Jumat, 26 Februari 2010

Pimpinan Pansus Century Susun Draf Akhir Friday, 26 February 2010 JAKARTA (SI) – Tim perumus draf kesimpulan penyelidikan kasus Bank Century berkeputusan untuk menyerahkan penyusunan draf kepada pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century. Langkah ini diambil setelah sembilan anggota tim perumus gagal mencapai kesepakatan dalam rapat penyusunan kesimpulan akhir Pansus. “Hasil rapat meminta empat pimpinan membuat pandangan bersama,”ungkap anggota Tim Perumus Pansus Angket Bank Century Hendrawan Supratikno kepada Seputar Indonesia di Jakarta kemarin.Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, setiap fraksi juga diminta membuat draf kesimpulan sebagai bahan masukan pimpinan. Hasil putusan tersebut akan dibahas dalam rapat Tim Perumus pada Minggu (28/2).“Nanti kita lihat bagaimana bentuk draf kesimpulan dari pimpinan,”paparnya. Hendrawan mengakui bahwa tim perumus mengalami kesulitan menyusun kesimpulan, terutama yang dapat diterima seluruh fraksi. Sebab, setiap fraksi memiliki pandangan dan kepentingan yang berbeda-beda. Hal senada diungkapkan anggota Tim Perumus yang lain, Mohammad Romahurmuzy.Memang agak sulit untuk menyatukan perbedaan pendapat yang terjadi di antara anggota tim perumus. Sekretaris Fraksi PPP ini mengatakan, ada empat kelompok fraksi yang memiliki pandangan berbeda. Pertama, kelompok yang menyalahkan kebijakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) atau bailout serta ingin menyebut nama pihak yang diduga bertanggung jawab. Kelompok ini terdiri atas Fraksi PDIP, Fraksi PKS,dan Fraksi Partai Hanura. Kedua, kelompok yang tidak mempersoalkan proses lahirnya kebijakan FPJP dan bailout serta tidak ingin menyebut nama, yakni FPPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra. Ketiga, kelompok yang tidak mempersoalkan kebijakan, tapi mempertanyakan pelaksanaannya, yakni Fraksi PAN.Keempat, kelompok yang tidak menyatakan FPJP dan bailout melanggar,yakni Partai Demokrat dan FPKB. “Dengan perbedaan pandangan semacam ini, tentu sulit untuk mendapatkan kata sepakat,” nilai Romahurmuzy.Atas dasar itu, tim perumus memutuskan untuk meminta pimpinan merumuskan draf kesimpulan. Dia harap,draf kesimpulan hasil rumusan pimpinan dapat menjadi acuan bagi fraksi untuk menentukan kesimpulan.“Istilahnya, draf buatan pimpinan dapat menjadi ‘magnet’ untuk menjembatani perbedaan fraksi,”katanya. Di tempat terpisah,Pengacara Robert Tantular, Heru Suyanto, mengatakan bahwa Pansus Hak Angket Bank Century harus merekomendasikan persoalan aliran dana dalam kesimpulan akhir.“Harus diungkap ke mana saja aliran dana Rp6,7 triliun itu dan siapa saja pihak yang menikmatinya. Biar masyarakat tahu dan tidak bingung lagi,” desak Heru di Jakarta kemarin. Selain itu,Pansus juga harus merekomendasikan agar Mabes Polri melalui jaringan interpol segera menangkap mantan pemilik lama Bank Century,Rafat Ali Rivzi dan Hesham Al Warraq. (adam prawira)

Pimpinan Pansus Century Susun Draf Akhir
Friday, 26 February 2010
JAKARTA (SI) – Tim perumus draf kesimpulan penyelidikan kasus Bank Century berkeputusan untuk menyerahkan penyusunan draf kepada pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century.


Langkah ini diambil setelah sembilan anggota tim perumus gagal mencapai kesepakatan dalam rapat penyusunan kesimpulan akhir Pansus. “Hasil rapat meminta empat pimpinan membuat pandangan bersama,”ungkap anggota Tim Perumus Pansus Angket Bank Century Hendrawan Supratikno kepada Seputar Indonesia di Jakarta kemarin.Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, setiap fraksi juga diminta membuat draf kesimpulan sebagai bahan masukan pimpinan. Hasil putusan tersebut akan dibahas dalam rapat Tim Perumus pada Minggu (28/2).“Nanti kita lihat bagaimana bentuk draf kesimpulan dari pimpinan,”paparnya.

Hendrawan mengakui bahwa tim perumus mengalami kesulitan menyusun kesimpulan, terutama yang dapat diterima seluruh fraksi. Sebab, setiap fraksi memiliki pandangan dan kepentingan yang berbeda-beda. Hal senada diungkapkan anggota Tim Perumus yang lain, Mohammad Romahurmuzy.Memang agak sulit untuk menyatukan perbedaan pendapat yang terjadi di antara anggota tim perumus. Sekretaris Fraksi PPP ini mengatakan, ada empat kelompok fraksi yang memiliki pandangan berbeda. Pertama, kelompok yang menyalahkan kebijakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) atau bailout serta ingin menyebut nama pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kelompok ini terdiri atas Fraksi PDIP, Fraksi PKS,dan Fraksi Partai Hanura. Kedua, kelompok yang tidak mempersoalkan proses lahirnya kebijakan FPJP dan bailout serta tidak ingin menyebut nama, yakni FPPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra. Ketiga, kelompok yang tidak mempersoalkan kebijakan, tapi mempertanyakan pelaksanaannya, yakni Fraksi PAN.Keempat, kelompok yang tidak menyatakan FPJP dan bailout melanggar,yakni Partai Demokrat dan FPKB. “Dengan perbedaan pandangan semacam ini, tentu sulit untuk mendapatkan kata sepakat,” nilai Romahurmuzy.Atas dasar itu, tim perumus memutuskan untuk meminta pimpinan merumuskan draf kesimpulan.

Dia harap,draf kesimpulan hasil rumusan pimpinan dapat menjadi acuan bagi fraksi untuk menentukan kesimpulan.“Istilahnya, draf buatan pimpinan dapat menjadi ‘magnet’ untuk menjembatani perbedaan fraksi,”katanya. Di tempat terpisah,Pengacara Robert Tantular, Heru Suyanto, mengatakan bahwa Pansus Hak Angket Bank Century harus merekomendasikan persoalan aliran dana dalam kesimpulan akhir.“Harus diungkap ke mana saja aliran dana Rp6,7 triliun itu dan siapa saja pihak yang menikmatinya. Biar masyarakat tahu dan tidak bingung lagi,” desak Heru di Jakarta kemarin.

Selain itu,Pansus juga harus merekomendasikan agar Mabes Polri melalui jaringan interpol segera menangkap mantan pemilik lama Bank Century,Rafat Ali Rivzi dan Hesham Al Warraq. (adam prawira)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar