jawa Tengah akan mengadakan Peringatan Hari Penyiaran 1 April 2010 di Kota Surakarta dengan acara Deklarasi Nasional Hari Penyiaran dan Anugrah KPID dengan agenda acara sbb: Rabu 31 Maret akan diadakan Pameran penyiaran di Mangkunegaran , seminar di Hotel Sahid Raya dan Welcome Dinner di Rumah Dinas Walikota,sedangkan untuk hari Kamis, 1 April dengan agenda acara Wisata Cikal Bakal Penyiaran dan Peringatan hari Penyiaran sekaligus Penyerahan Anugerah KPID di Pura Mangkunegaran.

Home
Peringatan Hari Penyiaran Nasional

Sejumlah warga kota Surakarta pada tanggal 1 April 2009 telah mendeklarasikan bahwa hari lahirnya Soloche Radio Vereneging ( SRV) 1 April sebagai Hari Penyiaran, dan Pemrakarsa SRV Sri Mangkunegoro VII sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.Sebagai kelanjutan atas deklarasi itu Komisi Penyiaran Daerah KPID Jawa Tengah akan mengadakan Peringatan Hari Penyiaran 1 April 2010 di Kota Surakarta dengan acara Deklarasi Nasional Hari Penyiaran dan Anugrah KPID dengan agenda acara sbb: Rabu 31 Maret akan diadakan Pameran penyiaran di Mangkunegaran , seminar di Hotel Sahid Raya dan Welcome Dinner di Rumah Dinas Walikota,sedangkan untuk hari Kamis, 1 April dengan agenda acara Wisata Cikal Bakal Penyiaran dan Peringatan hari Penyiaran sekaligus Penyerahan Anugerah KPID di Pura Mangkunegaran.

wah..kaya amat pemkab Jombang..

Fitraya Ramadhanny - detikNews
Jakarta - Rencana Pemkab Jombang menggelontorkan dana Rp 145 miliar untuk mengembangkan wisata ziarah makam Gus Dur, ternyata belum diketahui pihak keluarga. Keluarga hanya diajak dalam pembicaraan awal.

"Malah saya baru tahu dari detikcom," kata putri mendiang Gus Dur, Lisa Wahid, saat dihubungi detikcom, Rabu (24/2/2010).

Menurut Lisa, di sekitar Pondok Pesantren Tebu Ireng tempat makam Gus Dur berada, kondisi jalannya memang sempit selain lahan parkir yang terbatas. Pada akhir pekan peziarah bisa datang sampai 300 bus.

"20 Hari setelah Bapak wafat, memang ada pertemuan antara Pemprov Jatim, Pemkab Jombang, Ponpes Tebu Ireng dan dari keluarga ada Inayah. Kami menghargai inisiatif awal pemda untuk membangun fasilitas umum dan infrastruktur," kata putri kedua Gus Dur ini.

Untuk fasilitas di dalam Ponpes, keluarga bisa mengusahakan demi kenyamanan peziarah. Namun jika sampai pelebaran jalan dan tempat parkir, keluarga dan ponpes harus bicara dengan pemerintah. Hanya saja, keluarga tidak tahu dengan anggaran yang diajukan Pemkab Jombang.

"Kalau Rp 145 miliar kita nggak ngerti angkanya dari mana. Kalau pengerasan tanah untuk lahan parkir nggak sampai segitu. Namun kalau sampai pelebaran jalan, kita memang tidak bisa ukur," pungkas Lisa.
(fay/nrl)

Selasa, 23 Februari 2010

Balai Soedjatmoko

Balai Sudjatmoko merupakan sebuah situs budaya yang terletak di jalan protokol kota Solo (Jl. Slamet Riyadi). Bangunan ini adalah rumah Sudjatmoko yang masih didapatkan di dalamnya karya-karya dan peninggalan Sudjatmoko baik dalam bentuk buku, kaca mata, toga, dan foto-foto asli dokumenter koleksi pribadi keluarga Sudjatmoko. Bangunan ini pernah menjadi kantor bersama pusat pengembangan dunia pendidikan seni dan budaya di bawah pengelolaan Toko Buku Gramedia Solo.
Pihak manajemen Gramedia Solo memfungsikan Balai Sudjatmoko sebagai pusat apresiasi baik pementasan, pertunjukan, pameran, bedah buku dan sarasehan. Para seniman juga diberi kesempatan luas untuk memanfaatkan Balai Sudjatmoko untuk melakukan apresiasi seni dalam bentuk pameran baik pameran lukisan, patung, kriya sampai dengan pameran pendidikan. Disamping itu, Balai ini juga dapat dijadikan sebagai alternatif wahana pembelajaran bagi orang non seni

Minggu, 21 Februari 2010

Kota Surakarta

Sejarah Kota Surakarta bermula ketika Sunan Pakubuwana II memerintahkan Tumenggung Honggowongso dan Tumenggung Mangkuyudo serta komandan pasukan Belanda J.A.B. Van Hohendorff untuk mencari lokasi Ibukota Kerajaan Mataram Islam yang baru.

Mempertimbangan faktor fisik dan non fisik, akhirnya terpilih suatu desa di tepi Sungai Bengawan yang bernama desa Sala (1746 M atau 1671 Jawa). Sejak saat itu desa Sala berubah menjadi Surakarta Hadiningrat dan terus berkembang pesat.

Adanya Perjanjian Giyanti, 13 Februari 1755 menyebabkan Mataram Islam terpecah menjadi Surakarta dan Yogyakarta dan terpecah lagi dalam perjanjian Salatiga 1767 menjadi Kasunanan dan Mangkunegaran.







 DARI fakta sejarah kota Surakarta perkembangan Surakarta pada jaman dahulu sangat dipengaruhi oleh keberadaan pusat pemerintahan Kasunanan dan Mangkunegaran, Benteng Vastenburg sebagai pusat pengawasan kolonial belanda terhadap Surakarta serta Pasar Gedhe Hardjonagoro (Thomas Kaarsten) sebagai pusat perekonomian kota. Apabila dihubungkan akan membentuk kawasan budaya dengan Kraton Kasunanan sebagai intinya. Perkembangan kota selanjutnya berlangsung di sekitar kawasan budaya ini. 
 

Benteng Vastenburg

DULU bangunan ini bernama “Grootmoedigheid”. Didirikan oleh Jenderal Baron Van Imhoff pada tahun 1745 sebagai benteng pertahanan tentara Hindia Belanda wilayah Jawa Tengah. Benteng didirikan di pusat Surakarta, dekat dengan Keraton Kasunanan agar dapat lebih mudah mengawasi gerak gerik Keraton Kasunanan Surakarta.

Benteng ini dahulu merupakan benteng pertahanan yang berkaitan dengan rumah Gubernur Belanda. Benteng dikelilingi oleh kompleks bangunan lain yang berfungsi sebagai bangunan rumah tinggal perwira dan asrama/mess perwira.

line-2 b.JPG (2066 bytes)
b.gif (173 bytes) angunan dikelilingi oleh tembok batu bata setinggi 6m dengan konstruksi bearing wall serta parit dengan jembatan angkat sebagai penghubung.
line-2 b.JPG (2066 bytes)
Setelah kemerdekaan pernah berfungsi sebagai kawasan militer dan asrama bagi Brigif-6/ Trisakti Baladaya / Kostrad. Bangunan di dalam benteng dipetak-petak untuk rumah tinggal para prajurit dengan keluarganya.

Tim SBC Diberangkatkan ke Singapura


Hari ini Jumat 19/2 Tim Solo Batik Carnival/ SBC akan diberangkatkan ke Singapura guna mengikuti Parade Chingay 2010, rombongan terdiri dari 150 orang yang terdiri dari tim SBC dan rombongan yang akan mengadakan acara Solo Promotion  di Singapura. Acara Solo Promotion bertujuan untuk mempromosikan potensi kota Solo baik kerajinan maupun pariwisata.Acara parade akan diselenggarakan tanggal 19 dan 20 malam. SBC merupakan branding Kota Solo di Dunia International dengan ciri khas batik.

Sabtu, 20 Februari 2010

kirab boyong kedaton tahun 2010

Kirab Boyongan
Walikota Solo Joko Widodo / Jokowi Jumat 29/1 memberangkatkan sekaligus menyambut kedatangan warga boyongan Kirab yang diikuti oleh lebih dari seratusan warga Kelurahan Pucang Sawit . Kirab dilakukan sebagai wujud rasa syukur mereka mendapatkan hibah berupa rumah beserta sertifikatnya melalui program relokasi. Boyongan yang dilakukan dari rumah semula di bantaran sungai Bengawan Solo menuju kawasan Solo Elok Mojosongo.Sebanyak 112 WPH turut dalam boyongan dengan membawa tumpeng setinggi lebih dari 1 meter, kepindahan mereka tersebar di tiga lokasi lokasi 89 keluarga di Solo Elok, 18 Keluarga di Sabrang Lor dan lima keluarga di sebelah utara IPAL MOjosongo.

Jumat, 19 Februari 2010

RPM KONTEN MULTI MEDIA : kriminalisasi dan pembelengguan kebebasan mengeluarkan pendapat

Konsiderannya katanya kebebasan itu tidak boleh menggganggu orang lain,tapi hakikinya ini nanti akan kembali kepada era harmoko dulu,main bredel ..saya berfikir koq ya ada era sekarang ini masih muncul pemikiran pembatasan kebebasan bersuara,berpendapat baik lisan maupun terlulis.Pasti kalua Gus Dur masih hidup pasti tifatul ini akan di ejek beliau.Dan anehnya ini seorang tifatul yang dilahirkan di era reformasi,bahkan dari elemen Parta Keadilan Sejahtera yang saya yakin pasti tidak mungkin demikian pemikirannya.Apalagi ini menyamah pada konten konten di internet yang seharusnya dapat dimanfaatkan kecanggihan teknologinya untuk kemaslahatan
Saya menyitir juga pernyataan tifatul..koq ,masalahnya "jangan menyerang ,menghina orang lain"...menurut saya bukan begitu,ini keterlaluan dan terlalu ketakutan ,apa ruginya,dan apa yang dikawatirkan.Mari kita memahami bahwa teknologi internet ini bisa menjadi media proses pembelajaran,keterbukaan,kritisi.Jadi jangan salah pengertian dan berlebihan.
Makanya  RPM konten multimedia ini jangan terus seperti mencari tikus tapi menbakar lumbungnya....manfaatkan,secara proporsional,dan sayapun juga setuju bahwa kebebasan itu tetap ada batasnya ,sesuai adat ketimuran,saya tidak setuju kalau terlalu liberal karena ini tidak sesuai nilai nilai dan budaya ketimuran kita,,PancaSila tetap sebagai rambu rambunnya
Makanya Om tifatul,kalau anda akan membuat peraturan,anda harus ingat bahwa bagaimanapun ini adalah merupakan masalah kebijakan publik,sehingga anda jangan lupa bahwa disekeliling anda ada pemangku kepentingan .ajak bicara untuk merumuskan kebijakan itu,jadi jangan terus pragmatis,tiba tiba anda menjatuhkan begitu saja sebuah meteor RPM konten multimedia itu dengan pasal pasal yang kontroversial.

Implikasi luas dari kebijakan RPM Multi Media
Pertama: secara sosiologis dan filosofis ini akan melunturkan cita cita rakyat untuk berserikat dan bebas mengeluarkan pendapat.Kedua: secara ekonomis ini akan menyeret pada dampak usaha internet/multi media dan juga terhadap pelayanan masayarakat.Ketiga: paradigma yang ada sekarang sudah pada era keterbukaan informasi...bahkan dalam UU KIP..pemerintahpun sudah harus dan wajib untuk menyampaikan informasi secara transparan terhdap kegiatan dan kebijakan dan informasi yg harus bisa di akses masyarakat...terus ini nanti bagaimana jadinya kalau orang mau mengkriktik (baca:membangun) dihantui oleh bayang bayang sanksi dalam undang undang ini natinya.Keempat:saya berani bertaruh (tanpa uang) bahwa secara politis kebijakan anda pasti akan menghadapi resisitensi dari masyarakat.Kelima :pertanyaan saya apa yang kau cari mas tifatul,anda koq jadi lebih Harmoko daripada Haemoko(maaf bukan melecehkan)saya takut kena jerat dianggap menghina.
Maka,saran saya buat dulu paper policynya dulu,dan yang penting lapor dulu kepada yang mengajak membantu anda.Hidup pak tifatul semoga anda tidak tersesat dijalan yang benar.
 hormat kami .AOTD.

RENT SEEKING BEHAVIOR : penguasa vs pengusaha

Dalam sebuah perebutan kekuasaan melalui kekuatan politik itu mungkin yang di praktekan dalam demokrasi sebagai wujud peradaban modern. Pemilu,pemilihan presiden dan wakil sampai dengan pemilihan kepaladaerah tingkat kabupaten/kota.semua atas nama demokrasi,karena melibatkan seluruh elemen rakyat.(baca: :i:ni adalah idealismenya),tetapi pada praktiknya bisa jadi lain dilapangan.
Karena sudah logis betapa mahalnya seorang calon walikota atau bupati saja bila hendak mencalonkan diri,berapa uang yang harus dirogoh dari koceknya,sehingga bisa jadi kalau ada praktek praktek rente ekonomi.,gampangnya sponsor kalau nanti menang pasti ada imbal budi dari sang pemenang.Ini bukan ilusi saya lho,tetapi menurut 

saya logis mengingat dalam kompetisi itu terkadang banyak cara untuk dihalalkan asal bisa menang,dan ini saya kira tidak berlebihan apabila masih ada deal deal seperti itu.
Memang seseorang yang hendak mencalonkan sebagai penguasa tentu tidak hanya bermodalkan "bonek" saja ,pasti secara materi dan intelektualitas juga sudah teruji.Dia pasti sudah memiliki jam terbang  yang cukupbaik sebagai kader partai atau ketokohannya dan bahkan tidak sedikit sekarang ini  pengusaha yang ingin menjadi penguasa.di birokrasi maupun parlemen.
Bolehlah kalau ini mau dimaknai sebagai ilusi atau halusinasi saya, tetapi kalau praktek praktek ini masih  saja terjadi maka jangan harap cita cita pemerintah atau negara yang bersih dari korupsi akan terwujud.Perilaku rente ekonomi ini akan menyeret pada implikasi yang sangat serius yang pada akhirnya negara ini korupsi menjadi budaya yang tidak mungkin dihilangkan malah akarnya semakin kuat seperti akar pohon beringin (baca: bukan Golkar)
Kasus kasus penunjukan langsung proyek proyek ratusan milyar adalah salah satu bentuk rente ekonomi dan masih banyak kasus kasus korupsi lainnya.Rent seeking inipun tidak hanya terjadi disektor bisnis,tetapi di birokrasi  masih ada saja,misal seorang pejabat yang berhasil sebagai tim sukses secara sembunyi sembunyi,bisa ditebak hadiahnya adalah jabatan strategis.
Akhirnya sebagai rakyat kecil yang tidak memiliki akses apa apa ini hanya berdoa semoga praktik rente rente seperti itu tidak ada ,biar mereka bermain fair.Kalaupun itu koalisi adalah dalam rangka kesamaan visi dan misi partai yang sejalan dalam ranngka mensejahterakan rakyat.
Dengan mengucap Bismillahirohmannirohim dengan didorong oleh keinginan luhur...semoga Rent Seeking Behavior sudah tidak menjadi model lagi.amien .AOTD

Kamis, 18 Februari 2010

TAWANGMANGU

Tawangmangu yang terletak di Karanganyar merupakan tempat wisata alam yang asri di lereng Gunung Lawu. Keindahan alam berpadu dengan kesejukan udaranya membuat tempat ini banyak dikunjungi wisatawan. Beberapa tempat yang sangat pantas dijadikan tujuan wisata di kawasan ini maupun sekitarnya antara lain Grojogan Sewu (air terjun alami), Cemara Sewu perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur), kawasan perbukitan Tlagadlingo, taman hiburan, Pasar Tradisional Tawangmangu, bumi perkemahan dan kebun bunga.

- Grojogan Sewu : terletak pada ketinggian 1.100 meter di atas permukaan air laut, memiliki keindahan yang menakjubkan untuk dinikmati wisatawan.Panorama air terjun alami setinggi 81 meter ini berada di tengah hutan lindung yang didiami oleh satwa kera yang jinak, arealnya sangat luas dan sejuk, lengkap dengan fasilitas rekreasi keluarga seperti kolam renang dengan sirkulasi air alami, arena perkemahan, taman rekreasi, kios souvenir, rumah makan dan berbagai kopel peristirahatan.

Senin, 15 Februari 2010

Periodenisasi Sejarah Jawa

Periodenisasi Sejarah Jawa

• Kira-kira tahun 78 M, menurut laporan yang ditulis oleh team peneliti sejarah Galuh(1927). Kerajaan Galuh Purwa mulai dibangun, nama kratonnya adalah Galuh Sindula(ada juga naskah yang member nama Kerajaan Bojong Galuh). Pusat pemerintahannya ada di Medang Gili dan dipimpin oleh Ratu Galuh(ratu Pertama). Kira-kira dalam tahun itu juga, ajaran Hindu mulai masuk ke jawa tengah

• Abad IV - V Kerajaan Kalinga (budha) berdiri di sekitar Jepara


• Abad V - VI Pusat kerajaan Galuh Purwa ada di sekitar Gunung Slamet

• Abad VI tahun 674 M, Kerajaan Kalingga (Budha) di pimpin oleh Ratu Sima.

• Abad VI Pusat pemerintahan KErajaan Galuh Purba dipindah ke dekat Garut - Ciamir dan membuat Kraton Galuh Kawli.

• Abad VII tahun 732 M ( Menurut Prasasti Canggah), Kerajaan Kalingga (Budha) diubah menjadi Kerajaan Mataram Hindu, dipimpin oleh Raja Sanjaya atau Rakai Mataram (awal mula Dinasti/wansa Sanjaya). Sedangkan ibukotanya ada di Medang Kamulan. Candi-candi Shiwa di Banjarnegara (dieng) dibuat pada waktu itu. Ketika Tampuk kepemimpinan dipegang oleh Rakai pikatan (wangsa Sanjaya) Candi Prambanan atau Candi Rorojonggrang mulai dibangun.

• Abad VII - VIII tahun 750 - 850 M, wangsa Syailendra (budha) menguasai Jawa Tengah. Wangsa Syailendra inilah yang membangun Candi Borobudur, Candi Sewu dan Candi Kalasan serta masih banyak lagi.

• Abad IX tahun 929 M, Mpu Sindok memindahkan kerajaan Mataram ke sekitar Jombang, Jawa Timur dengan alas an meletusnya Gunung Merapi thun 928/929 M.

• Abad X 1024 M, Kerajaan Kediri dibangun

• Abad XII tahun 1222 M. Kerajaan Kediri ditaklukkan oleh Ken Arok. KErajaan Singasari dibangun

• Abad XIII tahun 1293 M, Raden Wijaya membangun KErajaan Majapahit.

• Abad XIV tahun 1429 M, suhita menjadi raja Majapahit, Kerajaan Majapahit mulai lemah.

• Abad XIV 1437 M, Sisa-sisa Kerjanaan Kediri mulai muncul lagi dan merdeka dari Majapahit

• Abad XV tahun 1520 Majapahit ambruk.

• Abad XV tahun 1518 M. Setelah kerajaan Majapahit (hindu) hancur, pusat pemerintahan kraton Demak pindah ke Pajang, dekat Solo, Joko Tingkir (menantu Raja Demak Sultan Trenggono) menjadi raja Pajang dengan gelar Sultan Hadiwijaya. Pada masa pemerintahannya banyak kerusuhan dan banyak pemberontakan. Perang yang terbesar adalah perang antara Hadiwijaya dengan Haryo Penangsang. Hadiwijaya memerintahkan Dannag Sutawijaya untuk membunuh Penangsang dan berhasil. Sebagai hadiah diberikanlah Hutan MEntaok di daerah kotagede Yogyakarta.

• Abad XVI 1575 Danang Sutawijaya anak Kyai Gede menjadi Raja Mataram Islam dengan gelar Kanjeng Gusti Panembahan Senopati Panatagama Kalifatullah Tanah Jawa.

• Abad XVI 1582m Pajang dikepung Mataram

• Abad XVI 1613 - 1645 M, Raja Mataram adalah Sultan Agung Hanyokrokusumo. Pusat pemerintahan ada di Pleret.

• Abad XVIII tahun 1755, perjanjian Gianti antara Kasunanan Surakarta dengan Yogyakarta di tandatangani

ISTANA MANGKUNEGARAN

Puro Mangkunegaran dibangun pada tahun 1757, dua tahun setelah dilaksanakan Perundingan Gijanti yang isinya membagi pemerintahan Jawa menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Kerajaan Surakarta terpisah lagi setelah Raden Mas Said memberontak.


PAMEDAN

Puro Mangkunegaran dibangun pada tahun 1757, dua tahun setelah dilaksanakan Perundingan Gijanti yang isinya membagi pemerintahan Jawa menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Kerajaan Surakarta terpisah setelah Pangeran Raden Mas Said memberontak dan akhirnya atas dukungan Sunan lahirlah Perjanjian Salatiga yang isinya Pangeran Raden Mas Said diperkenankan mendirikan kerajaan sendiri. Raden Mas Said memakai gelar KGPAA Mangkunegoro I dan membangun wilayah kekuasaannya di sebelah barat tepian sungai Pepe di pusat kota yan sekarang bernama Solo.
Puro Mangkunagaran yang sebetulnya awalnya lebih tepat disebut sebagai tempat kediaman pangeran daripada istana, dibangun mengikuti model keraton tetapi bentuknya lebih kecil. Bangunan ini memiliki ciri arsitektur yang sama dengan kraton, yaitu pada keberadaan pamedan, pendopo agung, paringgitan, dalem ageng dan keputren, yang seluruhnya dikelilingi oleh tembok yang kokoh.
Seperti halnya bangunan utama di Kraton Surakarta dan Kraton Yogyakarta, Puro Mangkunegaran mengalami beberapa perubahan selama puncak masa pemerintahan kolonial Belanda di Jawa Tengah. Perubahan ini tampak pada ciri dekorasi Eropa yang popular saat itu.
Begitu memasuki pintu gerbang utama pura tampaklah Pamedan, yaitu suatu lapangan luas tempat berlatih prajurit pasukan Mangkunegaran. Di sebelah timur lapangan pamedan dapat dijumpai bangunan bekas kantor pusat pasukan berkuda pura Mangkunegaran, yang disebut Gedung Kavaleri.

PENDOPO AGUNG
Pintu gerbang kedua membawa kita menuju halaman dalam tempat berdirinya Pendopo Agung yang berukuran 3500 meter persegi. Pendopo yang dapat menampung lima sampai sepuluh ribu orang ini, sampai sekarang masih merupakan pendopo Joglo terbesar di Indonesia. Tiang-tiang kayu berbentuk persegi yang menyangga atap joglo diambil dari pepohonan yang tumbuh di hutan Danalaya di perbukitan Wonogiri.
Seluruh bangunan Pendopo Agung didirikan tanpa menggunakan paku. Di dalam pendopo ini terdapat empat set gamelan, satu digunakan secara rutin dan tiga lainnya digunakan hanya pada upacara khusus. Warna kuning dan hijau yang mendominasi pendopo adalah warna pari anom (padi muda) warna khas keluarga Mangkunegaran. Pada langit-langit Pendopo Agung tergantung deretan lampu gantung antik.
Pada mulanya masyarakat yang hadir di pendopo duduk bersila di lantai. Kursi baru diperkenalkan pada akhir abad ke-19 waktu pemerintahan Mangkunegoro VI. Hiasan langit-langit pendopo yang bernama Kumudawati berwarna terang melambangkan astrologi Hindu-Jawa. Dibuat pada masa KGPAA Mangkoenagoro VII tahun 1937, oleh arsitek Belanda Thomas Karsten. Pada lukisan ini terdapat lambang 12 bintang dalam astrologi dan 8 kotak yang masing-masing memiliki warna dan makna yang berbeda, yaitu :
- Kuning, bermakna selalu siaga
- Biru, untuk mencegah bencana
- Hitam, untuk melawan kemarahan
- Hijau, untuk melawan stres
- Putih, untuk melawan hawa nafsu
- Orange, untuk melawan rasa takut
- Merah, untuk melawan kejahatan
- Ungu, untuk melawan pikiran jahat

NDALEM AGENG
Tepat di bagian belakang pendopo terdapat sebuah beranda terbuka, yang bernama Pringgitan, yang mempunyai tangga menuju ke Dalem Ageng, yaitu sebuah ruangan seluas sekitar 1000 meter persegi, yang secara tradisional merupakan ruang tidur bagi pengantin kerajaan, ruangan Dalem Ageng sekarang ini difungsikan sebagai museum Pura Mangkunegaran.Selain memamerkan petanen (tempat persemayaman Dewi Sri) yang berlapiskan tenunan sutera, yang menjadi pusat perhatian pengunjung, museum ini juga memamerkan perhiasan, senjata-senjata, pakaian-pakaian, medali-medali, perlengkapan wayang, uang logam, gambar raja-raja Mangkunegaran dan benda-benda seni.
Di bagian tengah Puro Mangkunegaran di belakang Dalem Ageng, terdapat tempat kediaman keluarga mangkunegaran. Tempat ini, yang masih memiliki suasana tenang bagaikan di rumah pedesaan milik para bangsawan, sekarang digunakan oleh para keluarga keturunan raja. Taman di bagian dalam yang ditumbuhi pohon-pohon yang berbunga dan semak-semak hias, juga merupakan cagar alam dengan sangkar berisi burung berkicau, patung-patung klasik model eropa, serta kupu-kupu yang berwarna-warni dengan air mancur yang bergerak-gerak dibawah sinar matahari.
Menghadap ke taman terbuka, adalah Beranda Dalem, yang bersudut delapan, dimana terdapat tempat lilin dan perabotan Eropa yang indah. Kaca-kaca berbingkai emas terpasang berjejer di dinding. Dari beranda menuju ke dalam tampak ruang makan dengan jendela kaca warna bergambar yang berisi pemandangan di Jawa, ruang ganti dan rias para putri raja, serta kamar mandi yang indah.
Sisa peninggalan yang masih tampak jelas pada saat ini adalah perpustakaan yang didirikan pada tahun 1867 oleh Mangkunegoro IV. Perpustakaan tersebut terletak dilantai dua, diatas Kantor Dinas Urusan Istana di sebelah kiri pamedan. Perpustakaan yang daun jendela kayunya dibuka lebar-lebar agar sinar matahari dapat masuk, sampai sekarang masih digunakan oleh para sejarahwan dan pelajar. Mereka dapat menemukan manuskrip yang bersampul kulit, buku-buku berbagai bahasa terutama bahasa Jawa, banyak koleksi-koleksi foto yang bersejarah dan data-data mengenai perkebunan dan milik Mangkunegaran yang lain.

