Sebelum memulai membedah konsep buku tentang birokrasi yang cukup spkektakuler ini,kiranya kita perlu mencoba mereview kembali bagaimana perjalanan reformasi yag menghasilkan sebuah hadiah politik dari pemerinah pusat yang dinamakan otonomi daerah.Kata kunci otonomi daerah itu sebetulnya adalah berupa kewenangan yang banyak (sekarang semakin lebih banyak porsinya),kepada daerah untuk mengeloloa daeranya,bahkan kewenangan membuat sebuah keputusan keputusan politis yang cukup berani.
Suatu contoh tentang peraturan peraturan daerah yang kendati kadang justru tidak efektif dan banyak ditolak oleh pemerintah pusat.Otonomi daerah ini seakan telah memunculkan raja raja kecil di daerah.Tetapi ini adalah dari sisi negatifnya,karena banyak setelah digulirkannya otonomi darah yang lebih luas ,banyak daerah yang justru kreatif untuk memajukan daerahnya.Suatu contoh di kota Solo yan akhirnya dapat menjadi lebih maju kendati proporsional pendapatan masih banyak ditopang oleh dana dari pusat(realitanya proporsi APBD dari PAD belum cukup mendanai kegiatan pembangunannya,paling PAD baru dapat memberikan kontribusi 30persen,itupun sudah bagus dibanding daerah lain).Okelah saya kira itu masih dapat dimaklumi,tetapi dengan hasrat dan kerajinan untuk melakukan neo dengan pusat,kota Solo berhasil menggaet banyak dan ,dan sudah nampak hasilnya berupa pembanuna infrastrutur kota.Meski begitu implikasi pemberian kewenangan ini terkadang tidak terkontrol oleh nafsu untuk memicu pendapatan daerah sesuai kewenangannya misalnya kenaikan pajak daerah,retribusi dsb.Ini selalu membawa mplikasi kepada pemberatan masyarakat khususnya sektor informal,bahkan ironisnya dalam sidang sidang komisi di dewan lokal,nafsu untuk menggenjot target PAD ini menjadi agenda dalam setiap sidang. pajak daerah dan retribusiini kalau dikelola dengan baik sebetulnya masih optimal,hanya banyak kebocoran kebocoran baik langsung maupun tidaklangsung.Pemerintah daerah mestinya dalam upaya meningkatkan pendapatannya masih banyak cara yang cerdas tanpa harus mencekik masyarakat dengan segala tetek bengek pungutan.Ini harus dilandasi dengan konsep dan komitmen dari birokratnya.
SEbuah konsep tentang efisiaensi birokrasi,yaitu memangkas birokrasi,tentu saja bukan terus berarti meniadakan atau menguruskannya semata,tetapi bagaimana birokrasi mulai bisa berubah menghadapi paradigma yang terus berubah juga>pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana kesiapan birokrasi melalui instrumen,cultur atau budaya,dan strukturalnya,maka saya kira perubahan harus dimulai dari sana yaitu bagaimana birokrasi bisa berujud lebih akuntabel,enterpreunuer dan siap menghadapi tantangan baik internal maupun eksternal.
Untuk itu berangkat dari permasalahan diatas ,saya kira kita tidak ada salahnya meninjau atau mengintip sistem yang sudah dilakukan dinegara maju,seperti konsep konsep reinventing government dan banishing birokrasi.dDalam banishing birokrasi konon mencakup strategi strategi yang dapat dipakai dasar menuju perubahan organisasi publik yang masih kaku (maaf sekarang di Pemerintah kota Solo sepertinya sang pejabat birokrasi tertingginya nampaknya menggunakan teori "X" yaitub menganggap orang itu malas,harus diawasi terus,alhasil sebuah seremonial yang tidak efisien seperti apel pagi yang berlama lama,ini kan memakan waktu untuk melayani masyakat).Oke mari kita kembali agak konsern kepada pembedahan konsep reinventing government.
Apa itu Banishing Bureaucracy ?
Buku ini sebetulnya sudah lama ditrapkan di Amerika,dan hasinya juga cukup bagus,judulnya memang agak ekstrim yaitu :memangkas birokrasi,disitu ada palin tidak 5(lima) srategi penting (tetapai oleh penulisnya reivention ini bukan dalam arti membabi buta memangkas semua sistem yang sudah tertata.
Reinvention ini mengharapkan birokrasi lebih nampak konstan dalam posisi yang lebih efisien,sehingga ibarat " bukan menyiangi rumput,tetapi bagaimana mengatur bagaimana tanaman terbebas dari rumpu".Dan lebih pentinglagi :reinventing govrnmement tidak harus sinonim dengan memperkecil pemerintahan,ini bisa terjadi,mungkin organisasi publik lain bisa lebih efektif kalau strukturnya lebih kecil,dan sebaliknya.