MASJID MANGKUNEGARAN
Disebelah barat dipisahkan oleh jalan raya terdapat bangunan Masjid Mangkunegaran. Pendirian Masjid Mangkunegaran diprakarsai oleh Kanjeng Gusti Pangeran Aryo Adipati Mangkunegara I di Kadipaten Mangkunegaran sebagai masjid Lambang Panotogomo. Sebelumnya terletak di wilayah Kauman, Pasar Legi, namun pada masa MN II dipindah ke wilayah Banjarsari dengan pertimbangan letak masjid yang strategis dan dekat kepada Puro Mangkunegaran.
Pengelolaan masjid dilakukan oleh para abdi dalem Puro Mangkunegaran, sehingga status masjid merupakan Masjid Kagungan Dalem Puro Mangkunegaran. Pemugaran besar-besaran atas Masjid Mangkunegaran terjadi pada saat pemerintahan MN VII, pada saat itu MN VII meminta seorang Arsitek dari Perancis untuk ikut serta mendesain bentuk masjid ini. Luas Kompleks masjid sekitar 4200 m2 dengan batas pagar tembok keliling sebagian besar berbentuk lengkung.
Masjid Mangkunegaran terdiri dari :
- Serambi, merupakan ruangan depan masjid dengan saka sebanyak 18 yang melambangkan umur RM. Said ketika keluar dari Keraton Kasunanan Surakarta untuk dinobatkan sebagai Adipati Mangkunegaran. Di serambi terdapat bedug yang bernama Kanjeng Kyai Danaswara.
- Ruang Shollat Utama merupakan ruang dalam dengan 4 soko guru dan 12 penyangga pembantu yang berhias huruf kaligrafi Al-qur’an.
- Pawestren, merupakan bangunan tambahan yang dipergunakan untuk tempat sholat khusus wanita.
- Maligin, dibangun atas prakarsa MN V, digunakan untuk melaksanakan khitanan bagi putra kerabat Mangkunegaran. Sejak pemerintahan MN VII Maligin diperkenankan untuk digunakan oleh Muhammadiyah sebagai tempat khitanan masyarakat umum.
- Menara, dibangun tahun 1926 pada masa MN VII. Digunakan untuk menyuarakan adzan, pada saat itu dibutuhkan 3-4 orang muadzin untuk adzan bersama-sama dalam menara ke 4 arah yang berbeda.
Saat ini Masjid Mangkunegaran bernama Masjid Al-Wustho, nama ini diberikan oleh Bopo Penghulu Puro Mangkunegaran Raden Tumenggung K.H. Imam Rosidi pada tahun 1949. Masjid Mangkunegaran merupakan masjid yang cukup unik karena di sini dapat dilihat hiasan kaligrafi Al-qur’an di berbagai tempat, seperti pada pintu gerbang, pada markis/Kuncungan, soko dan Maligin.

Steam Loco jaladara

Steam Loco Jaladara atau yang disebut dengan sepur kluthuk akan segera menghiasi kota Surakarta, karena pada tanggal 27 september 2009  telah diresmikan oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafi’i Djamal bersama Gubernur Jawa Tengah dan Walikota Solo Joko Widodo bertempat di loji gandrung rumah dinas walikota Solo.Satu rangkaian kereta uap jaladara ini terdiri atas satu lokomotif Seri C 1218 dan dua gerbong penumpang dengan Seri TR 144 dan TR 16. Lokomotif kereta uap wisata jaladara ini buatan Negara Jerman pada tahun 1896, diambilkan dari Museum Palagan Ambarawa, sementara gerbongnya dari Magelang dan Bandung.
Acara peresmian kereta uap wisata kota Surakarta ini sangan meriah gerbong kereta di hias dengan kain batik dan di bungkus dengan kain hitam, peluncuran kereta uap perdana tersebut dengan di tandai pemecahan kendi oleh mentri perhubungan dan didampingi oleh walikota dan wakil walikota dan di saksikan oleh ribuan masyasakat kota surakarta.
Sepur kluthuk jaladara, rencananya akan beroperasi 2 kali dalam semingu yaitu setiap hari sabtu dan minggu dengan rute Stasiun Puwosari sampai Stasiun Kota Sangkrah yang berjarak kurang lebih 5.6 kilometer. Rute ini melewati Jalan Slamet Riyadi, jalan utama kota Solo dan  rencananya akan singgah beberapa saat di beberapa tempat perhentian dalam satu trip pulang pergi, diantaranya adalah Kampung Laweyan, Loji Gandrung, Ngapeman, Pasar Pon, Keraton, Gladak, dan lain-lain.
Harga tiketnya  Rp.100.000 untuk sekali naik. dikarena untuk mengoperasikan kereta uap wisata ini memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam sekali jalan pulang pergi, memerlikan tiga kubik kayu jati sedang kereta api hanya berkapasitas sekitar 80 orang penumpang saja.
Walikota Surakarta berharap dengan adanya Steam Loco jaladara ini akan menjadi daya tarik tersendiri kota Surakarta.