Maka yang terpenting adalah bagaimaaukuran struktur organisasi publik itu bisa menghasilkan kinerja yang maksimal,artinya organisasi publik harus mengikuti fungsinya dan ukuran(struktur)mengikuti strateginya.>Sebagai contoh,jika semua organisasi publik dipotong strukturnya sdan apalagi anggarannya sampai 30 persen,maka tidakakan ada perubahan disana dan justru tidak efisien.Ibarat menyingkirkanbutiran padi dari tumpukan pasir,yang ada tetap tetap tumpukan pasir.Maka itu berarti :downsizing.Tetapi reinventing adalah mencampur tumpukan pasir dengan karbon atau magnesium dan mengaduknya ,maka yang adalah :silikon" maka ada perubahan disana.
Reinvention bukan pula berarti privatisasi dengan menjual aset,kontrak atau sejenisnya.Tetapi sebagaimana dianjurkan reinventing government,reinvention adalah output organisasi publik dapat lebih kompetitif dan mendorong output dapat lebih berkembang>privatisasi sama halnya memindahkan monopoli dan sama konyolnya.Perlu dipahamai oleh kita bahawa yag dikehendaki masyarakat adalah bukan organisasi publik yang kumuh,murah,tetapi bagaimana kinerjanya baik dan cepat,mampu bekerja baik.Yang dituntut masyarakat adalah bukan pegawai yang digaji murah,tetapi pelayanan yang baik dan pemerintahan birokrasi yang enterprenur.
Lebih dari itu reinvention jauh dari pengertian Total Quality Management,ia lebih dari itu,dan organisasi publik lebih komleks karena cakupan lebih luas dan sangat bersinggungan denganhal hal yang bersifat politis.Jadi dengan demikian "reinvention" adalah tidak lebih harus mampu mengganti sitem birokrasi yang inovativ,kreatif dan yangbllebih penting bisa membuat birokrasi yang :"self renewing system"Dalam arti kata siap menghadapi setiap perubahan dan tantangan.
Dari penjelasan diatas,pengarang buku ini menyimpulkan bahwa oraganisasi publik ibarat organisme (dia menidentikkan reinvention sebagai organisme tanaman,bahkan dia memberi makna sama anatara inventors dengan farmer)yang dibentuk dan ditentukan perilakunya oleh DNA (Deoxribonulceic Acid)DNA ini merupakan sel inti yang menentukan watak dan karakter mahkluk hidup.Merubah organisme berarti mengubah DNAnya,format ulang Osborne memberi istilah "rewriting the genetic code)terhadap DNA menjadi penting manakala kita hendak meningkatkan kinerja birokrasi.
DNA ini terdiri dri pelbagai unsur mencakup :kesatu:tujuan insentif,kedua: akuntabilitas,ketiga:struktur,kekuasaan,kempat:kultur.Kelima unsur ini saling mengkait.
Osborne akhirnya menawarkan cara terbaik mengubah DNA tersebut,ia memberi istilah tersebut sebagai strategi :pertama,core strategyyaitu yang srategi ni menurutnya yanf g a paling kritis dan merupakan intinya (core).Sebab jika tidak tahu arah mana yang akan dituju,tidak mengandung arti ganda (bersyap) dan saling bertentangan.Tujuan ini menjadi intinya karena tujuan akan berimplikasi dengan fungsi funsi organisasi.
Kedua, strategi :Consecuences.Strategi kedua ini mementukan sistem insentif yang tepat.Osborne menganjurkan bahwa setiap organisasi oublik dapat diukur outputnya,maka menciptakan sisitem insentif seperti yang dikenbangkan organisasi privat yang berladaskan pasar adalah merupakan keharusan.
Ketiga, strategi "customer".Strategi ini dijalakan dengan memfocuskan pada pertanggung jawaban kegiatan kegiatan pada pengguna jasa/nasyarakat.Customer diberikan pilihan akan pilihan yang seharusnya ia terima.Strategi ini mengarahkan pada maslah akuntabilitas.
Keempat,strategi :control" lebih memfocuskan pada penentuan pada level mana kekuasaan untuk membuat keputusan seharusnya diketakan pada level bawah.ini tujuannnya adaah masalah responsifitas
Kelima, strategi "culture" yaitu meletakan nilai,norma, sikap dan harapan stakeholders yang sesuai degan tujuan organisasi,sistem insentifnya,sistem akuntabilitasnya dan sistem struktur kekuasaan.
Dengan menerapkan kelima strategi tersebut,diharapkan kinerja birokrasi menjadi lebih baik.Namum perlu diwaspadai buku ini ditulis dan diterapkan dibegara yang berbeda budaya dab sistem politiknya.Dan lagi negara negara maju sudah bisa membedakan dan mengenal dengan baik antara konsep organisasi publik dan privat.sehingga perlu waktu untk penyesuaiannya.semoga
agusta otd.purbayan 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar